Arab Saudi ngawajibkeun Jamaah Haji divaksin keur nyegah panyakit MENINGITIS 
(panyakit serieus, radang membran pelidung syaraf puseur). Ngan ayeuna jadi 
kontroversi sabab vaksin meningitis dijieun tina enzim babi da puguh vaksin ieu 
dijieun di Amerika jeung Eropa.
 
Kudu kumaha nya, bisa dijieun tina enzim sapi kitu? Teu bisa atawa biayana jadi 
mahal?
 
Wartosna nyanggakeun:
 
Koran Republika, » Berita Utama
Kamis, 30 April 2009 pukul 23:27:00
'Cabut Status Darurat Vaksin Berenzim Babi'
Tak boleh terus-menerus darurat.


JAKARTA -- Status kedaruratan penggunaan vaksin meningitis yang menggunakan 
enzim babi diminta untuk segera diakhiri. Anggota Majelis Pertimbangan 
Kesehatan dan Syara' (MPKS) Departemen Kesehatan (Depkes), Prof Jurnalis Udin, 
mengakui bahwa Depkes, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta MPKS 
sejak lama mengetahui bahwa vaksin meningitis menggunakan enzim babi.

Menurut Prof Jurnalis, hampir semua produsen vaksin menggunakan enzim babi
dalam proses pembuatannya. Apalagi, vaksin meningitis untuk jamaah haji dan 
umrah itu diproduksi Eropa dan Amerika. Menurut syariat Islam, papar dia, 
makanan, obat, maupun kosmetik yang telah bersentuhan dengan babi, hukumnya 
haram.

"Namun, kami memutuskan haram berubah menjadi makruh karena kondisinya
darurat," ungkap Jurnalis kepada Republika, Rabu (29/4). Kebijakan
tersebut, papar dia, dibuat berdasarkan kepentingan umat Islam yang menjadi 
jamaah haji. ''Pemerintah berniat melindungi rakyat, karena Pemerintah Arab 
Saudi mewajibkan calon jamaah haji harus divaksin supaya tidak terserang 
meningitis.''

Pemerintah Saudi, tutur Prof Jurnalis, tak akan mengizinkan calon jamaah
yang tidak divaksin meningitis. ''Karena virus meningitis itu tidak ada
obatnya, bisa menimbulkan kelumpuhan dan kematian maka harus dilakukan
pencegahan," tuturnya. Pihaknya menyayangkan sikap pemerintah yang terus
mendiamkan hal ini.

Pihaknya meminta agar status darurat pada vaksin meningitis yang
menggunakan enzim babi itu tak berlarut-larut. ''Nggak boleh terus-menerus
darurat. Ini kealpaan kita juga. Untuk itu, saya minta Biofarma dan
importir obat menggunakan enzim dari sapi dalam pembuatan vaksin," katanya
menegaskan.

Sebenarnya, kata dia, MPKS pada Rabu (29/4) kemarin, berencana mengadakan
pertemuan dengan LPPOM MUI, MUI, dan BPOM guna mengatasi kasus temuan LPPOM MUI 
Sumsel. "Tapi, sayangnya BPOM tidak mengirimkan wakilnya sehingga belum ada 
hasilnya," tutur guru besar Universitas Yarsi itu.

Terungkapnya kandungan enzim babi dalam vaksin meningitis bagi jamaah haji
dan umrah, telah memicu keresahan pada ribuan calon jamaah umrah. Asosiasi
Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (AMPHURI) pimpinan Baluki
Ahmad, mendesak Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari bertindak cepat
terkait vaksin meningitis yang mengandung enzim babi itu.

''Kami harap menkes segera melakukan klarifikasi dan bertindak cepat.
Karena, kami dari asosiasi banyak mendapat pertanyaan dari calon jamaah
umrah,'' kata Baluki Ahmad di kantor AMPHURI, Jakarta, Rabu (29/4). Baluki
menegaskan, jika vaksin meningitis itu mengandung enzim babi, Depkes harus 
segera menggantinya dengan vaksin meningitis yang halal.

''Kalau mungkin ternyata tidak terbukti, ya segeralah diklarifikasi. Jangan 
seperti sekarang ini sehingga calon jamaah umrah yang akan berangkat menjadi 
resah,'' tutur Baluki didampingi Sekjen AMPHURI, Herman Barata. AMPHURI malah 
meminta penggunaan vaksin meningitis disetop sementara, sampai kasus ini jelas 
dan terselesaikan.

Pihaknya juga berupaya melobi Pemerintah Arab Saudi melalui kedutaaan besarnya 
di Indonesia agar memperlonggar aturan penggunaan vaksin meningitis pada saat 
umrah. she/osa

(-)


      
___________________________________________________________________________
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Kirim email ke