Ngawin bebenyit siga Syekh Puji di Arab Saudi? Geuning Di Arab Saudi oge ayeuna 
kalakuan eta teh teu dipikaresep, boh ku pamarentah atawa kolompok HAM (Sigana 
di Arab Saudi ge aya kelompok pembela HAM). Saperti beja dihandap ieu:

Akhir Kisah `Syekh Puji Arab Saudi'

Zulfirman

INILAH.COM, Kairo – `Syekh Puji Arab Saudi' mengikuti jejak langkah rekannya di 
Semarang. Pernikahannya dengan bocah berusia delapan tahun berakhir sudah. 
Tapi, masih banyak bocah cilik lainnya di sana yang terkungkung perkawinan 
dengan lelaki jauh di atas usianya.

`Syekh Puji Arab Saudi' sungguh terlalu. Agustus tahun lalu, laki-laki yang 
kini berusia 50 tahun itu, menikahi gadis cilik berusia delapan tahun. Dia 
memanfaatkan dua hal: tak adanya undang-undang yang mengatur batas bawah usia 
perkawinan dan kemiskinan yang melanda keluarga sang gadis cilik.

Saat perkawinan berlangsung, laki-laki itu memberikan hadiah 50 ribu riyal 
(sekitar Rp 140 juta) kepada ayah gadis itu. Karena itu, banyak pula yang 
menilai, sang ayah `menjual' putrinya seharga itu.

Saat perkawinan itu terungkap ke hadapan publik, beragam kecaman muncul. 
Kelompok pembela hak asasi manusia mengutuk perkawinan itu. Di dalam dan luar 
negeri, pemerintah Arab Saudi menerima kecaman karena mengizinkan perkawinan 
bocah cilik tersebut. Kecaman juga muncul dari Amerika Serikat, sekutu Arab 
Saudi, yang melihat perkawinan itu jelas melanggar HAM.

Sebenarnya, bukan tak ada upaya memisahkan gadis cilik itu dari lelaki berusia 
50 tahun itu. Ibu si gadis, menurut Al Arabiya, pernah mengajukan permohonan 
cerai ke pengadilan di wilayah Oneiza. Tapi, permohonan itu ditolak. Pengadilan 
menentukan gadis tersebut harus menunggu sampai akil balig sebelum bisa 
mengajukan gugatan cerai.

Toh, pada akhirnya, perceraian itu terjadi juga. Menurut pengacaranya, Abdullah 
Al-Jeteli, kesepakatan perceraian telah tercapai di luar pengadilan. Hanya, dia 
tak menyebutkan kapan persisnya perceraian itu terjadi.

Gadis cilik berusia delapan tahun itu bukan satu-satunya perkawinan di bawah 
umur yang terjadi di Arab Saudi dan menarik perhatian massa. Sejumlah kasus 
lainnya di mana gadis-gadis yang belum mengalami pubertas menikah dengan lelaki 
tua atau anak-anak muda, juga banyak yang disorot akhir-akhir ini. Salah
satunya, seorang gadis berusia 15 tahun yang dikawinkan ayahnya dengan rekannya 
sesama penghuni penjara.

Hukum Arab Saudi sendiri tak menentukan secara pasti usia minimal untuk 
perkawinan. Meskipun persetujuan orang tua wanita dibutuhkan untuk legalitas 
perkawinan, banyak juga yang mengabaikannya. Termasuk dalam kasus gadis cilik 
berusia delapan tahun ini. Ibunya merasa tak pernah diminta izin karena dia
sudah bercerai dengan ayah sang gadis.

Belakangan, sejumlah lembaga HAM mendesak agar pemerintah menentukan batas 
bawah usia perkawinan. Dan, perceraian `Syekh Puji Arab Saudi', menurut aktivis 
HAM Sohaila Zain Al-Abidin, membuat pihaknya yakin upaya mereka tak sia-sia. 
Mereka ingin meloloskan undang-undang yang menyatakan usia minimal untuk 
perkawinan
adalah 18 tahun.

"Sayangnya, sejumlah ayah memperdagangkan putri-putrinya. Mereka orang-orang 
lemah yang kadang-kadang sangat membutuhkan uang dan lupa perannya sebagai 
orang tua," kata Sohaila Zain Al-Abidin.

Tapi, sejumlah pemuka Muslim yang konservatif, menentang usulan tersebut. 
Seorang ulama senior menyatakan masih bisa diizinkan bagi gadis berusia 10 
tahun untuk menikah asalkan mereka sudah merasa dewasa.

Pihak pemerintah sendiri tampaknya lebih setuju dengan usulan aktivitis HAM. 
Kebanyakan di antara mereka mendukung penetapan usia minimum untuk menikah. 
Pertengahan April lalu, Menteri Hukum Arab Saudi, Muhammad Al-Issa, menyatakan 
pemerintah sedang mempelajari perkawinan di bawah umur dan berniat memasukkan
aturannya.

"Undang-undang akan mengatur perkawinan anak-anak untuk menghindari terjadinya 
penyiksaan terhadap anak-anak," katanya dalam wawancara dengan Al-Watan.

Sejauh ini, tak ada statistik pasti, berapa banyak perkawinan yang melibatkan 
anak-anak di Arab Saudi setiap tahunnya. Hanya, para aktivis menyebutkan 
rata-rata gadis itu diserahkan ayahnya agar bisa mendapatkan hadiah melimpah.
[I4]

Kirim email ke