Tah kitu Kang, ieu mah ti tadi ge ngan saukur wacana yen ROKOK  rek diharamkeun 
teh, ceuk abdi oge ukur nu ngarajukeunana wungkul nu keukeuh jumeukeuh mah. da 
MUI na mah nyarantai wee bari arudud 

--- On Thu, 4/9/08, H Surtiwa <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: H Surtiwa <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [Urang Sunda] Fw: RE: MUI Siapkan =>Kang Die Cikiray
To: [email protected]
Date: Thursday, 4 September, 2008, 8:06 AM









Kengen cutatan tina site GP-Ansor NU;
"Pamekasan (GP-Ansor): Wacana fatwa haram merokok oleh Majelis Ulama Indonesia 
(MUI) membuat resah kalangan petani tembakau di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. 
"Jika MUI nantinya benar-benar mengeluarkan fatwanya bahwa merokok itu haram, 
dampaknya jelas akan sangat dirasakan para petani tembakau. Masalahnya, dengan 
fatwa tersebut bisa mengurangi dan bahkan akan membuat harga tembakau turun 
drastis," kata Mustain, petani tembakau di Desa Gagah, Kecamatan Kadur, 
Pamekasan, kemarin.


Pihak gudang, lanjut Mustain, akan membeli tembakau petani dengan harga relatif 
murah, dengan alasan harga jual rokok di pasaran kurang laku. "Saya berharap, 
MUI bisa memikirkan rakyat kecil. Kenapa baru sekarang ada rencana mengeluarkan 
fatwa bahwa rokok itu haram. Dari dulu MUI ke mana. Padahal, saat ini petani 
tembakau sudah menjamur, termasuk di Pamekasan," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Suryadi, produsen rokok lokal Pamekasan. Menurut 
dia, jika MUI nantinya mengeluarkan fatwa haram rokok, ratusan perusahaan rokok 
lokal di Pamekasan akan terancam gulung tikar dan ribuan pekerjanya terancam 
di-PHK. "Di Pamekasan ini perusahaan rokok lokal yang tergabung dalam Asosiasi 
Perusahaan Rokok Lintingan (Aprolip) berjumlah 240 dengan jumlah tenaga kerja 
sekitar 6.000 orang. Kalau mereka terpaksa tutup hanya karena fatwa haram, lalu 
siapa yang akan menampung ribuan orang yang kehilangan pekerjaannya ini," kata 
Suryadi mempertanyakan.

Kalangan Pesantren Menolak
Sebelumnya, kalangan pondok pesantren besar di Jawa Timur menolak rencana 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang akan mengeluarkan fatwa mengenai larangan 
merokok. "Saya yakin akan lebih banyak menimbulkan mudarat (dampak 
negatif,red.) daripada manfaatnya kalau masalah merokok itu disikapi MUI dengan 
mengeluarkan fatwa," kata Pengasuh Ponpes Tebuireng, KH Salahuddin Wahid (Gus 
Sholah) saat dihubungi dari Surabaya, Kamis (14/8).

Dampak negatif tersebut, lanjut mantan anggota Komnas HAM itu, di antaranya 
adalah terganggunya kebutuhan ekonomi masyarakat. "Bisa dibayangkan, berapa 
ratus ribu orang akan kehilangan pekerjaan. Belum lagi pada lapisan masyarakat 
lainnya, seperti pedagang rokok dan petani tembakau yang akan kena dampaknya," 
kata adik kandung mantan Presiden Abdurrahman Wahid itu.

Karena itu, dia menyarankan MUI agar dalam menyikapi masalah rokok yang sudah 
meracuni anak-anak dan remaja itu melalui pesan yang bijak. "Akan sangat bagus, 
kalau disampaikan dalam bentuk imbauan melalui media massa. MUI bisa bekerja 
sama dengan praktisi periklanan, bagaimana pesan tersebut bisa efektif diterima 
masyarakat," kata Gus Sholah yang mengaku bukan perokok itu.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh pengasuh Ponpes Al Falah, Ploso, 
Kabupaten Kediri, KH Zainuddin Djazuli (Gus Din). "Saya yakin tidak akan 
efektif. Buktinya sampai sekarang orang merokok masih banyak, padahal di 
mana-mana ada peringatan larangan merokok," katanya.

Justru dia mengingatkan MUI agar melihat sisi positifnya rokok dalam memberikan 
kontribusi pendapatan negara. "Rokok sudah menyumbang cukai Rp 9 miliar per 
hari kepada negara, ini kan sisi positifnya rokok," kata Gus Din yang dikenal 
sebagai perokok berat itu.

Pengasuh Ponpes Lirboyo, K.H. Idris Marzuqi (Mbah Idris) sebelumnya meminta MUI 
tidak tergesa-gesa dulu menanggapi usulan Komnas Perlindungan Anak dengan 
mengeluarkan fatwa antirokok. "Agama (Islam) tidak mengharamkan rokok. Oleh 
karena itu, tidak perlu MUI melarangnya dengan dalam bentuk fatwa," kata ulama 
sepuh NU yang juga perokok itu.

Meski tak setuju dengan rencana MUI, selama ini Ponpes Lirboyo dan Ponpes 
Tebuireng yang memiliki santri di atas 5.000 orang itu melarang santrinya 
merokok .
Berbeda dengan Ponpes Al Falah, yang selama ini dikenal sebagai salah satu 
pesantren yang membebaskan ribuan santri putranya merokok tanpa membedakan 
usia. "Mana mungkin kami melarang, lha wong kiainya saja pemabuk rokok. Biarkan 
saja mereka merokok asal jangan keterlaluan karena bisa menimbulkan 
pemborosan," kata Kiai Din. Kendati masih sebatas wacana, kalangan perusahaan 
rokok, terutama berskala kecil, merasa resah dengan larang merokok.

"Kami berharap MUI nantinya berbicara dulu dengan kalangan perusahaan rokok," 
kata Ketua Pelaksana Harian Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero), Kasiati.
Ia menyebutkan, perusahaan rokok yang termasuk dalam kategori usaha mikro, 
kecil, dan menengah (UMKM) sudah terpukul dengan kebijakan baru mengenai tarif 
cukai yang berlaku awal tahun ini. (nuo). "

 

On 9/4/08, joko tingkir <[EMAIL PROTECTED]> wrote:









Leres saurna awet ngora da teu tepi ka kolot.

--- On Wed, 9/3/08, hahn is hanhan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


From: hahn is hanhan <[EMAIL PROTECTED]>

Subject: Re: [Urang Sunda] Fw: RE: MUI Siapkan =>Kang Die Cikiray
To: [email protected]

Date: Wednesday, September 3, 2008, 10:05 PM




Teu kudu di jentrekeun naon kauntungan tina ngarokok
naha kang? sugan weh simkuring jadi hoyong ngaroko hehe..

OOT: peroko mah cenah biasana awet ngora :D. Leres teu eta teh?


-- 
logic-simple-more fun
level on linux: pra-newbie
http://matcherapy.blogspot.com -- seil.wordpress.com -------- 
http://isola-pos.upi.edu ----------

 
 






      

Kirim email ke