Bener teu nya ?
Cikan sugan aya baraya anu di kapolisian. kumaha cenah ieu teh.
bener teu ?



From: Supriyadi Wiryatmojo
Subject: FW: [litigasi_recovery_cc] Re:Hati2 jebakan suap.

Dear All

Kita ada kewajiban turut serta memperbaiki citra Lembaga Kepolisian
Republik Indonesia yang kita cintai bersama agar mampu menjadi aparat
Penegak Hukum, Pengayom / Pelindung dan Pelayan Masyarakat yang
berwibawa, disegani sekaligus dicintai oleh masyarakat.

Untuk itu usahakan agar anda tidak melakukan pelanggaran apapun termasuk
pelanggaran Lalu-Lintas di Jalan Raya.

Apabila karena sesuatu hal terpaksa anda berurusan dengan anggota POLRI
berusahalah agar " JANGAN MINTA DAMAI DENGAN MEMBERI UANG, KARENA ITU
BERARTI ANDA TELAH MELAKUKAN PENYUAPAN. "

Jadi, walaupun oknum anggota POLRI menawarkan damai, lebih baik ditolak
saja dengan halus karena boleh jadi itu menrupakan PANCINGAN atau
JEBAKAN. Untuk itu lebih baik minta aaf dan kalu tidak bisa mintalah
untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Berarti anda telah
berani mempertanggung jawabkan perbuatan anda secara procedural.

Menurut Informasi telah ada Instruksi dari KAPOLRI kepada seluruh
jajaran POLRI bahwa " Anggota POLRI yang bisa membuktikan bahwa ada
warga yg terbukti menyuap anggota POLRI, anggota POLRI tersebut akan
mendapatkan BONUS sebesar Rp.10.000.000,-- (Sepuluh Juta Rp) untuk
setiap kasus dan Terhadap PENYUAP akan diproses sebagai tersangka Tindak
Pidana Penyuapan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara"..
(Disini ternyata besarnya Bonus lebih besar daripada uang damai yg
hanya Rp 50.000,-- s/d Rp 100.000,-- dapat difahami bahwa setiap anggota
POLRI akan memilih untuk menangkap / melaporkan kasus penyuapan
tersebut dari pada harus Pungli dimana resikonya kalau anggota tersebut
tertangkap oleh atasannya dia akan dipecat).

Menurut saya Informasi ini penting dan perlu diketahui oleh masyarakat
karena kasus PUNGLI / Suap tidak akan terjadi apabila tidak ada niat dan
perbuatan dari pihak pemberi (Masyarakat pelanggar) dan Penerima (Oknum
Anggota POLRI) Menurut Informasi kasus penangkapan kasus penyuapan di
jalan raya oleh pelanggar Lalu-Lintas ini sudah banyak terjadi di
Jakarta dan Surabaya dan mudah-mudahan tidak terjadi pada diri kita.

Sebarkan Informasi ini kepada rekan-rekan anda semoga Negara kita mampu
menjadi Negara yang Aman Tertib dan Damai sejahtera lahir maupun batin.
Amiin.

Wassalam.

Supriyadi Wiryatmojo.

-- 
Aing teu gableg BlackBerry®
powered by Sesuai KEBUTUHAN


Kirim email ke