Surat yang Menggerakkan Seluruh Jawa, PR, 12-10-2009 Iip D Yahya Surat yang "Menggerakkan" Seluruh Jawa "Â…Hamba sangat bermohon kehadapan Paduka Yang Mulya, sudi apalah kiranya Paduka kepada Hamba memberi kesempatan untuk menyusun Barisan Pembela itu, di bawah pimpinan Balatentara Dai Nippon, yang sungguh-sungguh hendak turut membela dan mempertahankan kedudukan dan keselamatan pulau Jawa dan Penduduknya." (Petikan surat Gatot Mangkupraja, 7 September 1943)
Kisah dua surat Gatot Mangkupradja adalah man of the year pada tahun 1943. Namanya terkenal di seluruh Jawa, bahkan di luar Jawa, setelah ia menulis surat kepada Gunseikan (kepala pemerintahan militer Jepang). Siapakah tokoh kita ini? Anak Moehamad Saleh Mangkupradja-Siti Soefia ini lahir di Sumedang, 15 Desember 1898. Pada 1930, bersama Soekarno, Maskun Sumadireja, dan Supriadinata, ia diadili pemerintah Hindia Belanda dengan tuduhan berencana melakukan perubahan sistem pemerintahan yang berlaku di Hindia Belanda. Sebagaimana tokoh pergerakan kemerdekaan yang lain, Gatot mengantisipasi kehadiran Jepang dengan "mendukungnya". Gatot memohon agar ia bisa mengambil inisiatif membentuk suatu barisan sukarela untuk membela tanah air. Surat itu adalah sebuah surat resmi yang ia antarkan sendiri ke Jakarta pada 7 September 1943. Sebagai surat resmi, tentu surat tersebut ditulis dengan rapi. Agak sulit dipahami adanya informasi yang menyebutkan bahwa surat tersebut ditulis dengan tetes darah. Kutipan lengkap maupun sebagian dari surat Gatot itu dimuat semua media cetak saat itu. Tidak hanya dalam Tjahaja, tetapi juga dalam Asia Raja (8/9/1943), Soeara Asia, Sinar Matahari, Pembangoen (9/9/1943), Pandji Poestaka (15/9/1943). Informasi yang menyebutkan bahwa Gatot menulis surat dengan darahnya sendiri, rupanya menjadi semacam "dramatisasi" dari situasi saat itu. Atau "terkecoh" berita Asia Raja (15/9/43) yang menulis headline, "Kita harus siap bersedia mengorbankan jiwa dan darah kita bagi peperangan suci ini". Berita tersebut berisi bermacam surat/pernyataan dukungan yang meluap-luap dari berbagai daerah, di antaranya dari Klakah, Lumajang, Jatim. Surat yang diprakarsai oleh Sukarman itu dibubuhi cap jempol darah 37 orang warga. Dan Asia Raja menampilkan foto surat "berdarah" tersebut. Surat dari Lumajang ini mengiringi ribuan surat senada yang mendukung permohonan Gatot. Ada dua alasan Gatot mengajukan pembentukan Peta. Pertama, selama 350 tahun maka segala kemauan dan segala usaha bangsa Indonesia telah sia-sia belaka karena angkara murkanya penjajahan Belanda, dan oleh karena itu segala semangat dan kemauannya menjadi mati terbenam. Kedua, karena angkara murkanya pemerintah Belanda di Indonesia, dan nafsu imperialisme bangsa-bangsa Barat, yang memakai kekuasaan pemerintah Belanda di Indonesia, maka bangsa Indonesia jatuh ke dalam jurang yang paling bawah, dan menjadikan rakyat miskin baik rezeki maupun budi pekertinya. Menyusul sambutan yang luar biasa pada surat Gatot, pada 13 September 1943, sepuluh ulama yang tinggal di Jakarta, mengajukan permohonan senada. Mereka juga menghadap kepada Gunseikan. Mereka adalah K.H. Mas Mansur, K.H. Adnan, Dr. Abdul Karim Amrullah (HAMKA), Guru H. Mansur, Guru H. Cholid, K.H. Abdul Majid, Guru H. Yakub, K.H. Djunaedi, H. Mochtar dan H. Moh. Sodri. Alasan yang diajukan para ulama ini hampir sama dengan Gatot, hanya ada penekanan bahwa mayoritas penduduk Jawa adalah Muslim. Oleh karena itu, perlu dibentuk barisan pembela Islam. Salinan surat tersebut juga dimuat lengkap atau sebagian oleh berbagai media cetak, antara lain dalam Tjahaja (14 September 1943). Usulan pembentukan barisan Pembela Tanah Air, tidak hanya berupa surat permohonan dan dukungan, tetapi juga sejumlah artikel. Misalnya A.D. Haanie menulis "Membela Tanah Air dilihat dari Jihat Islam" (Tjahaja, 13 September 1943), M. Musa Mahfuld menulis, "Membentuk Dasar Balatentara Kebangsaan" (Pembangoen, September 1943), dimuat juga dalam Pandji Poestaka (15 September 1943). Dalam tulisan ini Musa mengutip ayat Alquran. Dalam Sinar Matahari (9 September 1943), artikel Musa bahkan dimuat bersamaan dengan surat Gatot. Osamu Seirei No. 36 & 44 Menjawab permohonan di atas, pada tanggal 3 Oktober 1943 Letnan Jenderal Kumakichi Harada sebagai Saiko Sikikan (Panglima Tentara ke 16 di Jawa), mengeluarkan Osamu Seirei (undang-undang) Nomor 44 yang berisi empat pasal. Pada prinsipnya UU tersebut mengabulkan permohonan pembentukan tentara Peta. Dalam amanat pribadinya, Saiko Sikikan menyatakan, "Pada waktu yang akhir ini, dalam masyarakat hidup semangat yang bernyala-nyala untuk membela tanah air serta meruntuhkan Amerika dan Inggris, dan semangat itu telah 'meletus' berupa surat-surat permohonan untuk menyusun pasukan sukarela guna membela tanah air, meletus dengan hebat di antara seluruh penduduk Jawa. Peristiwa ini adalah sesuatu hal yang sangat menyenangkan hati saya, dan saya pun telah mengambil keputusan memperkenankan permohonan-permohonan itu." Keluarnya UU ini, tak lepas dari UU sebelumnya yang dikeluarkan pada 5 September 1943 bernomor 36 dan berisi 13 pasal. Melalui UU itulah secara resmi dibentuk Tyuuoo Sangi In, suatu dewan yang melibatkan wakil-wakil rakyat untuk terlibat dalam pemerintahan. Anggotanya ada yang ditunjuk dan ada yang dipilih. Anggota dari Jawa Barat yang ditunjuk misalnya Oto Iskandar di Nata, sementara yang dipilih adalah Sutisna Senjaya. Adanya ketentuan itulah yang ikut memicu Gatot untuk mengajukan permohonan pembentukan Peta. Hingga hari ini masih ada sejarawan yang menilai simplistik bahwa proses pembentukan Peta itu tak lebih sebagai rekayasa Nippon belaka. Memang benar, faktor Nippon sangat vital dalam pembentukan Peta karena merekalah yang berkuasa. Tetapi jika melihat begitu cerdiknya para pemimpin kita waktu itu mengelola emosi masyarakat, rekayasa itu menjadi luar biasa dampaknya, bagi percepatan kemerdekaan Indonesia. Rekayasa itu berhasil menggerakkan masyarakat Jawa. Bahkan sekarang, ketika teknologi komunikasi sudah sedemikian canggih, merekayasa dukungan massal seperti yang terjadi pada 1943 itu, tetap tidak akan mudah dilakukan. Meminjam teori bela diri Tiongkok, pembentukan Peta adalah jurus "memukul menggunakan tenaga lawan". Sejak awal, adanya tudingan sebagai antek Jepang itu dirasakan oleh para pemimpin yang mendukung Peta. Maka untuk menunjukkan bahwa kerja sama dengan Nippon hanyalah bagian dari strategi perjuangan, Warta Indonesia, 4 Oktober 1945, memuat statemen berbunyi, "Our Republic is guaranteed 'Domestic Product'. It is not Made in Japan". *** (Iip, dari berbagai sumber).

