3 Perwira Akhirnya Dimutasi BANDUNG, (PR).- Tiga perwira Polwiltabes Bandung dan Polresta Bandung Tengah yang terkait kasus tewasnya 11 penonton konser musik di Gedung Asia Africa Cultural Center (AACC), Jln. Braga Bandung, Sabtu (9/2) lalu, sejak Rabu (20/2) dimutasi ke Polda Jabar.
Mutasi ketiga perwira itu dikukuhkan melalui telegram rahasia (TR) dengan nomor : STR/220/11/ 2008. Dalam telegram rahasia itu disebutkan, Kasat Intel Polwiltabes Bandung AKBP Sony Sonjaya, Kasat Intel AKP Singgih Mardiono, dan Kapolsekta Sumur Bandung AKP Ogiyanto, dimutasikan ke Polda Jabar. Posisi Sony Sonjaya selanjutnya digantikan oleh Kompol Benny Ganda Sujana, yang sebelumnya menjabat Wakapolres Garut. Singgih Mardiono digantikan oleh AKP Syukri Lubis, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 11 Sat Ops IV Ditintelkam Polda Jabar, dan Ogiyanto digantikan oleh AKP Alfian Nurrijal. Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji, melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad, membenarkan tentang mutasi itu. "Mutasi itu dilakukan untuk mengisi kekosongan di tiga posisi tadi," katanya. Menurut Dade, mutasi itu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. "Kalau tidak segera diisi, dikhawatirkan mengganggu pelayanan kita terhadap masyarakat. Pejabat baru mulai bekerja di posisinya masing-masing terhitung sejak keluarnya telegram rahasia tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis (21/2). Sidang kode etik Sementara itu, Sony, Singgih, dan Ogiyanto, minggu ini akan menjalani sidang kode etik profesi. "Lamanya sidang tidak bisa ditentukan. Tapi, kalau dalam sidang pertama semua kesaksian dirasa cukup, hari itu juga bisa selesai dan langsung keluar keputusan sanksi oleh pimpinan sidang," tutur Dade. Meski begitu, Dade tidak bersedia mengemukakan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada ketiga perwira itu. Namun yang jelas, ada beberapa sanksi yang bisa diterapkan mulai dari yang teringan seperti mutasi, hingga yang terberat seperti penundaan kenaikan pangkat, atau penurunan pangkat. "Itu sepenuhnya keputusan pimpinan sidang. Kita tunggu saja hasil sidangnya," ujar Dade. Tak ada pembatasan Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol. Susno Duadji dalam kunjungannya ke Mapolresta Tasikmalaya mengemukakan, ketiga perwira yang terkait dengan peristiwa di Gedung AACC tersebut, akan disidangkan di Polda Jabar dalam waktu dekat. "Mereka akan disidang, tapi bukan saya yang akan memimpin persidangannya. Nanti, yang memimpin ada tersendiri. Setelah menjalani pemeriksaan, kasus tiga perwira itu akan disidangkan. Bagaimana keputusan selanjutnya, tergantung dari hasil sidang tersebut," ujarnya. Namun, Kapolda belum bisa menyebutkan secara pasti, kapan jadwal sidang akan digelar. Pada kesempatan itu, Susno berharap semua pemerintah daerah di Jabar, menyediakan gedung untuk pertunjukan musik. Sehingga kreasi seni anak-anak muda di daerah bisa tersalurkan di tempat yang memadai. Menurut dia, polda sama sekali tidak akan melakukan pembatasan konser musik, namun yang diperlukan penataan. "Untuk konser musik keroncong atau klasik, nantinya bisa menempati gedung pertunjukan. Sementara untuk musik rock, sebaiknya konser dilakukan di lapangan terbuka," ujarnya. (A-97/A-128/CA-184)*** cite: http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=beritadetail&id=12924

