3 Perwira Akhirnya Dimutasi

BANDUNG, (PR).-
Tiga perwira Polwiltabes Bandung dan Polresta Bandung Tengah yang
terkait kasus tewasnya 11 penonton konser musik di Gedung Asia Africa
Cultural Center (AACC), Jln. Braga Bandung, Sabtu (9/2) lalu, sejak
Rabu (20/2) dimutasi ke Polda Jabar.

Mutasi ketiga perwira itu dikukuhkan melalui telegram rahasia (TR)
dengan nomor : STR/220/11/ 2008. Dalam telegram rahasia itu
disebutkan, Kasat Intel Polwiltabes Bandung AKBP Sony Sonjaya, Kasat
Intel AKP Singgih Mardiono, dan Kapolsekta Sumur Bandung AKP Ogiyanto,
dimutasikan ke Polda Jabar.

Posisi Sony Sonjaya selanjutnya digantikan oleh Kompol Benny Ganda
Sujana, yang sebelumnya menjabat Wakapolres Garut. Singgih Mardiono
digantikan oleh AKP Syukri Lubis, yang sebelumnya menjabat sebagai
Panit 11 Sat Ops IV Ditintelkam Polda Jabar, dan Ogiyanto digantikan
oleh AKP Alfian Nurrijal.

Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji, melalui Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol Dade Achmad, membenarkan tentang mutasi itu. "Mutasi itu
dilakukan untuk mengisi kekosongan di tiga posisi tadi," katanya.

Menurut Dade, mutasi itu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat
tidak terganggu. "Kalau tidak segera diisi, dikhawatirkan mengganggu
pelayanan kita terhadap masyarakat. Pejabat baru mulai bekerja di
posisinya masing-masing terhitung sejak keluarnya telegram rahasia
tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis (21/2).

Sidang kode etik

Sementara itu, Sony, Singgih, dan Ogiyanto, minggu ini akan menjalani
sidang kode etik profesi. "Lamanya sidang tidak bisa ditentukan. Tapi,
kalau dalam sidang pertama semua kesaksian dirasa cukup, hari itu juga
bisa selesai dan langsung keluar keputusan sanksi oleh pimpinan
sidang," tutur Dade.

Meski begitu, Dade tidak bersedia mengemukakan bentuk sanksi yang akan
diberikan kepada ketiga perwira itu. Namun yang jelas, ada beberapa
sanksi yang bisa diterapkan mulai dari yang teringan seperti mutasi,
hingga yang terberat seperti penundaan kenaikan pangkat, atau
penurunan pangkat.

"Itu sepenuhnya keputusan pimpinan sidang. Kita tunggu saja hasil
sidangnya," ujar Dade.

Tak ada pembatasan

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol. Susno Duadji dalam
kunjungannya ke Mapolresta Tasikmalaya mengemukakan, ketiga perwira
yang terkait dengan peristiwa di Gedung AACC tersebut, akan
disidangkan di Polda Jabar dalam waktu dekat.

"Mereka akan disidang, tapi bukan saya yang akan memimpin
persidangannya. Nanti, yang memimpin ada tersendiri. Setelah menjalani
pemeriksaan, kasus tiga perwira itu akan disidangkan. Bagaimana
keputusan selanjutnya, tergantung dari hasil sidang tersebut,"
ujarnya.

Namun, Kapolda belum bisa menyebutkan secara pasti, kapan jadwal
sidang akan digelar.

Pada kesempatan itu, Susno berharap semua pemerintah daerah di Jabar,
menyediakan gedung untuk pertunjukan musik. Sehingga kreasi seni
anak-anak muda di daerah bisa tersalurkan di tempat yang memadai.

Menurut dia, polda sama sekali tidak akan melakukan pembatasan konser
musik, namun yang diperlukan penataan. "Untuk konser musik keroncong
atau klasik, nantinya bisa menempati gedung pertunjukan. Sementara
untuk musik rock, sebaiknya konser dilakukan di lapangan terbuka,"
ujarnya. (A-97/A-128/CA-184)***

cite: http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=beritadetail&id=12924

Kirim email ke