Hemm...... Lamun enya tea mah bener..... 
(*(^$%&$...@#&$...@^%$&@#*(^$(#...@%^#$*^%@!*...@*^%#)#$^#)@$&*

teu nyaho kudu ngomong naon saking keuheulna he..he..he...


Fakta di Balik Kriminalisasi KPK, dan Keterlibatan SBY

Oleh : Rina Dewreight

Apa yang terjadi selama ini sebetulnya bukanlah kasus yang sebenarnya, 
tetapi hanya sebuah ujung dari konspirasi besar yang memang bertujuan 
mengkriminalisasi institusi KPK. Dengan cara terlebih dahulu 
mengkriminalisasi pimpinan, kemudian menggantinya sesuai dengan 
orang-orang yang sudah dipilih oleh “sang sutradara”, akibatnya, 
meskipun nanti lembaga ini masih ada namun tetap akan dimandulkan.

Agar Anda semua bisa melihat persoalan ini lebih jernih, mari kita 
telusuri mulai dari kasus Antasari Azhar. Sebagai pimpinan KPK yang 
baru, menggantikan Taufiqurahman Ruqi, gerakan Antasari memang luar 
biasa. Dia main tabrak kanan dan kiri, siapa pun dibabat, termasuk besan 
Presiden SBY.

Antasari yang disebut-sebut sebagai orangnya Megawati (PDIP), ini tidak 
pandang bulu karena siapapun yang terkait korupsi langsung disikat. 
Bahkan, beberapa konglomerat hitam — yang kasusnya masih menggantung 
pada era sebelum era Antasari, sudah masuk dalam agenda pemeriksaaanya.

Tindakan Antasari yang hajar kanan-kiri, dinilai Jaksa Agung Hendarman 
sebagai bentuk balasan dari sikap Kejaksaan Agung yang tebang pilih, 
dimana waktu Hendraman jadi Jampindsus, dialah yang paling rajin 
menangkapi Kepala Daerah dari Fraksi PDIP. Bahkan atas sukses 
menjebloskan Kepala Daerah dari PDIP, dan orang-orang yang dianggap 
orangnya Megawati, seperti ECW Neloe, maka Hendarman pun dihadiahi 
jabatan sebagai Jaksa Agung.

Setelah menjadi Jaksa Agung, Hendarman makin resah, karena waktu itu 
banyak pihak termasuk DPR menghendaki agar kasus BLBI yang melibatkan 
banyak konglomerat hitam dan kasusnya masih terkatung –katung di 
Kejaksaan dan Kepolisian untuk dilimpahkan atau diambilalih KPK. Tentu 
saja hal ini sangat tidak diterima kalangan kejaksaan, dan Bareskrim, 
karena selama ini para pengusaha ini adalah tambang duit dari para 
aparat Kejaksaan dan Kepolisian, khususnya Bareskrim. Sekedar diketahui 
Bareskrim adalah supplier keungan untuk Kapolri dan jajaran perwira 
polisi lainnya.

Sikap Antasari yang berani menahan besan SBY, sebetulnya membuat SBY 
sangat marah kala itu. Hanya, waktu itu ia harus menahan diri, karena 
dia harus menjaga citra, apalagi moment penahanan besannya mendekati 
Pemilu, dimana dia akan mencalonkan lagi. SBY juga dinasehati oleh 
orang-orang dekatnya agar moment itu nantinya dapat dipakai untuk bahan 
kampanye, bahwa seorang SBY tidak pandang bulu dalam memberantas 
korupsi. SBY terus mendendam apalagi, setiap ketemu menantunya Anisa 
Pohan , suka menangis sambil menanyakan nasib ayahnya.

Dendam SBY yang membara inilah yang dimanfaatkan oleh Kapolri dan Jaksa 
Agung untuk mendekati SBY, dan menyusun rencana untuk “melenyapkan” 
Antasari. Tak hanya itu, Jaksa Agung dan Kapolri juga membawa 
konglomerat hitam pengemplang BLBI (seperti Syamsul Nursalim, Agus 
Anwar, Liem Sioe Liong, dan lain-lainnya), dan konglomerat yang 
tersandung kasus lainnya seperti James Riyadi (kasus penyuapan yang 
melibatkan salah satu putra mahkota Lippo, Billy Sindoro terhadap oknun 
KPPU dalam masalah Lipo-enet/Astro, dimana waktu itu Billy langsung 
ditangkap KPK dan ditahan), Harry Tanoe (kasus NCD Bodong dan 
Sisminbakum yang selama masih mengantung di KPK), Tommy Winata (kasus 
perusahaan ikan di Kendari, Tommy baru sekali diperiksa KPK), Sukanto 
Tanoto (penggelapan pajak Asian Agri), dan beberapa konglomerat lainnya].

Para konglomerat hitam itu berjanji akan membiayai pemilu SBY, namun 
mereka minta agar kasus BLBI , dan kasus-kasus lainnya tidak ditangani 
KPK. Jalur pintas yang mereka tempuh untuk “menghabisi Antasari “ adalah 
lewat media. Waktu itu sekitar bulan Februari- Maret 2008 semua wartawan 
Kepolisian dan juga Kejaksaan (sebagian besar adalah wartawan bodrex – 
wartawan yang juga doyan suap) diajak rapat di Hotel Bellagio Kuningan. 
Ada dana yang sangat besar untuk membayar media, di mana tugas media 
mencari sekecil apapun kesalahan Antasari. Intinya media harus 
mengkriminalisasi Antasari, sehingga ada alasan menggusur Antasari.

Nyatanya, tidak semua wartawan itu “hitam”, namun ada juga wartawan yang 
masih putih, sehingga gerakan mengkriminalisaai Antasari lewat media 
tidak berhasil.

Antasari sendiri bukan tidak tahu gerakan-gerakan yang dilakukan Kapolri 
dan Jaksa Agung yang di back up SBY untuk menjatuhkannya. Antasari 
bukannya malah nurut atau takut, justeru malah menjadi-jadi dan terkesan 
melawan SBY. Misalnya Antasari yang mengetahui Bank Century telah 
dijadikan “alat” untuk mengeluarkan duit negara untuk membiayai kampanye 
SBY, justru berkoar akan membongkar skandal bank itu. Antasari sangat 
tahu siapa saja operator –operator Century, dimana Sri Mulyani dan 
Budiono bertugas mengucurkan duit dari kas negara, kemudian Hartati 
Mudaya, dan Budi Sampurna, (adik Putra Sanpurna) bertindak sebagai 
nasabah besar yang seolah-olah menyimpan dana di Century, sehingga dapat 
ganti rugi, dan uang inilah yang digunakan untuk biaya kampanye SBY.

Tentu saja, dana tersebut dijalankan oleh Hartati Murdaya, dalam 
kapasitasnya sebagai Bendahara Paratai Demokrat, dan diawasi oleh Eddy 
Baskoro plus Djoko Sujanto (Menkolhukam) yang waktu itu jadi Bendahara 
Tim Sukses SBY. Modus penggerogotan duit Negara ini biar rapi maka harus 
melibatkan orang bank (agar terkesan Bank Century diselamatkan 
pemerintah), maka ditugaskan lah Agus Martowardoyo (Dirut Bank Mandiri), 
yang kabarnya akan dijadikan Gubernur BI ini. Agus Marto lalu menyuruh 
Sumaryono (pejabat Bank Mandiri yang terkenal licin dan korup) untuk 
memimpin Bank Century saat pemerintah mulai mengalirkan duit 6,7 T ke 
Bank Century.

Antasari bukan hanya akan membongkar Century, tetapi dia juga mengancam 
akan membongkar proyek IT di KPU, dimana dalam tendernya dimenangkan 
oleh perusahaannya Hartati Murdaya (Bendahara Demokrat). Antasari sudah 
menjadi bola liar, ia membahayakan bukan hanya SBY tetapi juga 
Kepolisian, Kejaksaan, dan para konglomerat , serta para inner cycle 
SBY. Akhirnya Kapolri dan Kejaksaan Agung membungkam Antasari. Melalui 
para intel akhirnya diketahui orang-orang dekat Antasari untuk 
menggunakan menjerat Antasari.

Orang pertama yang digunakan adalah Nasrudin Zulkarnaen. Nasrudin memang 
cukup dekat Antasari sejak Antasari menjadi Kajari, dan Nasrudin masih 
menjadi pegawai. Maklum Nasrudin ini memang dikenal sebagai Markus 
(Makelar Kasus). Dan ketika Antasari menjadi Ketua KPK, Nasrudin 
melaporkan kalau ada korupsi di tubuh PT Rajawali Nusantara Indonesia 
(induk Rajawali Putra Banjaran). Antasari minta data-data tersebut, 
Nasrudin menyanggupi, tetapi dengan catatan Antasari harus menjerat 
seluruh jajaran direksi PT Rajawali, dan merekomendasarkan ke Menteri 
BUMN agar ia yang dipilih menjadi dirut PT RNI, begitu jajaran direksi 
PT RNI ditangkap KPK.

Antasari tadinya menyanggupi transaksi ini, namun data yang diberikan 
Nasrudin ternyata tidak cukup bukti untuk menyeret direksi RNI, sehingga 
Antasari belum bisa memenuhi permintaan Nasrudin. Seorang intel polisi 
yang mencium kekecewaan Nasrudin, akhirnya mengajak Nasrudin untuk 
bergabung untuk melindas Antasari. Dengan iming-iming, jasanya akan 
dilaporkan ke Presiden SBY dan akan diberi uang yang banyak, maka 
skenario pun disusun, dimana Nasrudin disuruh mengumpan Rani Yulianti 
untuk menjebak Antasari.

Rupanya dalam rapat antara Kapolri dan Kejaksaan, yang diikuti 
Kabareskrim. melihat kalau skenario menurunkan Antasari hanya dengan 
umpan perempuan, maka alasan untuk mengganti Antasari sangat lemah. Oleh 
karena itu tercetuslah ide untuk melenyapkan Nasrudin, dimana dibuat 
skenario seolah yang melakukan Antasari. Agar lebih sempurna, maka 
dilibatkanlah pengusaha Sigit Hario Wibisono. Mengapa polisi dan 
kejaksaan memilih Sigit, karena seperti Nasrudin, Sigit adalah kawan 
Antasari, yang kebetulan juga akan dibidik oleh Antasari dalam kasus 
penggelapan dana di Departemen Sosial sebasar Rp 400 miliar.

Sigit yang pernah menjadi staf ahli di Depsos iniFakta di Balik 
Kriminalisasi KPK, dan Keterlibatan SBY

Oleh : Rina Dewreight

Apa yang terjadi selama ini sebetulnya bukanlah kasus yang sebenarnya, 
tetapi hanya sebuah ujung dari konspirasi besar yang memang bertujuan 
mengkriminalisasi institusi KPK. Dengan cara terlebih dahulu 
mengkriminalisasi pimpinan, kemudian menggantinya sesuai dengan 
orang-orang yang sudah dipilih oleh “sang sutradara”, akibatnya, 
meskipun nanti lembaga ini masih ada namun tetap akan dimandulkan.

Agar Anda semua bisa melihat persoalan ini lebih jernih, mari kita 
telusuri mulai dari kasus Antasari Azhar. Sebagai pimpinan KPK yang 
baru, menggantikan Taufiqurahman Ruqi, gerakan Antasari memang luar 
biasa. Dia main tabrak kanan dan kiri, siapa pun dibabat, termasuk besan 
Presiden SBY.

Antasari yang disebut-sebut sebagai orangnya Megawati (PDIP), ini tidak 
pandang bulu karena siapapun yang terkait korupsi langsung disikat. 
Bahkan, beberapa konglomerat hitam — yang kasusnya masih menggantung 
pada era sebelum era Antasari, sudah masuk dalam agenda pemeriksaaanya.

Tindakan Antasari yang hajar kanan-kiri, dinilai Jaksa Agung Hendarman 
sebagai bentuk balasan dari sikap Kejaksaan Agung yang tebang pilih, 
dimana waktu Hendraman jadi Jampindsus, dialah yang paling rajin 
menangkapi Kepala Daerah dari Fraksi PDIP. Bahkan atas sukses 
menjebloskan Kepala Daerah dari PDIP, dan orang-orang yang dianggap 
orangnya Megawati, seperti ECW Neloe, maka Hendarman pun dihadiahi 
jabatan sebagai Jaksa Agung.

Setelah menjadi Jaksa Agung, Hendarman makin resah, karena waktu itu 
banyak pihak termasuk DPR menghendaki agar kasus BLBI yang melibatkan 
banyak konglomerat hitam dan kasusnya masih terkatung –katung di 
Kejaksaan dan Kepolisian untuk dilimpahkan atau diambilalih KPK. Tentu 
saja hal ini sangat tidak diterima kalangan kejaksaan, dan Bareskrim, 
karena selama ini para pengusaha ini adalah tambang duit dari para 
aparat Kejaksaan dan Kepolisian, khususnya Bareskrim. Sekedar diketahui 
Bareskrim adalah supplier keungan untuk Kapolri dan jajaran perwira 
polisi lainnya.

Sikap Antasari yang berani menahan besan SBY, sebetulnya membuat SBY 
sangat marah kala itu. Hanya, waktu itu ia harus menahan diri, karena 
dia harus menjaga citra, apalagi moment penahanan besannya mendekati 
Pemilu, dimana dia akan mencalonkan lagi. SBY juga dinasehati oleh 
orang-orang dekatnya agar moment itu nantinya dapat dipakai untuk bahan 
kampanye, bahwa seorang SBY tidak pandang bulu dalam memberantas 
korupsi. SBY terus mendendam apalagi, setiap ketemu menantunya Anisa 
Pohan , suka menangis sambil menanyakan nasib ayahnya.

Dendam SBY yang membara inilah yang dimanfaatkan oleh Kapolri dan Jaksa 
Agung untuk mendekati SBY, dan menyusun rencana untuk “melenyapkan” 
Antasari. Tak hanya itu, Jaksa Agung dan Kapolri juga membawa 
konglomerat hitam pengemplang BLBI (seperti Syamsul Nursalim, Agus 
Anwar, Liem Sioe Liong, dan lain-lainnya), dan konglomerat yang 
tersandung kasus lainnya seperti James Riyadi (kasus penyuapan yang 
melibatkan salah satu putra mahkota Lippo, Billy Sindoro terhadap oknun 
KPPU dalam masalah Lipo-enet/Astro, dimana waktu itu Billy langsung 
ditangkap KPK dan ditahan), Harry Tanoe (kasus NCD Bodong dan 
Sisminbakum yang selama masih mengantung di KPK), Tommy Winata (kasus 
perusahaan ikan di Kendari, Tommy baru sekali diperiksa KPK), Sukanto 
Tanoto (penggelapan pajak Asian Agri), dan beberapa konglomerat lainnya].

Para konglomerat hitam itu berjanji akan membiayai pemilu SBY, namun 
mereka minta agar kasus BLBI , dan kasus-kasus lainnya tidak ditangani 
KPK. Jalur pintas yang mereka tempuh untuk “menghabisi Antasari “ adalah 
lewat media. Waktu itu sekitar bulan Februari- Maret 2008 semua wartawan 
Kepolisian dan juga Kejaksaan (sebagian besar adalah wartawan bodrex – 
wartawan yang juga doyan suap) diajak rapat di Hotel Bellagio Kuningan. 
Ada dana yang sangat besar untuk membayar media, di mana tugas media 
mencari sekecil apapun kesalahan Antasari. Intinya media harus 
mengkriminalisasi Antasari, sehingga ada alasan menggusur Antasari.

Nyatanya, tidak semua wartawan itu “hitam”, namun ada juga wartawan yang 
masih putih, sehingga gerakan mengkriminalisaai Antasari lewat media 
tidak berhasil.

Antasari sendiri bukan tidak tahu gerakan-gerakan yang dilakukan Kapolri 
dan Jaksa Agung yang di back up SBY untuk menjatuhkannya. Antasari 
bukannya malah nurut atau takut, justeru malah menjadi-jadi dan terkesan 
melawan SBY. Misalnya Antasari yang mengetahui Bank Century telah 
dijadikan “alat” untuk mengeluarkan duit negara untuk membiayai kampanye 
SBY, justru berkoar akan membongkar skandal bank itu. Antasari sangat 
tahu siapa saja operator –operator Century, dimana Sri Mulyani dan 
Budiono bertugas mengucurkan duit dari kas negara, kemudian Hartati 
Mudaya, dan Budi Sampurna, (adik Putra Sanpurna) bertindak sebagai 
nasabah besar yang seolah-olah menyimpan dana di Century, sehingga dapat 
ganti rugi, dan uang inilah yang digunakan untuk biaya kampanye SBY.

Tentu saja, dana tersebut dijalankan oleh Hartati Murdaya, dalam 
kapasitasnya sebagai Bendahara Paratai Demokrat, dan diawasi oleh Eddy 
Baskoro plus Djoko Sujanto (Menkolhukam) yang waktu itu jadi Bendahara 
Tim Sukses SBY. Modus penggerogotan duit Negara ini biar rapi maka harus 
melibatkan orang bank (agar terkesan Bank Century diselamatkan 
pemerintah), maka ditugaskan lah Agus Martowardoyo (Dirut Bank Mandiri), 
yang kabarnya akan dijadikan Gubernur BI ini. Agus Marto lalu menyuruh 
Sumaryono (pejabat Bank Mandiri yang terkenal licin dan korup) untuk 
memimpin Bank Century saat pemerintah mulai mengalirkan duit 6,7 T ke 
Bank Century.

Antasari bukan hanya akan membongkar Century, tetapi dia juga mengancam 
akan membongkar proyek IT di KPU, dimana dalam tendernya dimenangkan 
oleh perusahaannya Hartati Murdaya (Bendahara Demokrat). Antasari sudah 
menjadi bola liar, ia membahayakan bukan hanya SBY tetapi juga 
Kepolisian, Kejaksaan, dan para konglomerat , serta para inner cycle 
SBY. Akhirnya Kapolri dan Kejaksaan Agung membungkam Antasari. Melalui 
para intel akhirnya diketahui orang-orang dekat Antasari untuk 
menggunakan menjerat Antasari.

Orang pertama yang digunakan adalah Nasrudin Zulkarnaen. Nasrudin memang 
cukup dekat Antasari sejak Antasari menjadi Kajari, dan Nasrudin masih 
menjadi pegawai. Maklum Nasrudin ini memang dikenal sebagai Markus 
(Makelar Kasus). Dan ketika Antasari menjadi Ketua KPK, Nasrudin 
melaporkan kalau ada korupsi di tubuh PT Rajawali Nusantara Indonesia 
(induk Rajawali Putra Banjaran). Antasari minta data-data tersebut, 
Nasrudin menyanggupi, tetapi dengan catatan Antasari harus menjerat 
seluruh jajaran direksi PT Rajawali, dan merekomendasarkan ke Menteri 
BUMN agar ia yang dipilih menjadi dirut PT RNI, begitu jajaran direksi 
PT RNI ditangkap KPK.

Antasari tadinya menyanggupi transaksi ini, namun data yang diberikan 
Nasrudin ternyata tidak cukup bukti untuk menyeret direksi RNI, sehingga 
Antasari belum bisa memenuhi permintaan Nasrudin. Seorang intel polisi 
yang mencium kekecewaan Nasrudin, akhirnya mengajak Nasrudin untuk 
bergabung untuk melindas Antasari. Dengan iming-iming, jasanya akan 
dilaporkan ke Presiden SBY dan akan diberi uang yang banyak, maka 
skenario pun disusun, dimana Nasrudin disuruh mengumpan Rani Yulianti 
untuk menjebak Antasari.

Rupanya dalam rapat antara Kapolri dan Kejaksaan, yang diikuti 
Kabareskrim. melihat kalau skenario menurunkan Antasari hanya dengan 
umpan perempuan, maka alasan untuk mengganti Antasari sangat lemah. Oleh 
karena itu tercetuslah ide untuk melenyapkan Nasrudin, dimana dibuat 
skenario seolah yang melakukan Antasari. Agar lebih sempurna, maka 
dilibatkanlah pengusaha Sigit Hario Wibisono. Mengapa polisi dan 
kejaksaan memilih Sigit, karena seperti Nasrudin, Sigit adalah kawan 
Antasari, yang kebetulan juga akan dibidik oleh Antasari dalam kasus 
penggelapan dana di Departemen Sosial sebasar Rp 400 miliar.

Sigit yang pernah menjadi staf ahli di Depsos ini ternyata menggelapkan 
dana bantuan tsunami sebesar Rp 400 miliar. Sebagai teman, Antasari, 
mengingatkan agar Sigit lebih baik mengaku, sehingga tidak harus 
“dipaksa KPK”. Nah Sigit yang juga punya hubungan dekat dengan Polisi 
dan Kejaksaan, mengaku merasa ditekan Antasari. Di situlah kemudian 
Polisi dan Kejaksaan melibatkan Sigit dengan meminta untuk memancing 
Antasari ke rumahnya, dan diajak ngobrol seputar tekanan-tekanan yang 
dilakukan oleh Nasrudin. Terutama, yang berkait dengan “terjebaknya: 
Antasari di sebuah hotel dengan istri ketiga Nasrudin.

Nasrudin yang sudah berbunga-bunga, tidak pernah menyangka, bahwa 
akhirnya dirinyalah yang dijadikan korban, untuk melengserkan Antasari 
selama-lamanya dari KPK. Dan akhirnya disusun skenario yang sekarang 
seperti diajukan polisi dalam BAP-nya. Kalau mau jujur, eksekutor 
Nasrudin bukanlah tiga orang yang sekarang ditahan polisi, tetapi 
seorang polisi (Brimob) yang terlatih.

Bibit dan Chandra. Lalu bagaimana dengan Bibit dan Chandra? Kepolisian 
dan Kejaksaan berpikir dengan dibuinya Antasari, maka KPK akan melemah. 
Dalam kenyataannya, tidak demikian. Bibit dan Chandra, termasuk yang 
rajin meneruskan pekerjaan Antasari. Seminggu sebelum Antasari 
ditangkap, Antasari pesan wanti-wanti agar apabila terjadi apa-apa pada 
dirinya, maka penelusuran Bank Century dan IT KPU harus diteruskan.

Itulah sebabnya KPK terus akan menyelidiki Bank Century, dengan terus 
melakukan penyadapan-penyadapan. Nah saat melakukan berbagai penyadapan, 
nyangkutlah Susno yang lagi terima duit dari Budi Sampoerna sebesar Rp 
10 miliar, saat Budi mencairkan tahap pertama sebasar US$18 juta atau 
180 miliar dari Bank Century. Sebetulnya ini bukan berkait dengan peran 
Susno yang telah membuat surat ke Bank Century (itu dibuat seperti itu 
biar seolah–olah duit komisi), duit itu merupakan pembagian dari hasil 
jarahan Bank Century untuk para perwira Polri. Hal ini bisa dipahami, 
soalnya polisi kan tahu modus operansi pembobolan duit negara melalui 
Century oleh inner cycle SBY.

Bibit dan Chandra adalah dua pimpinan KPK yang intens akan membuka 
skandal bank Bank Century. Nah, karena dua orang ini membahayakan, Susno 
pun ditugasi untuk mencari-cari kesalahan Bibit dan Chandra. Melalui 
seorang Markus (Eddy Sumarsono) diketahui, bahwa Bibit dan Chandra 
mengeluarkan surat cekal untuk Anggoro. Maka dari situlah kemudian 
dibuat Bibit dan Chandra melakukan penyalahgunaan wewenang.

Nah, saat masih dituduh menyalahgunakan wewenang, rupanya Bibit dan 
Chandra bersama para pengacara terus melawan, karena alibi itu sangat 
lemah, maka disusunlah skenario terjadinya pemerasan. Di sinilah 
Antasari dibujuk dengan iming-iming, ia akan dibebaskan dengan bertahap 
(dihukum tapi tidak berat), namun dia harus membuat testimony, bahwa 
Bibit dan Chandra melakukan pemerasan.

Berbagai cara dilakukan, Anggoro yang memang dibidik KPK, dijanjikan 
akan diselesaikan masalahnya oleh Kepolisian dan Jaksa, maka disusunlah 
berbagai skenario yang melibatkan Anggodo, karena Angodo juga selama ini 
sudah biasa menjadi Markus. Persoalan menjadi runyam, ketika media mulai 
mengeluarkan sedikit rekaman yang ada kalimat R1-nya. Saat dimuat media, 
SBY konon sangat gusar, juga orang-orang dekatnya, apalagi Bibit dan 
Chandra sangat tahu kasus Bank Century. Kapolri dan Jaksa Agung konon 
ditegur habis Presiden SBY agar persoalan tidak meluas, maka ditahanlah 
Bibit dan Chandra. Tanpa diduga, rupanya penahaan Bibit dan Chandra 
mendapat reaksi yang luar biasa dari publik maka Presiden pun sempat 
keder dan menugaskan Denny Indrayana untuk menghubungi para pakar hukum 
untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

Demikian, sebetulnya bahwa ujung persoalan adalah SBY, Jaksa Agung, 
Kapolri, Joko Suyanto, dan para konglomerat hitam, serta inner cycle SBY 
(pengumpul duit untk pemilu legislatif dan presiden). RASANYA ENDING 
PERSOALAN INI AKAN PANJANG, KARENA SBY PASTI TIDAK AKAN BERANI BERSIKAP. 
Satu catatan, Anggoro dan Anggodo, termasuk penyumbang Pemilu yang 
paling besar.

Jadi mana mungkin Polisi atau Jaksa, bahkan Presiden SBY sekalipun 
berani menangkap Anggodo! ternyata menggelapkan dana bantuan tsunami 
sebesar Rp 400 miliar. Sebagai teman, Antasari, mengingatkan agar Sigit 
lebih baik mengaku, sehingga tidak harus “dipaksa KPK”. Nah Sigit yang 
juga punya hubungan dekat dengan Polisi dan Kejaksaan, mengaku merasa 
ditekan Antasari. Di situlah kemudian Polisi dan Kejaksaan melibatkan 
Sigit dengan meminta untuk memancing Antasari ke rumahnya, dan diajak 
ngobrol seputar tekanan-tekanan yang dilakukan oleh Nasrudin. Terutama, 
yang berkait dengan “terjebaknya: Antasari di sebuah hotel dengan istri 
ketiga Nasrudin.

Nasrudin yang sudah berbunga-bunga, tidak pernah menyangka, bahwa 
akhirnya dirinyalah yang dijadikan korban, untuk melengserkan Antasari 
selama-lamanya dari KPK. Dan akhirnya disusun skenario yang sekarang 
seperti diajukan polisi dalam BAP-nya. Kalau mau jujur, eksekutor 
Nasrudin bukanlah tiga orang yang sekarang ditahan polisi, tetapi 
seorang polisi (Brimob) yang terlatih.

Bibit dan Chandra. Lalu bagaimana dengan Bibit dan Chandra? Kepolisian 
dan Kejaksaan berpikir dengan dibuinya Antasari, maka KPK akan melemah. 
Dalam kenyataannya, tidak demikian. Bibit dan Chandra, termasuk yang 
rajin meneruskan pekerjaan Antasari. Seminggu sebelum Antasari 
ditangkap, Antasari pesan wanti-wanti agar apabila terjadi apa-apa pada 
dirinya, maka penelusuran Bank Century dan IT KPU harus diteruskan.
Fakta di Balik Kriminalisasi KPK, dan Keterlibatan SBY

Oleh : Rina Dewreight

Apa yang terjadi selama ini sebetulnya bukanlah kasus yang sebenarnya, 
tetapi hanya sebuah ujung dari konspirasi besar yang memang bertujuan 
mengkriminalisasi institusi KPK. Dengan cara terlebih dahulu 
mengkriminalisasi pimpinan, kemudian menggantinya sesuai dengan 
orang-orang yang sudah dipilih oleh “sang sutradara”, akibatnya, 
meskipun nanti lembaga ini masih ada namun tetap akan dimandulkan.

Agar Anda semua bisa melihat persoalan ini lebih jernih, mari kita 
telusuri mulai dari kasus Antasari Azhar. Sebagai pimpinan KPK yang 
baru, menggantikan Taufiqurahman Ruqi, gerakan Antasari memang luar 
biasa. Dia main tabrak kanan dan kiri, siapa pun dibabat, termasuk besan 
Presiden SBY.

Antasari yang disebut-sebut sebagai orangnya Megawati (PDIP), ini tidak 
pandang bulu karena siapapun yang terkait korupsi langsung disikat. 
Bahkan, beberapa konglomerat hitam — yang kasusnya masih menggantung 
pada era sebelum era Antasari, sudah masuk dalam agenda pemeriksaaanya.

Tindakan Antasari yang hajar kanan-kiri, dinilai Jaksa Agung Hendarman 
sebagai bentuk balasan dari sikap Kejaksaan Agung yang tebang pilih, 
dimana waktu Hendraman jadi Jampindsus, dialah yang paling rajin 
menangkapi Kepala Daerah dari Fraksi PDIP. Bahkan atas sukses 
menjebloskan Kepala Daerah dari PDIP, dan orang-orang yang dianggap 
orangnya Megawati, seperti ECW Neloe, maka Hendarman pun dihadiahi 
jabatan sebagai Jaksa Agung.

Setelah menjadi Jaksa Agung, Hendarman makin resah, karena waktu itu 
banyak pihak termasuk DPR menghendaki agar kasus BLBI yang melibatkan 
banyak konglomerat hitam dan kasusnya masih terkatung –katung di 
Kejaksaan dan Kepolisian untuk dilimpahkan atau diambilalih KPK. Tentu 
saja hal ini sangat tidak diterima kalangan kejaksaan, dan Bareskrim, 
karena selama ini para pengusaha ini adalah tambang duit dari para 
aparat Kejaksaan dan Kepolisian, khususnya Bareskrim. Sekedar diketahui 
Bareskrim adalah supplier keungan untuk Kapolri dan jajaran perwira 
polisi lainnya.

Sikap Antasari yang berani menahan besan SBY, sebetulnya membuat SBY 
sangat marah kala itu. Hanya, waktu itu ia harus menahan diri, karena 
dia harus menjaga citra, apalagi moment penahanan besannya mendekati 
Pemilu, dimana dia akan mencalonkan lagi. SBY juga dinasehati oleh 
orang-orang dekatnya agar moment itu nantinya dapat dipakai untuk bahan 
kampanye, bahwa seorang SBY tidak pandang bulu dalam memberantas 
korupsi. SBY terus mendendam apalagi, setiap ketemu menantunya Anisa 
Pohan , suka menangis sambil menanyakan nasib ayahnya.

Dendam SBY yang membara inilah yang dimanfaatkan oleh Kapolri dan Jaksa 
Agung untuk mendekati SBY, dan menyusun rencana untuk “melenyapkan” 
Antasari. Tak hanya itu, Jaksa Agung dan Kapolri juga membawa 
konglomerat hitam pengemplang BLBI (seperti Syamsul Nursalim, Agus 
Anwar, Liem Sioe Liong, dan lain-lainnya), dan konglomerat yang 
tersandung kasus lainnya seperti James Riyadi (kasus penyuapan yang 
melibatkan salah satu putra mahkota Lippo, Billy Sindoro terhadap oknun 
KPPU dalam masalah Lipo-enet/Astro, dimana waktu itu Billy langsung 
ditangkap KPK dan ditahan), Harry Tanoe (kasus NCD Bodong dan 
Sisminbakum yang selama masih mengantung di KPK), Tommy Winata (kasus 
perusahaan ikan di Kendari, Tommy baru sekali diperiksa KPK), Sukanto 
Tanoto (penggelapan pajak Asian Agri), dan beberapa konglomerat lainnya].

Para konglomerat hitam itu berjanji akan membiayai pemilu SBY, namun 
mereka minta agar kasus BLBI , dan kasus-kasus lainnya tidak ditangani 
KPK. Jalur pintas yang mereka tempuh untuk “menghabisi Antasari “ adalah 
lewat media. Waktu itu sekitar bulan Februari- Maret 2008 semua wartawan 
Kepolisian dan juga Kejaksaan (sebagian besar adalah wartawan bodrex – 
wartawan yang juga doyan suap) diajak rapat di Hotel Bellagio Kuningan. 
Ada dana yang sangat besar untuk membayar media, di mana tugas media 
mencari sekecil apapun kesalahan Antasari. Intinya media harus 
mengkriminalisasi Antasari, sehingga ada alasan menggusur Antasari.

Nyatanya, tidak semua wartawan itu “hitam”, namun ada juga wartawan yang 
masih putih, sehingga gerakan mengkriminalisaai Antasari lewat media 
tidak berhasil.

Antasari sendiri bukan tidak tahu gerakan-gerakan yang dilakukan Kapolri 
dan Jaksa Agung yang di back up SBY untuk menjatuhkannya. Antasari 
bukannya malah nurut atau takut, justeru malah menjadi-jadi dan terkesan 
melawan SBY. Misalnya Antasari yang mengetahui Bank Century telah 
dijadikan “alat” untuk mengeluarkan duit negara untuk membiayai kampanye 
SBY, justru berkoar akan membongkar skandal bank itu. Antasari sangat 
tahu siapa saja operator –operator Century, dimana Sri Mulyani dan 
Budiono bertugas mengucurkan duit dari kas negara, kemudian Hartati 
Mudaya, dan Budi Sampurna, (adik Putra Sanpurna) bertindak sebagai 
nasabah besar yang seolah-olah menyimpan dana di Century, sehingga dapat 
ganti rugi, dan uang inilah yang digunakan untuk biaya kampanye SBY.

Tentu saja, dana tersebut dijalankan oleh Hartati Murdaya, dalam 
kapasitasnya sebagai Bendahara Paratai Demokrat, dan diawasi oleh Eddy 
Baskoro plus Djoko Sujanto (Menkolhukam) yang waktu itu jadi Bendahara 
Tim Sukses SBY. Modus penggerogotan duit Negara ini biar rapi maka harus 
melibatkan orang bank (agar terkesan Bank Century diselamatkan 
pemerintah), maka ditugaskan lah Agus Martowardoyo (Dirut Bank Mandiri), 
yang kabarnya akan dijadikan Gubernur BI ini. Agus Marto lalu menyuruh 
Sumaryono (pejabat Bank Mandiri yang terkenal licin dan korup) untuk 
memimpin Bank Century saat pemerintah mulai mengalirkan duit 6,7 T ke 
Bank Century.

Antasari bukan hanya akan membongkar Century, tetapi dia juga mengancam 
akan membongkar proyek IT di KPU, dimana dalam tendernya dimenangkan 
oleh perusahaannya Hartati Murdaya (Bendahara Demokrat). Antasari sudah 
menjadi bola liar, ia membahayakan bukan hanya SBY tetapi juga 
Kepolisian, Kejaksaan, dan para konglomerat , serta para inner cycle 
SBY. Akhirnya Kapolri dan Kejaksaan Agung membungkam Antasari. Melalui 
para intel akhirnya diketahui orang-orang dekat Antasari untuk 
menggunakan menjerat Antasari.

Orang pertama yang digunakan adalah Nasrudin Zulkarnaen. Nasrudin memang 
cukup dekat Antasari sejak Antasari menjadi Kajari, dan Nasrudin masih 
menjadi pegawai. Maklum Nasrudin ini memang dikenal sebagai Markus 
(Makelar Kasus). Dan ketika Antasari menjadi Ketua KPK, Nasrudin 
melaporkan kalau ada korupsi di tubuh PT Rajawali Nusantara Indonesia 
(induk Rajawali Putra Banjaran). Antasari minta data-data tersebut, 
Nasrudin menyanggupi, tetapi dengan catatan Antasari harus menjerat 
seluruh jajaran direksi PT Rajawali, dan merekomendasarkan ke Menteri 
BUMN agar ia yang dipilih menjadi dirut PT RNI, begitu jajaran direksi 
PT RNI ditangkap KPK.

Antasari tadinya menyanggupi transaksi ini, namun data yang diberikan 
Nasrudin ternyata tidak cukup bukti untuk menyeret direksi RNI, sehingga 
Antasari belum bisa memenuhi permintaan Nasrudin. Seorang intel polisi 
yang mencium kekecewaan Nasrudin, akhirnya mengajak Nasrudin untuk 
bergabung untuk melindas Antasari. Dengan iming-iming, jasanya akan 
dilaporkan ke Presiden SBY dan akan diberi uang yang banyak, maka 
skenario pun disusun, dimana Nasrudin disuruh mengumpan Rani Yulianti 
untuk menjebak Antasari.

Rupanya dalam rapat antara Kapolri dan Kejaksaan, yang diikuti 
Kabareskrim. melihat kalau skenario menurunkan Antasari hanya dengan 
umpan perempuan, maka alasan untuk mengganti Antasari sangat lemah. Oleh 
karena itu tercetuslah ide untuk melenyapkan Nasrudin, dimana dibuat 
skenario seolah yang melakukan Antasari. Agar lebih sempurna, maka 
dilibatkanlah pengusaha Sigit Hario Wibisono. Mengapa polisi dan 
kejaksaan memilih Sigit, karena seperti Nasrudin, Sigit adalah kawan 
Antasari, yang kebetulan juga akan dibidik oleh Antasari dalam kasus 
penggelapan dana di Departemen Sosial sebasar Rp 400 miliar.

Sigit yang pernah menjadi staf ahli di Depsos ini ternyata menggelapkan 
dana bantuan tsunami sebesar Rp 400 miliar. Sebagai teman, Antasari, 
mengingatkan agar Sigit lebih baik mengaku, sehingga tidak harus 
“dipaksa KPK”. Nah Sigit yang juga punya hubungan dekat dengan Polisi 
dan Kejaksaan, mengaku merasa ditekan Antasari. Di situlah kemudian 
Polisi dan Kejaksaan melibatkan Sigit dengan meminta untuk memancing 
Antasari ke rumahnya, dan diajak ngobrol seputar tekanan-tekanan yang 
dilakukan oleh Nasrudin. Terutama, yang berkait dengan “terjebaknya: 
Antasari di sebuah hotel dengan istri ketiga Nasrudin.

Nasrudin yang sudah berbunga-bunga, tidak pernah menyangka, bahwa 
akhirnya dirinyalah yang dijadikan korban, untuk melengserkan Antasari 
selama-lamanya dari KPK. Dan akhirnya disusun skenario yang sekarang 
seperti diajukan polisi dalam BAP-nya. Kalau mau jujur, eksekutor 
Nasrudin bukanlah tiga orang yang sekarang ditahan polisi, tetapi 
seorang polisi (Brimob) yang terlatih.

Bibit dan Chandra. Lalu bagaimana dengan Bibit dan Chandra? Kepolisian 
dan Kejaksaan berpikir dengan dibuinya Antasari, maka KPK akan melemah. 
Dalam kenyataannya, tidak demikian. Bibit dan Chandra, termasuk yang 
rajin meneruskan pekerjaan Antasari. Seminggu sebelum Antasari 
ditangkap, Antasari pesan wanti-wanti agar apabila terjadi apa-apa pada 
dirinya, maka penelusuran Bank Century dan IT KPU harus diteruskan.

Itulah sebabnya KPK terus akan menyelidiki Bank Century, dengan terus 
melakukan penyadapan-penyadapan. Nah saat melakukan berbagai penyadapan, 
nyangkutlah Susno yang lagi terima duit dari Budi Sampoerna sebesar Rp 
10 miliar, saat Budi mencairkan tahap pertama sebasar US$18 juta atau 
180 miliar dari Bank Century. Sebetulnya ini bukan berkait dengan peran 
Susno yang telah membuat surat ke Bank Century (itu dibuat seperti itu 
biar seolah–olah duit komisi), duit itu merupakan pembagian dari hasil 
jarahan Bank Century untuk para perwira Polri. Hal ini bisa dipahami, 
soalnya polisi kan tahu modus operansi pembobolan duit negara melalui 
Century oleh inner cycle SBY.

Bibit dan Chandra adalah dua pimpinan KPK yang intens akan membuka 
skandal bank Bank Century. Nah, karena dua orang ini membahayakan, Susno 
pun ditugasi untuk mencari-cari kesalahan Bibit dan Chandra. Melalui 
seorang Markus (Eddy Sumarsono) diketahui, bahwa Bibit dan Chandra 
mengeluarkan surat cekal untuk Anggoro. Maka dari situlah kemudian 
dibuat Bibit dan Chandra melakukan penyalahgunaan wewenang.

Nah, saat masih dituduh menyalahgunakan wewenang, rupanya Bibit dan 
Chandra bersama para pengacara terus melawan, karena alibi itu sangat 
lemah, maka disusunlah skenario terjadinya pemerasan. Di sinilah 
Antasari dibujuk dengan iming-iming, ia akan dibebaskan dengan bertahap 
(dihukum tapi tidak berat), namun dia harus membuat testimony, bahwa 
Bibit dan Chandra melakukan pemerasan.

Berbagai cara dilakukan, Anggoro yang memang dibidik KPK, dijanjikan 
akan diselesaikan masalahnya oleh Kepolisian dan Jaksa, maka disusunlah 
berbagai skenario yang melibatkan Anggodo, karena Angodo juga selama ini 
sudah biasa menjadi Markus. Persoalan menjadi runyam, ketika media mulai 
mengeluarkan sedikit rekaman yang ada kalimat R1-nya. Saat dimuat media, 
SBY konon sangat gusar, juga orang-orang dekatnya, apalagi Bibit dan 
Chandra sangat tahu kasus Bank Century. Kapolri dan Jaksa Agung konon 
ditegur habis Presiden SBY agar persoalan tidak meluas, maka ditahanlah 
Bibit dan Chandra. Tanpa diduga, rupanya penahaan Bibit dan Chandra 
mendapat reaksi yang luar biasa dari publik maka Presiden pun sempat 
keder dan menugaskan Denny Indrayana untuk menghubungi para pakar hukum 
untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

Demikian, sebetulnya bahwa ujung persoalan adalah SBY, Jaksa Agung, 
Kapolri, Joko Suyanto, dan para konglomerat hitam, serta inner cycle SBY 
(pengumpul duit untk pemilu legislatif dan presiden). RASANYA ENDING 
PERSOALAN INI AKAN PANJANG, KARENA SBY PASTI TIDAK AKAN BERANI BERSIKAP. 
Satu catatan, Anggoro dan Anggodo, termasuk penyumbang Pemilu yang 
paling besar.

Jadi mana mungkin Polisi atau Jaksa, bahkan Presiden SBY sekalipun 
berani menangkap Anggodo!
Itulah sebabnya KPK terus akan menyelidiki Bank Century, dengan terus 
melakukan penyadapan-penyadapan. Nah saat melakukan berbagai penyadapan, 
nyangkutlah Susno yang lagi terima duit dari Budi Sampoerna sebesar Rp 
10 miliar, saat Budi mencairkan tahap pertama sebasar US$18 juta atau 
180 miliar dari Bank Century. Sebetulnya ini bukan berkait dengan peran 
Susno yang telah membuat surat ke Bank Century (itu dibuat seperti itu 
biar seolah–olah duit komisi), duit itu merupakan pembagian dari hasil 
jarahan Bank Century untuk para perwira Polri. Hal ini bisa dipahami, 
soalnya polisi kan tahu modus operansi pembobolan duit negara melalui 
Century oleh inner cycle SBY.

Bibit dan Chandra adalah dua pimpinan KPK yang intens akan membuka 
skandal bank Bank Century. Nah, karena dua orang ini membahayakan, Susno 
pun ditugasi untuk mencari-cari kesalahan Bibit dan Chandra. Melalui 
seorang Markus (Eddy Sumarsono) diketahui, bahwa Bibit dan Chandra 
mengeluarkan surat cekal untuk Anggoro. Maka dari situlah kemudian 
dibuat Bibit dan Chandra melakukan penyalahgunaan wewenang.

Nah, saat masih dituduh menyalahgunakan wewenang, rupanya Bibit dan 
Chandra bersama para pengacara terus melawan, karena alibi itu sangat 
lemah, maka disusunlah skenario terjadinya pemerasan. Di sinilah 
Antasari dibujuk dengan iming-iming, ia akan dibebaskan dengan bertahap 
(dihukum tapi tidak berat), namun dia harus membuat testimony, bahwa 
Bibit dan Chandra melakukan pemerasan.

Berbagai cara dilakukan, Anggoro yang memang dibidik KPK, dijanjikan 
akan diselesaikan masalahnya oleh Kepolisian dan Jaksa, maka disusunlah 
berbagai skenario yang melibatkan Anggodo, karena Angodo juga selama ini 
sudah biasa menjadi Markus. Persoalan menjadi runyam, ketika media mulai 
mengeluarkan sedikit rekaman yang ada kalimat R1-nya. Saat dimuat media, 
SBY konon sangat gusar, juga orang-orang dekatnya, apalagi Bibit dan 
Chandra sangat tahu kasus Bank Century. Kapolri dan Jaksa Agung konon 
ditegur habis Presiden SBY agar persoalan tidak meluas, maka ditahanlah 
Bibit dan Chandra. Tanpa diduga, rupanya penahaan Bibit dan Chandra 
mendapat reaksi yang luar biasa dari publik maka Presiden pun sempat 
keder dan menugaskan Denny Indrayana untuk menghubungi para pakar hukum 
untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

Demikian, sebetulnya bahwa ujung persoalan adalah SBY, Jaksa Agung, 
Kapolri, Joko Suyanto, dan para konglomerat hitam, serta inner cycle SBY 
(pengumpul duit untk pemilu legislatif dan presiden). RASANYA ENDING 
PERSOALAN INI AKAN PANJANG, KARENA SBY PASTI TIDAK AKAN BERANI BERSIKAP. 
Satu catatan, Anggoro dan Anggodo, termasuk penyumbang Pemilu yang 
paling besar.

Jadi mana mungkin Polisi atau Jaksa, bahkan Presiden SBY sekalipun 
berani menangkap Anggodo!


------------------------------------

Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke