aneh nya....

Pada tanggal 21/02/08, mh <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
>   3 Perwira Akhirnya Dimutasi
>
> BANDUNG, (PR).-
> Tiga perwira Polwiltabes Bandung dan Polresta Bandung Tengah yang
> terkait kasus tewasnya 11 penonton konser musik di Gedung Asia Africa
> Cultural Center (AACC), Jln. Braga Bandung, Sabtu (9/2) lalu, sejak
> Rabu (20/2) dimutasi ke Polda Jabar.
>
> Mutasi ketiga perwira itu dikukuhkan melalui telegram rahasia (TR)
> dengan nomor : STR/220/11/ 2008. Dalam telegram rahasia itu
> disebutkan, Kasat Intel Polwiltabes Bandung AKBP Sony Sonjaya, Kasat
> Intel AKP Singgih Mardiono, dan Kapolsekta Sumur Bandung AKP Ogiyanto,
> dimutasikan ke Polda Jabar.
>
> Posisi Sony Sonjaya selanjutnya digantikan oleh Kompol Benny Ganda
> Sujana, yang sebelumnya menjabat Wakapolres Garut. Singgih Mardiono
> digantikan oleh AKP Syukri Lubis, yang sebelumnya menjabat sebagai
> Panit 11 Sat Ops IV Ditintelkam Polda Jabar, dan Ogiyanto digantikan
> oleh AKP Alfian Nurrijal.
>
> Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji, melalui Kabid Humas Polda Jabar
> Kombes Pol Dade Achmad, membenarkan tentang mutasi itu. "Mutasi itu
> dilakukan untuk mengisi kekosongan di tiga posisi tadi," katanya.
>
> Menurut Dade, mutasi itu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat
> tidak terganggu. "Kalau tidak segera diisi, dikhawatirkan mengganggu
> pelayanan kita terhadap masyarakat. Pejabat baru mulai bekerja di
> posisinya masing-masing terhitung sejak keluarnya telegram rahasia
> tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis (21/2).
>
> Sidang kode etik
>
> Sementara itu, Sony, Singgih, dan Ogiyanto, minggu ini akan menjalani
> sidang kode etik profesi. "Lamanya sidang tidak bisa ditentukan. Tapi,
> kalau dalam sidang pertama semua kesaksian dirasa cukup, hari itu juga
> bisa selesai dan langsung keluar keputusan sanksi oleh pimpinan
> sidang," tutur Dade.
>
> Meski begitu, Dade tidak bersedia mengemukakan bentuk sanksi yang akan
> diberikan kepada ketiga perwira itu. Namun yang jelas, ada beberapa
> sanksi yang bisa diterapkan mulai dari yang teringan seperti mutasi,
> hingga yang terberat seperti penundaan kenaikan pangkat, atau
> penurunan pangkat.
>
> "Itu sepenuhnya keputusan pimpinan sidang. Kita tunggu saja hasil
> sidangnya," ujar Dade.
>
> Tak ada pembatasan
>
> Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol. Susno Duadji dalam
> kunjungannya ke Mapolresta Tasikmalaya mengemukakan, ketiga perwira
> yang terkait dengan peristiwa di Gedung AACC tersebut, akan
> disidangkan di Polda Jabar dalam waktu dekat.
>
> "Mereka akan disidang, tapi bukan saya yang akan memimpin
> persidangannya. Nanti, yang memimpin ada tersendiri. Setelah menjalani
> pemeriksaan, kasus tiga perwira itu akan disidangkan. Bagaimana
> keputusan selanjutnya, tergantung dari hasil sidang tersebut,"
> ujarnya.
>
> Namun, Kapolda belum bisa menyebutkan secara pasti, kapan jadwal
> sidang akan digelar.
>
> Pada kesempatan itu, Susno berharap semua pemerintah daerah di Jabar,
> menyediakan gedung untuk pertunjukan musik. Sehingga kreasi seni
> anak-anak muda di daerah bisa tersalurkan di tempat yang memadai.
>
> Menurut dia, polda sama sekali tidak akan melakukan pembatasan konser
> musik, namun yang diperlukan penataan. "Untuk konser musik keroncong
> atau klasik, nantinya bisa menempati gedung pertunjukan. Sementara
> untuk musik rock, sebaiknya konser dilakukan di lapangan terbuka,"
> ujarnya. (A-97/A-128/CA-184)***
>
> cite: http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=beritadetail&id=12924
> 
>

Kirim email ke