Tiga Pulau di Tanah Air Diperjualbelikan di Internet JAKARTA, (PR).- Pemerintah Indonesia dinilai kecolongan menyusul adanya penjualan tiga pulau melalui situs web internet. Ketiga pulau yang berada di Kepulauan Mentawai itu adalah Pulau Makaroni, Pulau Siloinak, dan Pulau Kandui.
Pulau Makaroni yang memiliki luas 14 hektare dihargai 4 juta dolar AS, Pulau Silionak yang memiliki luas 24 hektare dibanderol 1,6 juta dolar AS, dan Pulau Kandui yang memiliki luas 26 hektare dihargai 8 juta dolar AS. "Ini membuktikan bangsa ini kurang cinta terhadap tanah air," ungkap Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra, di Jakarta, Rabu (26/8). Kondisi ini sungguh ironis terkait dengan upaya Indonesia mempertahankan sejumlah aset dari klaim negara lain, dalam hal ini Malaysia. Sejauh ini, sejumlah pulau seperti Ambalat, Nipah, Sipadan, Ligitan, termasuk yang disengketakan antara kedua negara. Terakhir, klaim Malaysia atas tari Pendet dari Bali hingga menimbulkan komentar dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Malaysia tidak menimbulkan rasa sensitivitas bangsa Indonesia dengan klaim tersebut. Sebelum tari Pendet, klaim oleh negara itu juga terhadap reog ponorogo, lagu "Rasa Sayang-sayange", angklung, batik, dan wayang kulit. Yusron menyalahkan pemerintah, terutama pemerintah daerah setempat yang dianggap lalai menjaga kepulauan yang mereka miliki serta mendatanya agar tidak dikuasai pihak yang hanya ingin mengambil keuntungan. "Ribuan pulau saat ini tidak ada namanya. Berapa sih susahnya pemda mengambil putusan untuk memberi nama dan mendatanya. Itu yang selama ini tidak dilakukan," katanya. Di tempat terpisah, Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Departemen Kelautan dan Perikanan Alex S.W. Retraubun menyatakan, pihaknya akan mengecek kebenaran. "Jika memang menyalahi aturan, maka itu harus dibatalkan. Tidak bisa seenaknya menjual pulau," katanya. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, pemerintah menargetkan pendataan pulau di Indonesia selesai 2012. (A-78/A-109)*** Cite: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=94695

