*kuring yakin seueur pisan inohong sunda anu terang sajarah antawis
pajajaran sareng majapait
seratan di handap kenging ngopi ti radar mojokerto
malahmandar aya pulunganeunnana,
sakaterang kuring dina UGA WANGSIT SILIWANGI nyebatkeun :
*

*"*Jig geura narindak! Tapi, ulah ngalieuk ka tukang!"



*
*

*
*

*Hasil Sementara Penelitian Tim Evaluasi PIM*

MOJOKERTO - Proyek Pusat Informasi Majapahit (PIM) di Trowulan dinilai fatal
error. Tidak hanya terjadi kerusakan situs di beberapa sudut pemasangan
beton dan pondasi, melainkan proyek yang didanai APBD sebesar Rp 200 miliar
tersebut tidak memenuhi syarat pendirian bangunan.

Diantaranya tidak ada mekanikel elektrik (MO) dan struktur bangunan yang
sesuai. Juga sketsa gambar PIM tidak tertera tanggal dan pembuatnya,
termasuk nama pimpinan proyek dan CV yang mengerjakan.

Data rinci itu diketahui saat sejumlah arkeolog yang tergabung dalam tim
evaluasi pembangunan PIM melakukan penelitian pertama di Pusat Informasi
Majapahit (PIM) Trowulan, kemarin. Penelitian ini dilakukan menyusul tengara
kerusakan situs akibat proyek PIM. Termasuk pengerjaan proyek dan penggalian
yang menyebabkan rusaknya berbagai cagar budaya yang terpendam dalam lokasi
proyek atau di Segaran titik 3, 4 dan 5 .

"Kalau dilihat kerusakan memang di mana-mana. Tapi teliti dulu sesuai tugas
yang diberikan," terang Ketua Tim Evaluasi Mundardjito di tengah melakukan
penelitian awal di lokasi PIM.

Tim berjumlah 10 orang yang ditunjuk Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
(Menbudpar) Jero Wacik itu melakukan penelitian awal dengan mengamati
sejumlah galian di lokasi proyek seluas 63 x 63 meter. Diantaranya Osrifuel
Oesman (ahli arsitek-arkeologi), Seoeroso (Direktur Peninggalan Purbakala
Debudpora), Bambang Eryudhawan (Ikatan Arsitek Indonesia) dan Anam Anis
(Gotrah Wilwatikta Mojokerto).

Dia menjelaskan, berdasarkan SK yang diterbitkan Menbudpar kepada timnya,
ada dua tugas besar yang diemban. Selain meneliti sejauh mana kerusakan
situs, mereka juga bertugas untuk memberikan rekomendasi langkah
selanjutnya.

Terkait upaya rehabilitasi situs dan relokasi proyek PIM. "Untuk sementara
kami berada pada tahap awal. Yakni mengumpulkan data mulai dari awal
pembangunan hingga proyek ini dihentikan," kata Arkeolog dari Universitas
Indonesia (UI) ini. Guna membuktikan bentuk kerusakan-kerusakan yang ada,
selama dua hari ini pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian data
pendukung.

Sebab sejak tim ini ditetapkan sehari sebelumnya, belum memiliki data
lengkap terkait proyek pemerintah pusat itu. Demikian pula dengan rencana
rehabilitasi dan relokasi yang diamanatkan Menbudpar.

"Ada berbagai pertimbangan untuk menentukan langkah penyelamatan situs dan
relokasi. Bagaimana cara membongkarnya sekarang baru kumpulkan data-data
termasuk foto-foto yang ada," paparnya.

Dari hasil pengamatan di lapangan, proyek Majapahit Park ini memang telah
banyak merusak situs. Bahkan tak jarang, tiang pancang dan pondasi bangunan
menabrak situs-situs yang terdiri dari bangunan berupa tembok-tembok itu.

Di lokasi tersebut juga ditemukan lantai-lantai rumah dan bangunan kuno yang
terbuat dari batu-bata. Diduga, di lokasi ini pernah menjadi pemukiman warga
pada zaman kejayaan Kerajaan Mahapahit pada abad ke-13.

Sementara itu, Osrifoel Oesman, salah satu anggota tim evaluasi yang juga
ahli arsitek-arkeologi mengatakan, dari penelitian di lokasi proyek, dia
menilai ada kesalahan fatal dalam proses pembangunan proyek.

Pengerjaan proyek dilakukan tanpa mengindahkan kaidah-kaidah arkeologis.
"Buktinya, banyak bangunan proyek yang menerabas situs," terangnya. Selain
itu dia menyayangkan kesalahan teknis dalam pengerjaan proyek pembangunan
gedung sebagai ruang pajang peninggalan benda bersejarah itu.

Mestinya sebelumnya lokasi proyek dilakukan lebih dulu dilakukan pembacaan
penggalian dan penelitian oleh para arkeolog secara utuh. Sebab di lokasi
tersebut PIM sarat benda bersejarah peninggalan Kerajaan Majapahit seperti
kompleks perumahan petingi Kerajaan Majapahit.

Bukti jika catatan-catatan dan pembacaan arkelog tidak diindahkan dalam
pelaksanaan proyek PIM, terlihat gamblang dalam sketsa gambar bangunan.

Di sana, para arkeolog tidak menemukan tanggal pembuatan gambar, tidak
menemukan identitas penggambar dan pemimpin proyeknya. "Artinya proyek ini
sangat fatal error dan tidak memenuhi syarat. Antara lain tidak melakukan
metode kerja. Makanya tidak salah kalau saya menyebut proyek ini kelas
warung," kata Bambang Eryudhawan dari IAI. (ris/yr)

Radar Mojokerto, Sabtu, 24 Januari 2009


-- 
ES
ars long vita brefis

Kirim email ke