Bener teu nya ? Cikan sugan aya baraya anu di kapolisian. kumaha cenah ieu teh. bener teu ?
From: Supriyadi Wiryatmojo Subject: FW: [litigasi_recovery_cc] Re:Hati2 jebakan suap. Dear All Kita ada kewajiban turut serta memperbaiki citra Lembaga Kepolisian Republik Indonesia yang kita cintai bersama agar mampu menjadi aparat Penegak Hukum, Pengayom / Pelindung dan Pelayan Masyarakat yang berwibawa, disegani sekaligus dicintai oleh masyarakat. Untuk itu usahakan agar anda tidak melakukan pelanggaran apapun termasuk pelanggaran Lalu-Lintas di Jalan Raya. Apabila karena sesuatu hal terpaksa anda berurusan dengan anggota POLRI berusahalah agar " JANGAN MINTA DAMAI DENGAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI ANDA TELAH MELAKUKAN PENYUAPAN. " Jadi, walaupun oknum anggota POLRI menawarkan damai, lebih baik ditolak saja dengan halus karena boleh jadi itu menrupakan PANCINGAN atau JEBAKAN. Untuk itu lebih baik minta aaf dan kalu tidak bisa mintalah untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Berarti anda telah berani mempertanggung jawabkan perbuatan anda secara procedural. Menurut Informasi telah ada Instruksi dari KAPOLRI kepada seluruh jajaran POLRI bahwa " Anggota POLRI yang bisa membuktikan bahwa ada warga yg terbukti menyuap anggota POLRI, anggota POLRI tersebut akan mendapatkan BONUS sebesar Rp.10.000.000,-- (Sepuluh Juta Rp) untuk setiap kasus dan Terhadap PENYUAP akan diproses sebagai tersangka Tindak Pidana Penyuapan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara".. (Disini ternyata besarnya Bonus lebih besar daripada uang damai yg hanya Rp 50.000,-- s/d Rp 100.000,-- dapat difahami bahwa setiap anggota POLRI akan memilih untuk menangkap / melaporkan kasus penyuapan tersebut dari pada harus Pungli dimana resikonya kalau anggota tersebut tertangkap oleh atasannya dia akan dipecat). Menurut saya Informasi ini penting dan perlu diketahui oleh masyarakat karena kasus PUNGLI / Suap tidak akan terjadi apabila tidak ada niat dan perbuatan dari pihak pemberi (Masyarakat pelanggar) dan Penerima (Oknum Anggota POLRI) Menurut Informasi kasus penangkapan kasus penyuapan di jalan raya oleh pelanggar Lalu-Lintas ini sudah banyak terjadi di Jakarta dan Surabaya dan mudah-mudahan tidak terjadi pada diri kita. Sebarkan Informasi ini kepada rekan-rekan anda semoga Negara kita mampu menjadi Negara yang Aman Tertib dan Damai sejahtera lahir maupun batin. Amiin. Wassalam. Supriyadi Wiryatmojo. -- Aing teu gableg BlackBerry® powered by Sesuai KEBUTUHAN

