Kenging ti Gatra.
Teu sadayana haram cenah.

---
http://www.gatra.com/artikel.php?id=129710
MUI Banten: Tak Semua Debus Haram

Serang, 26 Agustus 2009 15:58
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten menyatakan, tidak semua jenis debus 
dinyatakan haram. Namun hanya yang mengandung syirik dan sihir dan bertentangan 
dengan ajaran Islam.

"Kalau yang tidak syirik dan bercampur sihir itu tidak diharamkan," kata Ketua 
Komisi C MUI Banten Aminudin Ibrohim saat melakukan konferensi pers tentang 
debus di kantor MUI Banten Serang, Rabu.

Aminudin menjelaskan, ada tiga jenis debus yang ada di Banten, yang pertama 
kelompok debus yang bersumber dari resapan Tharekat (Tasawuf) seperti tharekat 
Rifaiyah, Tijaniah dan Samaniah.

Kelompok yang kedua adalah kelompok debus yang mengandalkan hasil latihan 
ketangkasan, keterampilan dan kecepatan, tanpa disertai mantra dan tanpa 
melakukan kerja sama dengan roh-roh halus/gentayangan setan ataupun sejenisnya.

"Kelompok yang ketiga yang direkomendasikan MUI dilarang keberadaannya, yakni 
kelompok debus yang dalam pelaksanaannya bercampur dengan berbagai macam ajaran 
serta mengandung syirik dan sihir yang bertentangan dengan Islam," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, keputusan MUI yang mengelompokkan debus ada tiga serta 
kelompok tiga diharamkan berdasarkan penelitian MUI selama satu tahun, dari 
Desember 2003 hingga Desember 2004.

"Setelah tim peneliti bekerja kurang lebih setahun dengan menyisir berbagai 
daerah yang di anggap kantong dan basis debus dari mulai Tangerang hingga 
Malimping," jelas Aminudin.

Dalam konferensi yang juga dihadiri oleh Sekretaris MUI Banten dan beberapa 
ketua komisi di MUI Banten, Aminudin menerangkan, konferensi tersebut diadakan 
untuk menerangakan kepada masyarakat tentang fatwa haramnya debus oleh MUI 
Banten pada Rakorda MUI se-Jawa Lampung 12 Agustus lalu di Serang.

"Selama ini masyarakat umum tahunya bahwa debus haram, padahal tidak semuanya," 
jelasnya.

Ia juga menyesalkan adanya tindakan sebagian kelompok yang menyikapi hasil 
Rakorda MUI tentang debus, tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada 
sumbernya.

"Padahal tanya dulu ke yang mengeluarkan fatwa, yang haram itu mana dan apa, 
tidak langsung main aksi saja," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya selalu terbuka untuk siapa saja yang ingin berdiskusi 
mengenai fatwa haram debus.

"Pokoknya kami siap, ini demi kebaikan umat juga, agar di antara masyarakat 
tidak ada terjadi kesalahpahaman," katanya. [TMA, Ant] 

Kirim email ke