Beja dihandap ieu sigana kaasup beja "man bites a dog" (beja jelema ngegel anjing, lain beja teu aneh, anjing ngegel jelema). Sababna Gereja Katolik Australia nolak hukuman pati ka para pelaku Bom Bali I. Hiji sikep konsisten sabab umumna nagara-nagara "Kulon" anti hukuman pati, iwal ti Amerika Serikat nu sabagaian nagara bagianana masih ngaberlakukeun "hukuman pati".
Wartosna nyanggakeun: Gereja Katolik Australia tolak eksekusi Amrozi Tanggal: 03 Jan 2008 Sumber: Harian Terbit http://www.harianterbit.com/artikel/fokus/artikel.php?aid=35170 BRISBANE - Gereja Katolik Australia mengimbau Perdana Menteri Australia Kevin Rudd agar menolak hukuman mati terhadap pelaku kasus apapun, termasuk pelaku terorisme, karena mengeksekusi para terpidana mati insiden bom Bali maupun Saddam Hussein (mantan pemimpin Irak) merupakan tindakan "salah". Kalangan gereja itu juga mendesak Pemerintah Federal Australia untuk konsisten dengan kebijakannya yang menolak hukuman mati. Seperti dilaporkan Harian Sydney Morning Herald (SMH) edisi Kamis, imbauan Gereja Katolik itu muncul setelah Australia di bawah pemerintahan PM Rudd memberikan sinyal yang berbeda terkait dengan kebijakannya tentang hukuman mati. Di satu sisi, Australia men-dukung moratorium hukuman mati Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) namun, me-nurut harian milik kelompok Fairfax itu menyebutkan bahwa seorang jurubicara PM Rudd justru menolak mendukung penganuliran eksekusi bagi teroris. Sebelumnya pada 9 Oktober 2007, Jurubicara Urusan Luar Negeri Partai Buruh Australia (ALP) yang kini menjabat Jaksa Agung dalam kabinet pemerintahan PM Rudd, Robert McClelland, sempat mengemukakan posisi kebijakan ALP yang menolak hukuman mati. Hanya saja, pernyataan McClelland itu kemudian dianulir PM Rudd setelah mendapat tekanan berbagai pihak, khususnya mantan Perdana Menteri Australia John Howard dan mantan Menteri Luar Negeri Alexander Downer. Uskup Christopher Saunders yang mengepalai komisi keadilan sosial Gereja Katolik Australia seperti dikutip SMH mengatakan, hidup manusia itu "suci" dan penting sekali bagi Australia bisa menjadi bangsa yang menjadi "pelindung kehidupan". "Kehidupan itu suci. Tak masalah milik siapa kehidupan itu. Manusia tidak berhak mengambilnya, terlepas dari membela diri, apakah itu kehidupannya para pelaku bom Bali maupun orang-orang Australia yang terlibat dalam kasus narkoba. Dua kesalahan ini tidak membuat pembenaran," katanya. Dengan demikian, lanjut Uskup Saunders, tidak sepatutnya manusia mencabut nyawa orang-orang seperti Saddam Hussein. Komisi Keadilan Sosial Katolik Australia yang dipimpin Uskup Saunders Desember lalu meluncurkan buku saku baru bertajuk "Melawan Hukuman Mati". Buku tersebut antara lain memuat tulisan Brian Deegan yang putranya, Josh, tewas bersama 87 warga Australia lainnya dalam insiden Bom Bali 12 Oktober 2002, serta Pendeta Peter Norden yang pernah berjuang menyelamatkan nyawa Van Nguyen yang dihukum gantung di Singapura tahun 2005 dalam kasus penyelundupan heroin. Dalam kasus Amrozi, Amnesti Internasional Australia September 2007 lalu juga telah mengimbau Pemerintah Indonesia untuk menghentikan persiapan eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus Bom Bali 12 Oktober 2002, yaitu Amrozi bin H. Nurhasyim, Ali Ghufron, dan Imam Samudera, dan mengganti hukuman mereka dengan "hukuman seumur hidup". Bahkan organisasi ini juga mendorong publik Australia dan siapa saja yang menolak hukuman mati untuk menyurati Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu TM Hamzah Thayeb. Banyak pihak di Indonesia, seperti pembela HAM, juga menyerukan penghapusan hukuman mati terhadap siapa pun, termasuk Amrozi, karena tidak ada bukti bahwa hukuman mati memberikan efek jera kepada orang lain untuk tidak melakukan kejahatan yang sama. Kematian justru dikhawatirkan banyak pihak sebagai harapan Amrozi, Ghufron dan Imam Samudera sejak lama sehingga tidak patut diberikan kepada mereka. Insiden bom Bali 12 Oktober 2002 menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia. Selain Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudera, mereka yang didakwa dan dituduh terlibat dalam kasus itu adalah Ali Imron, Abdul Goni, Abdul Hamid (kelompok Solo), Abdul Rauf (kelompok Serang), Achmad Roichan, Andi Hidayat (kelompok Serang) dan Andi Oktavia (kelompok Serang). Seterusnya, Arnasan alias Jimi (tewas), Bambang Setiono (kelompok Solo), Budi Wibowo (kelompok Solo), Dr Azahari (tewas dalam penyergapan oleh polisi di Kota Batu tanggal 9 November 2005), Dulmatin Feri alias Isa (meninggal dunia), Herlambang (kelompok Solo), Hernianto (kelompok Solo), Idris alias Johni Hendrawan, Junaedi (kelompok Serang). Kemudian Makmuri (kelompok Solo), Mohammad Musafak (kelompok Solo) Mohammad Najib Nawawi (kelompok Solo), Noordin Mohammed Top, Sarjio alias Sawad, Surendro Wicaksono, Umar Kecil alias Patek, Utomo Pamungkas alias Mubarok, dan Zulkarnaen. (ant/tbt)

