Punten teu diSUndakeun
--------------------------------------------------------------

Ketidakpastian Hukum, Provokasi Media, dan Radikalisme
Pengirim: Dedi Turmudi

[image: foto] Peristiwa monas merupakan tamparan keras untuk kita semua
sebagai bangsa Indonesia. Bukan hanya untuk FPI (Front Pembela Islam) dan
AKKBB (Aliansi Kebangsaan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) seperti yang
diberitakan. Bayangkan hanya dengan segelintir kesalahan oleh aggota FPI
Indonesia bisa mencekam (bagi anggota FPI) dan demontrasi di mana-mana. Juga
para pemimpin yang saling mencaci dan saling mengancam sekaligus saling
menyalahkan yang akhirnya menjadi potret buruk kedewasaan bangsa ini dalam
berdemokrasi.

Bahkan suasana mencekam mengubah hingar bingar demokrasi dan kebebasan di
zaman Reformasi ini. Kebebasan yang terkadang juga menjadi keterlaluan dan
demokrasi yang juga sering menjadi demo crazy.

Ada tiga kata kunci dalam tesis saya kali ini. Ketiganya saling terkait satu
dengan yang lainnya. Pertama, adalah ketidakpastian hukum atas suatu perkara
yang seharusnya ditegakan oleh pemerintah (baca Pemerintah: POLRI, dan
aparat terkait sebagai pemegang otoritas) untuk penegakan hukum dan
ketentraman semua (law enforcement and order).

Dalam kasus penodaan agama seperti soal ahmadiyah, kemaksiatan yang marak di
masyarakat, narkoba, dan gejolak kekerasan akibat pesta demontrasi dan
lain-lain, POLRI tampak tidak bisa berbuat tegas terhadap pelaku kekerasan
dalam hal apa pun, termasuk soal insiden monas.

Ketidakpastian ini disebabkan oleh penegak hukumnya itu sendiri yang juga
terlibat peristiwa hukum. Bagaimana POLRI bisa menegakan hukum sedangkan
tidak sedikit anggotanya yang diduga terlibat kriminal atau berada di balik
kriminalitas atau peristiwa hukum lainnya. Dalam hal ini POLRI menghadapi
persoalan internal yang tidak mudah untuk membenahinya selama POLRI tidak
mengubah paradigma sistem rekruitmen dan pembinaan anggotanya.

Kelambanan POLRI ini juga disebabkan trauma POLRI atas ranjau-ranjau HAM
yang setiap saat mengancam mereka di mana pun mereka bertugas. Dalam benak
orang awam seperti saya, POLRI terkesan "ragu ragu dalam segala hal", karena
ketakutan akibat terkena ranjau pelanggaran HAM. Ambil contoh peristiwa
UNAS, POLRI menjadi tumpahan kesalahan dan penyudutan berbagai media.

Tesis kedua adalah provokasi media. Anda bisa bayangkan. Saya yang berada di
lebih dari 21 jam perjalanan udara dari pusat kejadian di Monas bisa membaca
dan menyimak peristiwa Monas dalam hitungan menit setelah kejadian. Adalah
media elektronik yang begitu cepat mengudara ke seantero jagat. Celakanya
pemberitaan media cenederung provokatif dan menjastifikasi suatu kejadian
tanpa memberikan kata-kata alternatif "praduga tak bersalah" dan santun
dalam pemeberitaannya.

Sesaat setelah kejadian saya akses media besar di negeri ini yang semuanya
online seperti Kompas, Media Indoensia, Republika, Liputan 6, dan sejumlah
media asing seperti CNN dan International Herald Tribun. Tetapi, tidak ada
berita itu. Yang menarik berita satu dengan lainnya sangat berbeda isinya.

Sebagai contoh International Herald Tribun (IHT) memberitakan bahwa dalam
peristiwa Monas ada 200 orang Kristen, sejumlah muslim moderat dan pengikut
Ahmadiyah berada di Monas ketika terjadi penyerangan, seperti dikutip dari
Gunawan Mohammad yang juga ikut dalam demontrasi itu. Isi berita itu berbeda
dengan yang diberitkan media dalam negeri umumnya.

Liputan 6 memberitakan dengan bahasa yang provokatif dari nada berita yang
saya lihat, dan cenderung tidak berimbang dalam pemberitaan. Misalnya kata
pembukaan yang provokatif: "FPI Menyerbu Massa Aliansi Kebangsaan, 14
Terluka", bahkan dalam cacatan redaksi tampak sekali keberpihakan Liputan 6
dalam soal FPI yang dengan tegas menyebutkan Islam radikal mengancam.
Padahal ancaman radikalisme juga ditunjukkan oleh elemen lain di bangsa ini
yang tidak kalah bahayanya.

Maka dalam hal ini saya sependapat dengan Ka-POLRI Jendral Sutanto seperti
dikutip Kompas online (4 Juni 2008), yang menyatakan bahwa media terkadang
tidak fair dalam pemebritaannya yang kali menimpa POLRI dalam kasus Monas.
SCTV misalnya, dengan vulgar memberitakan pernyataan Gus Dur yang akhirnya
memancing kemarahan Habib Riziq yang mengeluarkan kata-kata tidak pantas
sebagai pemimpin Islam akibat pernytaan Gus Dur di Kompas TV.

Begitu pula Gus Dur yang terpancing mengeluarkan kata-kata keras yang juga
merupakan perbuatan tercela bagi seorang pemimpin sekaliber dia. Bagi saya
pernyataan beliau sangat subyektif karena dalam peristiwa pembakaran Masjid
di Sukabumi, tidak tidak secepat itu berkomentar. Demikian pula pernyataan
bernada ancaman oleh Banser Anshor dan Garda Bangsa seperti diberitakan
Liputan 6.

Masih soal media, menurut saya Kompas sangat tidak berimbang dan juga
provokatif dalam pemberitaan. Sebut saja salah satu judul beritanya: "FPI
Beringas, 10 Anggota AKKBB Terluka Parah" (Kompas, 1 Juni 2008 ). Hal itu
menyebabkan siapa pun akan terprovokasi karena apalagi dalam kondisi
banyaknya persoalan di masyarakat yang tidak kunjung terselesaikan oleh
pemerintah, seperti akibat kenaikan BBM, Kasus Pilkada di Maluku Utara yang
juga rusuh, dan lain-lain.

Akibat pemberitaan media yang cenderung menyudutkan tak jarang kelompok
masyarakat akan menjadi radikal karena merasa selalu disudutkan dan
terbangunnya opini publik yang ikut membentuk radikalisme tumbuh subur.
Pemuatan foto Munarman yang sedang mencekik seorang LPI yang diberitakan
Tempo sebagai anggota AKKBB, adalah sangat berpengaruh besar terhadap opini
publik terhadap FPI dan LPI.

Bagaimana masyarakat bisa tahu peristiwa itu kalau bukan karena pemberitaan
media elektronik? Lalu siapa yang membawa angin permusuhan antara Banser
Anshor, Garda Bangsa dengan anggota FPI di tempat lain kalau bukan akibat
media dan alat komunikasi lainnya. Padahal kesalahan dilakukan segelinir
orang?

Adalah dilematis memang fungsi media yang menjadi corong demokrasi dan
transparansi. Tetapi, pada saat yang sama kedewasaan masyarakat kita dalam
berdemokrasi dan menerima hasil demokrasi masih seperti anak SD dan
cenderung
belum siap.

Masyarakat kita baru dalam tahap bisa memilih langsung pilihannya tapi tidak
siap untuk berkepala dingin menyelesaikan sengketa akibat dari pesta
demokrasi dan perbedaan pendapat yang selalu terjadi di masyarakat. Adalah
juga dilematis karena masyarakat dengan begitu bebas bisa mengekpresikan
kebebasannya yang tidak jarang kebebasan itu melukai pihak lainnya sesama
anak bangsa.

Dilematis antara pemberitaan fakta dan kepentingan menarik pemirsa karena
unsur bisnis di samping kepentingan lainnya yang kasat mata. Dalam beberapa
hal saya merasa terprovokasi karena pemberitaan media yang cenderung hanya
mementingkan aspek bisnis berita dan ketimbang memberitakan sebuah fakta.

Media Indonesia Online pun tidak luput dari kata kata provokatif. Sebagai
contoh bagaimana pemberitaan setelah peristiwa Monas: "Warga NU Serang
Sekretariat FPI Cirebon" (MI, 1 Juni 2008 ). Kata-kata ini sangat
menyudutkan karena belum tentu mereka itu orang NU sekali pun berbaju NU.

Tesis ketiga adalah radikalisme yang juga akibat keduanya; ketidakpastian
hukum, dan keraguan POLRI dalam menegakan hukum serta media yang provokatif.
Jika POLRI cepat dan tegas memberantas semua kejahatan tanpa pandang bulu
dan mengadili pelakunya maka kekerasan bisa dihindari atau ditekan. Jika
POLRI cerdas dan cermat dalam merespon laporan masyarakat atas
ketidaknyamanan kelompok tertentu; baik aspek keamanan, maupun kenyamanan
beribadah maka semua akan akan relatif teratasi.

Hal itu juga berlaku untuk media. Jika media berimbang dan santun dalam
pemberitaan, tanpa mengurangi nilai berita, tampaknya radikalisme relatif
bisa dikurangi karena memang tidak ada teori yang absolut bahwa radikalisme
adalah akibat dua unsur di atas ansih seperti juga tidak ada teori yang
pasti bahwa media tidak mengakibatkan tumbuhnya radikalisme.

Di tengah keresahan seperti ini saya sangat salut dengan pernyataan Hasyim
Muzadi yang cenderung arif dalam memandang persoalan daripada pernyataan
Syafii Maarif yang tidak kurang simpatik, tidak ilmiah, dan netral. Terlebih
lagi saya, baru kali ini salut kepada Amin Rais, yang diam membisu padahal
namanya disebut-sebut dalam laporan FPI kepada Polda Metro Jaya.

Menyikapi perkembangan selanjutnya sekalipun puluhan anggota FPI telah
diamankan untuk dimintai keterangan dan diproses secara hukum masyarakat
tidak akan bisa tenang dan puas jika POLRI juga tidak menangkap provokator
dari AKKBB yang menymubang andil kekerasan di Monas. Sebagai bukti bahwa
POLRI bertindak adil.

Saya bukanlah pendukung kekerasan dan bukan pengikut AKKBB. Tapi, saya
sangat setuju jika keadilan ditegakkan siapa pun pelakunya tanpa pandang
bulu. Apalagi jika akar persoalan dari semua itu yaitu Ahmadiyah
direkomendasikan untuk membuat agama baru dan FPI dibubarkan secara hukum
jika terbukti bersalah oleh pengadilan. Mari kita dukung penegakan hukum
oleh POLRI secara adil agar tidak terjadi lagi kererasan yang berujung
pertumpahan darah.

*Dedi Turmudi
21 Williston St Brattleboro, VT USA*

-- 
-----------------------------------------------------------
AGUS PAKUSARAKAN
08128377662
www.smarthubtech.co.id-----------------------------------------------------------
www.independen.wordpress.com
www.inkas.wordpress.com
www.garut0262.wordpress.com
www.azzoman.indonetwork.net

Kirim email ke