---------- Forwarded message ----------
Dedi Turmudi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Punten para wargi, artikelna dina bahasa Indonesia
 Wilujeng ngaos, pamugi aya manfaatna...

 HARGA BBM NAIK, APAKAH RAKYAT DIKIBULI?

 Tulisan
 Kwik Kian Gie di bawah ini membeirkan gambaran bahwa Pemerintah
 sebenarnya tidak rugi akibat naiknya harga BBM di pasar dunia. Aku suka
 argumennya, karena pake angka yang jelas. Ternyata selama ini kita
 dikibuli abis. Aku baru tahu masalah perminyakan dari baca tulisan si
 Akang Kwik. Silakah di baca..

 Subsidi BBM Bukan Pengeluaran Uang.
 Uangnya Dilarikan Kemana?
 Jumat, 11 April 08
 http://www.koraninternet.com/ web/index. php?pilih= lihat&id=3760

 Dengan melonjaknya
 harga minyak mentah di pasaran dunia sampai di atas US$ 100 per barrel, DPR dan
 Pemerintah menyepakati mengubah pos subsidi BBM dengan jumlah Rp. 153 trilyun.
 Artinya Pemerintah sudah mendapat persetujuan DPR mengeluarkan uang tunai
 sebesar Rp. 153 trilyun tersebut untuk dipakai sebagai subsidi dari kerugian
 Pertamina qq. Pemerintah. Jadi akan ada uang yang dikeluarkan?

 Saya sudah
 sangat bosan mengemukakan pendapat saya bahwa kata "subsidi BBM" itu tidak sama
 dengan adanya uang tunai yang dikeluarkan. Maka kalau DPR memperbolehkan
 Pemerintah mengeluarkan uang sampai jumlah yang begitu besarnya, uangnya
 dilarikan ke mana?

 Dengan asumsi-asumsi untuk mendapat pengertian yang
 jelas, atas dasar asumsi-asumsi, pengertian subsidi adalah sebagai
 berikut.

 Harga minyak mentah US$ 100 per barrel.
 Karena 1 barrel = 159
 liter, maka harga minyak mentah per liter US $ 100 : 159 = US$ 0,63. Kalau kita
 ambil US$ 1 = Rp. 10.000, harga minyak mentah menjadi Rp. 6.300 per
 liter.

 Untuk memproses minyak mentah sampai menjadi bensin premium kita
 anggap dibutuhkan biaya sebesar US$ 10 per barrel atau Rp. 630 per liter. Kalau
 ini ditambahkan, harga pokok bensin premium per liternya sama dengan
Rp. 6.300 +
 Rp. 630 = Rp. 6.930. Dijualnya dengan harga Rp. 4.500. Maka rugi Rp. 2.430 per
 liternya. Jadi perlu subsidi.

 Alur pikir ini benar. Yang tidak benar
 ialah bahwa minyak mentah yang ada di bawah perut bumi Indonesia yang miliknya
 bangsa Indonesia dianggap harus dibeli dengan harga di pasaran dunia yang US$
 100 per barrel. Padahal tidak. Buat minyak mentah yang ada di dalam
perut bumi Indonesia , Pemerintah dan Pertamina kan tidak perlu
membelinya? Memang ada yang
 menjadi milik perusahaan minyak asing dalam rangka kontrak bagi hasil. Tetapi
 buat yang menjadi hak bangsa Indonesia , minyak mentah itu tidak perlu dibayar.
 Tidak perlu ada uang tunai yang harus dikeluarkan. Sebaliknya, Pemerintah
 kelebihan uang tunai.

 Memang konsumsi lebih besar dari produksi sehingga
 kekurangannya harus diimpor dengan harga di pasar internasional yang
mahal, yang
 dalam tulisan ini dianggap saja US$ 100 per barrel.

 Data yang
 selengkapnya dan sebenarnya sangat sulit atau bahkan tidak mungkin diperoleh.
 Maka sekedar untuk mempertanyakan apakah memang ada uang yang harus dikeluarkan
 untuk subsidi atau tidak, saya membuat perhitungan seperti Tabel
 terlampir.

 Nah kalau perhitungan ini benar, ke mana kelebihan yang Rp. 35
 trilyun ini, dan ke mana uang yang masih akan dikeluarkan untuk apa yang
 dinamakan subsidi sebesar Rp. 153 trilyun itu?

 Seperti terlihat dalam
 Tabel perhitungan, uangnya yang keluar tidak ada. Sebaliknya, yang
ada kelebihan
 uang sebesar Rp. 35,31 trilyun.

 PERHITUNGAN ARUS KELUAR MASUKNYA UANG
 TUNAI TENTANG BBM (Harga minyak mentah 100 doll. AS)

 DATA DAN
 ASUMSI

 Produksi : 1 juta barrel per hari

 70 % dari produksi
 menjadi BBM hak bangsa Indonesia Konsumsi 60 juta kiloliter per tahun Biaya
 lifting, pengilangan dan pengangkutan US $ 10 per barrel
 1 US $ = Rp.
 10.000
 Harga Minyak Mentah di pasar internasional Rp. US $ 100 per
 barrel
 1 barrel = 159 liter
 Dasar perhitungan : Bensin Premium dengan
 harga jual Rp. 4.500 per liter

 PERHITUNGAN

 Produksi dalam liter
 per tahun : 70 % x (1,000.000 x 159 ) x 365 = 40,624,500,000 Konsumsi dalam
 liter per tahun 60,000,000,000 Kekurangan yang harus diimpor dalam liter per
 tahun 19,375,500,000 Rupiah yang harus dikeluarkan untuk impor ini (19,375,500,
 000 : 159) x 100 x 10.000 121,900,000, 000,000 Kelebihan uang dalam rupiah dari
 produksi dalam negeri 40,624,500,000 x Rp. 3.870 157,216,815, 000,000 Walaupun
 harus impor dengan harga US$ 100 per barrel Pemerintah masih kelebihan uang
 tunai sebesar 35,316,815,000, 000

 Perhitungan kelebihan penerimaan uang untuk setiap liter bensin
premium yang dijual, Harga Bensin Premium per liter
 (dalam rupiah) 4,500 Biaya lifting, pengilangan dan transportasi US $
10 per  barrel atau per liter :
 (10 x 10.000) : 159 = Rp. 630 (dibulatkan) 630
 Kelebihan uang per liter 3,870

 Oleh Kwik Kian Gie

Kirim email ke