Ahmadiyah dan Religious Freedom
Rabu, 09 Januari 2008
Altenatif terbaik bagi Ahmadiyah adalah; keluar dari Islam atau mengakui
Nabi Mummad sebagai Nabi terakhir. Jika tidak, akan terus timbul reaksi
Oleh: M. Syamsi Ali
Hari Senin, 7 Januari kemarin, saya menerima kunjungan rombongan pengurus
Ahmadiyah USA yang tergabung dalam sebuah organisasi Ahmadiyah Movement in
Islam, Inc. Saya menerima mereka dalam kapasitas saya mendampingi staf PTRI New
York, mewakili pemerintah, untuk mendengarkan keluhan dan uneg-uneg mereka.
Pada intinya kunjungan mereka tidak membawa sesuatu yang istimewa.
Semuanya adalah menyampaikan apa yang sudah pernah dimuat oleh berbagai media
massa tentang (isu) kekerasan-kekerasan yang dialami oleh warga Ahmadiyah di
beberapa daerah di Indonesia seperti Parung, Bogor , Padang , dll. Pada
intinya, mereka mengutuk peristiwa-persitiwa tersebut dan mendesak pemerintah
RI untuk membawa pelakunya ke meja hijau.
Rupanya beberapa anggota pengurus Ahmadiyah, tanpa saya sadari, sudah
mengenal saya. Mereka mengenal saya dari acara Pre- Ramadan Conference di
kepolisian New York setiap menjelang Ramadan. Saya kebetulan memang seringkali
menjadi salah seorang pembicara pada acara tersebut, yang juga dihadiri oleh
perwakilan Ahmadiyah yang juga dianggap Muslim oleh kepolisian New York
Setelah basa basi ala diplomat, pembicaraan menjurus kemudian kepada
(isu) kekerasan-kekerasan yang dialami oleh warga Ahmadiyah di Pakistan. Perlu
diketahui, Ahmadiyah adalah pergerakan yang secara institusi terlarang di
Pakistan dan pengikutnya tidak dianggap bagian dari masyarakat Muslim.
Tegasnya, mereka dengan keyakinannya yang keluar dari Al-Quran dan As Sunnah
dianggap keluar dari agama Islam dan karenanya dianggap non Muslim minoritas.
Penetapan warga Ahmadiyah di Pakistan sebagai non Muslim justeru
dilakukan oleh pemerintahan yang tidak berafiliasi ke Islam ketika itu, yaitu
pemerintahan Perdana Menteri Zulfikar Ali Bhutto, ayah mendiang Benazir Bhutto,
pada tahun 1974. Keputusan tegas dan besar ini terjadi hanya setahun setelah
Zulfikar Ali Bhutto menduduki jabatannya sebagai PM Pakistan. Sejak itu pula
Ahmadiyah di Pakistan merupakan organisasi terlarang, tapi pengikutnya tetap
bebas menjalankan keyakinannya secara pribadi-pribadi.
Sebenarnya, sejak awal mendengarkan mereka, hati saya sudah hampir
memberontak. Pasalnya, sejak semula mereka secara tidak langsung menuduh
ulama-ulama Indonesia sebagai radikal (dengan istilah mullah) dan melanggar
HAM. Lebih dari itu, dengan membandingkan antara kejadian-kejadian di Pakistan
dan Indonesia, mereka seolah menuduh bahwa pemerintah Indonesia mengabaikan HAM
dan bahkan ikut mendukung kekerasan-kekerasan yang dilakukan oleh apa yang
disebutnya sebagai anggota radikal dari komunitas Muslim Indonesia.
Puncaknya ketika mereka menuduh ulama-ulama Pakistan, termasuk Abu A'la
Maududi, sebagai ulama-ulama pembunuh dan menganjurkan pengikutnya untuk
membunuh orang-orang Islam lainnya yang tidak sejalan dengan idiologi mereka.
Ternyata mereka sudah memiliki cuplikan-cuplikan yang diambil dari berbagai
sumber mengenai mereka. Setelah saya perhatikan seraya beradu argumentasi, saya
temukan bahwa cuplikan-cuplikan yang mereka pegangi untuk menyerang para ulama
sunni itu diambil sepotong-sepotong dan ditafsirkan secara salah untuk
membenarkan argumentasi mereka.
Pada akhirnya, pertemuan itu tidak lagi bercirikan diplomasi tapi cukup
memanas dengan argumentasi keagamaan dan rasionalitas. Dari semua argumentasi
yang mereka berikan, hanya satu hal dapat diterima. Yaitu bukankah semua
manusia memiliki hak untuk mengikuti keyakinan masing-masing? Dengan kata lain,
kata kunci "religious freedom" menjadi satu-satunya alasan yang dipakai untuk
membela eksistensi mereka.
Isu kebebasan beragama
Akhir-akhir ini memang cukup banyak tokoh Muslim yang tiba-tiba tampil
menjadi "champion of religious freedom". Mungkin mereka ikhlas membela apa yang
dipersepsikan oleh umum, khususnya barat, sebagai masyarakat lemah
(marginalized) , atau boleh jadi juga karena membela masyarakat yang
dipersepsikan termarjinalkan itu memang "rewarding". Tentu maksud saya adalah
cepat mendapatkan apresiasi, dukungan oleh yang kuat, dan yang lebih khusus
cepat menemukan pahala duniawinya (beasiswa, dukungan dana, media suppot, dll).
Kebebasan beragama bukanlah sesuatu yang baru dalam Islam. Jauh sebelum
dunia barat berkoar untuk jaminan kebebasan beragama, Islam sejak 15 abad silam
sudah menjamin dengan ayat Al Quran, hadits maupun praktek-praktek Rasulullah
dan sahabat-sahabatnya. Sehingga pemberian kebebasan beragama dalam tatanan
masyarakat Muslim adalah "religiously is obligatory" (secara agama adalah
wajib). Bahkan Rasulullah mengancam untuk menjadi musuh bagi mereka yang
menyakiti "dzimmi" (non Muslim minoritas dalam tatanan masyarakat Muslim.
Dan Indonesia, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia telah
membuktikan ini. Tidak ada negara di dunia ini yang memberikan posisi
terpenting kepada warga "non majority" kecuali Indonesia . Bahkan ada masa-masa
di mana kaum minoritas jauh lebih "teranak maniskan" ketimbang kaum mayoritas.
Berapa jumlah menteri non Muslim di Indonesia ? Berapa sekjen/dirjen (eselon I)
di berbagai departemen pemerintahan dan swasta di negara kita? Silahkan jumlah
dubes/diplomat tingkat tinggi non Muslim di kementrian luar negeri Indonesia .
Semua ini menunjukkan bahwa secara negara (state) dan pemerintahan
(governance) Indonesia tidak membeda-bedakan warganya. Semua memiliki hak dan
kesempatan yang sama serta memiliki hak pembelaan berdasarkan konstitusi negara
Indonesia yang disetujui bersama. Maka, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Islam
dan Kong Hu chu, dan bahkan agama-agama lainnya yang secara formal tidak
terakui, bebas menjalankan keyakinan dan ibadahnya masing-masing dan dijamin
secara konstitusi.
Isu Ahmadiyah
Ahmadiyah oleh pengikutnya diyakini sebagai agama Islam dan bukan agama
baru. Tapi pada saat yang sama, Islam yang mereka sampaikan adalah Islam yang
secara prinsip menyimpang dari dasar-dasar ajaran Islam yang baku . Dan karena
perbedaan mendasar yang diakui oleh mereka inilah, warga Ahmadiyah tidak
mungkin mau menjadi makmum di belakang Imam Muslim selain Ahmadiyah. Pada
prinsipnya, mereka menganggap Muslim yang tidak satu kepercayaan/ iman dengan
mereka sebagai kafir.
Ada beberapa hal yang paling prinsipil dari kesesatan Ahmadiyah adalah:
Pertama, bahwa meyakini bahwa Mirza Gulam Ahmad adalah Nabi atau rasul
yang menerima wahyu. Oleh karenanya, Muhammad S.A.W. bukanlah nabi dan rasul
Allah yang terakhir (khaatam an anbiyyin).
Kedua, bahwa kitab suci terakhir bukan Al Quran tapi al Kitab yang
diterima oleh Mirza Gulam Ahmad dengan nama Tadzkirah. Kitab ini memuat
ayat-ayat Al Quran yang diputar balik dan dicampur dengan berbagai
seruan-seruan Mirza Gulam Ahmad.
Ketiga, bahwa melaksanakan ibadah haji ke Mekah tanpa melakukannya ke
kota suci mereka, yaitu Rabwah dan Qadiyan di India adalah haji yang kering dan
tidak diterima. Kenyataannya, Mirza Gulam Ahmad juga tidak pernah menjalankan
ibadah haji selama hidupnya.
Keempat, bahwa bangkit melawan penjajah (Inggris) ketika itu bukan jihad
tapi pemberontakan. Mirza Gulam juga menuliskan buku panduan jihad yang pada
intinya mengutuk para pejuang India yang melakukan perlawanan terhadap
penjajahan Inggris ketika itu.
Kelima, Orang Ahmadiyah mempunyai perhitungan tanggal, bulan dan tahun
sendiri. Nama bulan Ahmadiyah adalah: 1. Suluh 2. Tabligh 3. Aman 4. Syahadah
5. Hijrah 6. Ihsan 7. Wafa 8. Zuhur 9. Tabuk 10. Ikha' 11. Nubuwah 12. Fatah.
Sedang tahunnya adalah Hijri Syamsi yang biasa mereka singkat dengan H.S.
Dari lima perbedaan prinsipil di atas, jelas orang-orang Ahmadiyah
memiliki keyakinan dan sistim yang berbeda dengan kaum Muslimin. Maka, ketika
mereka mengkafirkan orang Islam (dalam pandangan mereka) adalah sangat wajar.
Sebab memang, orang-orang Islam sejati tidak mengimani/meyakini ajaran mereka,
sehingga wajar kalau mereka memang kafir kepada ajaran Ahmadiyah Qadiyaniah.
Inti permasalahan
Maka, isu Ahmadiyah bukan pada "religious freedom" atau isu kebebasan
beragama. Melainkan isu "penodaan" agama Islam yang dianut secara luas oleh
masyarakat setempat. Kalaulah seandainya Ahmadiyah diakui sebagai agama, sekte,
keyakinan baru yang sama sekali tidak dikaitkan dengan ajaran Islam yang murni,
tentu tidak akan menimbulkan permasalahan. Kejawen dan praktek-praktek
keyakinan lokal juga kan tidak pernah selama ini dipermasalahkan.
Maka, ketika Majelis Ulama Indonesia menfatwakan bahwa Ahmadiyah sesat
dan melaporkan ke Kejaksaan Agung sebagai bukan ajaran Islam, mereka telah
melakukan fungsinya sebagai pembenteng akidah umat. Yang aneh adalah jika ada
pemutar balikan yang terjadi dalam ajaran Islam, lantas ulama diam atau malah
mendukung. Bagi saya, ini adalah ulama yang memiliki pemikiran terjungkir.
Namun demikian, dengan segala hak umat Islam membela akidah dan kemurnian
ajaran agamanya, adalah tidak sama sekali dibenarkan untuk melakukan
kekerasan-kekerasan dan pengrusakan. Prilaku kekerasan dan pengrusakan adalah
prilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam dan tauladan Rasulullah SAW.
Sebaliknya, justeru akan menampakkan Islam pada posisi yang semakin tidak
menguntungkan.
Akhirnya, sebagaimana saya sampaikan kepada delegasi Ahmadiyah Amerika,
ada dua alternatif bagi mereka:
Pertama, deklarasikan sendiri bahwa Ahmadiyah adalah agama baru dan bukan
Islam, atau kedua, tetap mengaku Muslim dengan kesesatan-kesesatan tapi
dipandang sebagai "pengacau" dan "penoda" agama orang lain.
Jika alternatif kedua yang dipilih, akan sangat wajar jika nantinya
timbul berbagai reaksi dari masyarakat yang merasa dirugikan (victimized) .
Kalau tetap ingin tegar menghadapi reaksi-reaksi tersebut, silahkan maju tak
gentar. Hadapi reaksi umat Islam melalui prosedur hukum dan politik yang ada.
Toh pada akhirnya dalam dunia (what so called) demokratik saat ini, semua
ditentukan oleh kekuatan dan kelihaian argumentasi yang dimiliki oleh
masing-masing pihak.
Yang pasti, umat Islam yang sadar akan tetap melihat "kesesatan" (baca
kekufuran) itu selama mereka masih bertahan dengan keyakinan mereka. Semoga
saja keputusan pemerintah melihat secara jelas permasalahan ini, sehingga tidak
terjadi opresi kepada mayoritas atas nama membela minoritas. Lebih tragis lagi
jika pembelaan itu hanya karena sebuah tekanan dari orang lain atas nama
"kebebasan beragama", yang dalam konteks Ahmadiyah di Indonesia adalah out of
context![www.hidayatullah.com]
New York, 8 Januari 2008
* Penulis adalah imam Masjid Islamic Cultural Center of New York. Syamsi
adalah penulis rubrik "Kabar Dari New York" di www.hidayatullah.com
printButton.png
Description: Binary data
emailButton.png
Description: Binary data

