ITB katanya susah nyari mahasiswa tidak mampu,
 
Ayo serbu ITB buat barudak SMA,
Kuliah di ITB asik, lumayan kangge bekal upami sakola deui di luar negeri, 
pasti teu katinggaleun, 
abdi tos ngalaman soalna.
 
Mangga barudakna supados didorong sakola di Bandung
 
 
http://regional. kompas.com/ read/xml/ 2009/02/05/ 18113576/ ITB.Terima. 
300.Mahasiswa. Tidak.Mampu..
 
 


BANDUNG, KAMIS - Institut Teknologi Bandung di 2009 ini menambah alokasi 
beasiswa bagi calon mahasiswa tidak mampu menjadi 300 orang. Kuota ini 
meningkat sepuluh kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jumlah ini 
akan terus meningkat hingga dua puluh kali lipatnya seiring implementasi 
Undang-Undang Badan Hukum Pendidik an.
Demikian disampaikan Rektor ITB Djoko Santoso saat ditemui, K amis (5/1). 
Secara bertahap, jika ITB telah resmi menjadi Badan Hukum Pendidikan, 
menurutnya, kuota beasiswa bagi calon mahasiswa tidak mampu ini akan meningkat 
hingga dua kali lipat menjadi 600 orang. Ini merupakan konsekuensi ketentuan 
yang mewajibkan tiap PT itu menyediakan sedikitnya 20 persen kuota untuk calon 
mahasiswa tidak mampu.
Untuk itu, dalam kesempatan ini, ia pun menolak adanya tudingan jika UU BHP 
akan menjurus kepada komersialisasi pendidikan. Mahasiswa tidak mampu bakal 
sulit kuliah di perguruan tinggi negeri berkualitas. Namun, diakuinya, tidaklah 
mudah bagi PT seperti ITB mencari mahasiswa tidak mampu hingga sebanyak ini.
Tahun lalu, dari kuota 30 yang disediakan untuk ini (mahasiswa tidak mampu), 
hanya dapat 18 orang. "Mencari hingga 20 persen tentunya tidak akan mudah," 
ujarnya. Di tahun ini, ITB bertekad meningkatkan kuota beasiswa calon mahasiswa 
tidak mampu itu hingga 300 orang. Calon mahasiswa akan dibebaskan dari biaya 
SDPA (sumbangan dana pengembangan akademik) dan biaya pengembangan pendidikan 
(BPP) per semester.
Biaya kebutuhan hidup pun juga akan diberikan, ungkapnya. Bagi mereka yang 
merasa tidak mampu , bisa mendaftarkan diri melalui program Penelusuran Minat, 
Bakat dan Potensi (PMBP) Terpusat yang akan diadakan di Bandung pada 30-31 Mei.
Disinggung mengenai adanya ketentuan di dalam UU BHP yang mewajibkan PT tidak 
boleh memungut dana ke mayarakaty peserta didik lebih dari sepertiga 
operasional, ia mengatakan, hal itu tidaklah jadi masalah. "Di ITB, tahun ini, 
biaya dari mahasiswa itu hanya 31 persen-nya. Jadi, tidak akan ada masalah kita 
menyesuaikan ketentuan ini," ujar Djoko.
Ketua Senat Akademik ITB Yanuarsyah Haroen mengatakan, UU BHP memberi kesempa 
tan kepada PT untuk lebih leluasa bertindak. Ia sependapat, UU BHP tidak akan 
mengenyampingkan hak masyarakat tidak mampu untuk bisa kuliah. "Silahkan 
dimonitor saja ITB jika memang betul menolak yang tidak mampu," tuturnya.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi 
orang-orang yang takut kepada adzab akhirat. Hari kiamat itu adalah suatu hari 
yang semua manusia dikumpulkan untuk (menghadapi) nya, dan hari itu adalah 
suatu hari yang disaksikan (oleh segala makhluk).

Tsulusun Ar Royan


      

Kirim email ke