Sae pisan artikel teh, mung hanjelu teu ngaguar cara-cara mereskeun eta 
masalah. Sigahna memang teu gampang, margi sifatna global sanes hungkul di 
salah sawios nagara. Komo upami dina perspektif dunia Islam non Islam mah. 
Sigahna deui masalahna aya dina prak-prakan ngajalankeun konsep. Di urang 
(Indonesia) sok paadu renyom teh palebah konsep, sahingga muncul madhab-madhab, 
padahal kosep mah tos aya (di Islam), anu can leres teh prak-prakanana tadi. 
   
  Ieu oge mungkin jalaran proses nyampurna sistem-sistem, anu disebat kadituna 
sigahna engke janten "sistem campuran" Sistem Islam anu di nagara2 kawasan 
teluk nuju hayoh dikapitaliskeun anu dikenal proses sekulerisme, atuh sistem 
Komunis anu tos roboh (Unisovyet+China) diteraskeun ku sistem sosialis, anu tos 
sosialis oge masih hayoh digorogotan sing jadi sitem kapitalis (sapertos China 
kadieukeunana). Moal bisa dihalang ku filter dapuguh maweuhna dunia teknologi 
anu hampir moal kaudag, bakating melejit majuna.
   
  Moal boa sistem-sistem ieu pasti jadi dasar aturan naha anu ditulis sareng 
anu teu ditulis, kana sagala rupi widang kahirupan (poleksosbud). Nya contona 
dina perkawis ekonomi anu aya patula patalina jeung padamelan ("ekonomi 
ketenagakerjaan"). Sanaos bade cekel deleg kana salah sawios sistem, ari 
nyanghareupan dunia global kieu mah, apan jadi aya, malah loba paradoksna?
   
  Insya Alloh jalan kaluarna kedah diurungrembukeun di tingkat global, khususna 
nagara2 anu saling interaksi, samiasal (OKI?), ditingkat regional 
(ASEAN-ASIAPASIPIC).  Ah ieu mah ngalindur yeuh si aki teh jadi wae ngacapruk 
sigah anu heueuh. Punten bae ka sadayana. 
   
  Wilujeng boboran siam ti aki tams anu moal tiasa ngiring HBH 2007; saleresna 
mah hoyoooong pisan, mung dalah kumaha atuh ping 21 bade mios deui. Wasalam.


          Artikel meunang mulung ti millis sabeulah, lumayan kanggo lenyepaneun 
.....

http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=306894

Sabtu, 06 Okt 2007,

Tragedi TKI di Arab Saudi dan Malaysia
Oleh Pradana Boy ZTF

Paradoks Negeri Syariat

DERITA tenaga kerja Indonesia di luar negeri sepertinya tak kunjung 
berakhir.
Satu berita tentang penganiayaan hingga pembunuhan TKI di sebuah 
negara belum
lagi pupus dari ingatan kita, menyusul lagi berita-berita serupa yang 
tak kalah
mengerikan. Semua itu mengandung paradoks; karena tragedi 
penganiayaan,
pelecehan, dan pembunuhan tersebut sebagian besar terjadi di dua 
negara yang
menganut syariat Islam sebagai hukum resmi negara: Arab Saudi dan 
Malaysia.

Demi melihat kejadian-kejadian yang menistakan TKI di kedua negara 
itu, saya
tidak pernah berhenti berpikir mengapa hal-hal tersebut terjadi justru 
di negara
yang menganut syariat Islam.

Ketika saya sampaikan keresahan ini kepada seorang teman, dia 
berpendapat bahwa
apa yang terjadi dengan TKI di kedua negara muslim itu sama sekali 
tidak
berhubungan dengan syariat Islam. Alasannya, kejadian-kejadian 
tersebut
merupakan tindakan individu dan bukan tindakan resmi negara sehingga 
tidak pada
tempatnya menunjuk fakta ini sebagai paradoks.

Bagi saya, argumentasi itu terasa janggal dan sulit diterima. Benar 
bahwa
peristiwa-peristiwa tersebut adalah tindakan individu, tetapi tindakan 
individu
yang merupakan bagian dari sebuah sistem yang bernama negara, tidak 
bisa
dipisahkan dari aspek hukum. Yang banyak terjadi adalah, para pelaku 
pelanggaran
HAM terhadap TKI itu umumnya tidak mendapatkan perlakuan hukum 
semestinya dan
penderitaan para TKI tersebut dilupakan begitu saja.

Ungkapan itu juga mengandung kejanggalan karena pada dasarnya hukum 
dilahirkan
untuk mengatur masyarakat yang terdiri atas individu-individu. 
Sehingga subjek
dan sekaligus objek hukum pada dasarnya adalah individu.

Karena itu, jika tindakan-tindakan tersebut dianggap terpisah sama 
sekali dari
konteks syariat Islam yang menjadi hukum resmi di kedua negara itu, 
lalu untuk
apa syariat diundangkan?

Dalam pemikiran hukum Islam, layak dikenal adagium bahwa hukum 
sebenarnya
bertujuan untuk memelihara jiwa, harta benda, kehormatan, hak, dan 
keturunan.

Sayang, rumusan normatif tersebut sepertinya tidak selamanya bisa 
diwujudkan
dalam praktik sehingga di negeri-negeri syariat itu tindakan-tindakan 
yang
mengarah kepada pelenyapan jiwa manusia, misalnya, dengan begitu mudah
ditemukan.

Hanya Retorika

Lebih dari itu, fakta tersebut menunjukkan bahwa apa yang disebut 
sebagai
syariat Islam di kedua negara itu baru berada pada tingkatan retorika. 
Yang
dimaksud dengan retorika di sini bukan berarti hukum-hukum itu tidak
dilaksanakan, tetapi terjadi pengesampingan terhadap nilai-nilai yang 
sering
diklaim sebagai nilai syariat yang hendak dikembangkan oleh negara.

Jika pun syariat sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kedua 
negara
itu, hampir bisa dipastikan terjadi praktik hukum yang diskriminatif 
terhadap
mereka yang bukan warga kedua negara tersebut.

Satu hal penting, apa yang terjadi di Malaysia dan Arab Saudi 
berkaitan dengan
TKI tidak hanya menjadi perhatian masyarakat Indonesia, tetapi juga 
menjadi
perhatian dunia. Karena itu, di luar persoalan hak-hak kerja yang 
terlanggar
atau HAM yang terlindas, pada aspek yang lebih luas, peristiwa itu 
juga telah
mempermalukan Islam di mata dunia.

Kita memang masih bisa berdalih bahwa perlakuan tak manusiawi terhadap 
TKI
bukanlah khas negara-negara muslim. Tetapi justru di situlah akan 
muncul
persoalan baru.

Jika itu merupakan fenomena umum, mengapa negara-negara muslim yang
mengagung-agungkan Islam dan hukum Islam sebagai rahamatan li 
al-alamin itu
tidak pernah tampil sebagai contoh yang baik bagi perlindungan hak-hak 
pekerja?

Bukankah Islam memiliki doktrin yang sangat manusiawi berkaitan dengan 
pemenuhan
hak-hak pekerja? Sebuah hadis Nabi secara tegas memerintahkan kita 
untuk
membayar upah para pekerja sebelum keringat mereka kering.

Itu bermakna bahwa syariat Islam memberikan perhatian sangat besar 
terhadap
pemenuhan hak-hak pekerja. "Bayarkanlah upah pekerja sebelum kering 
keringatnya"
merupakan ungkapan yang teramat manusiawi dan memberikan jaminan 
kepastian
terhadap para pekerja.

Faktanya, tidak sedikit TKI yang berkeluh kesah tentang hak-haknya 
yang tak
pernah terpenuhi selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Tidak 
hanya gaji
yang tak terbayar, mereka bahkan mendapatkan perlakuan yang sangat 
bertentangan
dengan hukum Islam. Sehingga pada aspek ini terjadi pelanggaran hak, 
kehormatan,
dan jiwa yang merupakan hal-hal yang dilindungi oleh syariat.

Bisa jadi, hal-hal semacam itulah yang menjadikan sebagian pemikir 
muslim di
Indonesia merasa enggan dengan desakan formalisasi syariat. Moeslim 
Abdurrahman,
misalnya, pernah memperingatkan bahwa jika Indonesia menerapkan 
syariat sebagai
hukum positif negara, maka perempuan akan sangat rawan menjadi korban
pertamanya.

Apa yang terjadi di Malaysia dan Arab Saudi menyangkut hak-hak TKI 
menjadi
contoh gamblang bahwa syariat pun tidak bisa menyelesaikan persoalan 
secara
adil. Bahkan, dari beragam contoh yang kita lihat itu, syariat Islam 
di kedua
negara tersebut sama sekali tidak berpihak kepada kelompok masyarakat 
lemah,
termasuk perempuan.

Di kedua negeri muslim itu pun, agama tak lebih dari sekadar tameng 
untuk
kepentingan penguasa politik dan ekonomi. Agama seolah tak pernah 
ramah kepada
kelompok-kelompok masyarakat tertindas yang merana menanti uluran 
tangan agama
untuk memperoleh keselamatan dan keadilan. Inilah sisi pahit lain yang 
harus
kita terima sebagai umat Islam.

Akhirnya, kejahatan dan kemungkaran memang ada di mana saja, baik di 
negeri
dengan syariat Islam maupun tidak. Dan negara-negara dengan syariat 
Islam juga
bukan jaminan adanya kebebasan dari tindak kekerasan terhadap sesama, 
sehingga
dalam konteks Indonesia, kita harus secara kritis berpikir ulang 
tentang jargon
yang sering dilontarkan sebuah organisasi Islam: "Menyelamatkan 
Indonesia dengan
Syariat".

Pradana Boy ZTF, dosen FAI-UMM dan Presidium JIMM. Meraih MA (AS) dari 
the
Australian National University (ANU), Canberra



                         

       
---------------------------------
Moody friends. Drama queens. Your life? Nope! - their life, your story.
 Play Sims Stories at Yahoo! Games. 

Kirim email ke