IPB Temukan Bakteri Dalam Produk Susu Bayi

JAKARTA, (PR).-
Pemerintah diminta segera menarik produk susu formula dan bubur bayi yang
tercemar bakteri Enterobacter sakazakii. "Masalah bakteri, konsumen tidak
bisa melihatnya. Mereka baru merasakan apabila sudah terkena dampaknya. Oleh
sebab itu, lebih baik bahan makanan yang tercemar harus ditarik dari
pasaran," kata Ketua YLKI Husna Zahir yang dikutip okezone, Minggu (24/2).

Husna mengatakan, penarikan produk itu perlu dilakukan sambil menunggu hasil
keputusan yang diambil pemerintah terkait dengan temuan itu. "Sambil
menunggu tim gabungan bekerja, pemerintah bisa menarik produk yang tercemar,
sehingga konsumen tidak dirugikan," katanya.

Hal itu dikemukakan Husna terkait penemuan para peneliti Institut Pertanian
Bogor (IPB) mengenai adanya Enterobacter sakazakii dalam susu formula
anak-anak dan bubur bayi. Bakteri jenis ini bisa menyebabkan radang selaput
otak. Berdasarkan hasil penelitian terhadap 74 sampel susu formula, 13,5
persen di antaranya mengandung bakteri beracun. Tiga dari 46 sampel bubur
susu bayi juga tercemar bakteri itu.

"Awalnya kami hanya ingin meneliti penyebab diare pada bayi, tapi saya malah
kaget dengan ditemukannya Enterobacter sakazakii, bukan bakteri Escherichia
coli yang sering ditemukan itu," kata Ketua Tim Peneliti IPB, Sri
Estuningsih, yang juga seorang ahli susu sapi dan makanan anak.

Menurut dia, bakteri Enterobacter sakazakii sangat membahayakan. Selain bisa
menyebabkan radang selaput otak, bakteri itu juga bisa menyebabkan radang
usus dan peradangan jaringan di seluruh tubuh. "Apalagi, susu formula dan
bubur bayi banyak diberikan kepada anak usia di bawah satu tahun. Ini sangat
membahayakan," katanya.

Penelitian ini dilakukan sejak tahun 2003 dan terus disempurnakan, sebelum
akhirnya dipublikasikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Namun,
dengan alasan Badan POM tidak memiliki kewenangan, penelitian baru
ditindaklanjuti dalam pertemuan dengan lembaga terkait, Sabtu (23/2).

Dijelaskan Sri, temuan bakteri Enterobacter sakazakii pada susu formula dan
bubur bayi itu baru ditindaklanjuti oleh pemerintah, dengan membentuk tim
gabungan untuk mengusut kasus itu. "Kami, (Sabtu) kemarin telah melakukan
rapat dengan lembaga terkait di Kantor Departemen Pertanian untuk membahas
temuan kami," katanya.

Menurut dia, berdasarkan hasil pertemuan itu diputuskan pembentukan tim
gabungan yang berasal dari Departemen Kesehatan, Departemen Pertanian, Badan
POM, dan tim peneliti IPB yang melakukan penelitian tersebut. "Nantinya,
masing-masing tim akan bekerja sesuai dengan kapasitasnya," tuturnya.

Departemen Kesehatan, misalnya, akan meneliti tentang proses pembuatannya.
Departemen Pertanian pada bahan dasarnya, dan Badan POM akan melakukan
pendekatan kepada produsen. "Setelah tim gabungan ini bekerja, nanti akan
ditentukan langkah konkretnya," ujar Sri.

Umumkan segera

Sementara itu, masyarakat meminta agar pemerintah atau Balai Besar POM
Bandung segera melakukan penelusuran seputar masalah susu formula dan bubur
bayi yang ditengarai mengandung Enterobacter sakazakii. Hal itu diperlukan
agar masyarakat terhindar dari efek yang tidak diinginkan.

"Tetapi yang lebih penting, pemerintah segera mengumumkan nama susu formula
dan bubur bayi yang bermasalah, agar masyarakat bisa menghindari produk
beracun tersebut," ujar Dewi, ibu dari dua anak di daerah Pasteur yang
mengaku mengetahui hal itu dari internet.

Ketika "PR" meminta konfirmasi seputar masalah tersebut ke Balai Besar POM
di Bandung, mereka menyatakan belum menerima informasi seputar masalah
tersebut dari Badan POM. "Saya juga malah baru mengetahui masalah tersebut
dari salah satu media elektronik siang tadi," ujar Kepala Bidang Sertifikasi
dan Layanan Informasi Konsumen Balai Besar POM Bandung, Dra. Siti Nuraniyah
kepada "PR", Minggu (24/2).

"Biasanya, jika ada masalah yang harus ditindaklanjuti, Balai Besar POM
Bandung menerima faksimile, dan dari sana baru kita bisa melakukan tindakan
selanjutnya, sesuai dengan tugas yang diberikan. Tapi sejak Jumat kemarin,
kami tidak menerima surat apa pun," katanya. (A-34/A-62)***

Kirim email ke