Kampung Kuta adalah dusun adat yang masih bertahan di Desa Karangpaningal, 
Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis. Kampung adat ini dihuni masyarakat yang 
dilandasi kearifan lokal, dengan memegang budaya pamali (tabu), untuk menjaga 
keseimbangan alam dan terpeliharanya tatanan hidup bermasyarakat. Salah satu 
yang menonjol adalah dalam hal pelestarian hutan, sekaligus mempertahankan 
kelestarian mata air dan pohon aren untuk sumber kehidupan mereka.

Karena penghormatan yang tinggi terhadap hutan, warga Kampung Kuta yang hendak 
masuk ke kawasan hutan tidak pernah mengenakan alas kaki. Tujuannya agar hutan 
tersebut tidak tercemar dan tetap lestari. Oleh karena itu, kayu-kayu besar 
masih terlihat kokoh di Leuweung Gede. Selain itu, sumber air masih terjaga 
dengan baik.

Secara administratif, Kampung Kuta berada di wilayah Kabupaten Ciamis, 
Kecamatan Tambaksari, tepatnya di dalam Desa Karangpaningal. Kampung Kuta 
terdiri atas 2 RW dan 4 RT. Kampung ini berbatasan dengan Dusun Cibodas di 
sebelah utara, Dusun Margamulya di sebelah barat, dan di sebelah selatan dan 
timur dengan Sungai Cijulang, yang sekaligus merupakan perbatasan wilayah Jawa 
Barat dengan Jawa Tengah.

Untuk menuju ke kampung tersebut jarak yang harus ditempuh dari kota Kabupaten 
Ciamis sekitar 34 km menuju ke arah utara. Dapat dicapai dengan menggunakan 
mobil angkutan umum ke Kecamatan Rancah. Sedang dari Kecamatan Rancah 
menggunakan motor sewaan atau ojeg, dengan kondisi jalan aspal yang berkelok, 
dan tanjakan yang cukup curam. Jika melalui Kecamatan Tambaksari dapat 
menggunakan kendaraan umum atau ojeg, dengan kondisi jalan serupa.

Upacara Adat Nyuguh

Sesuai warisan leluhur, acara nyuguh itu harus dilakukan di pinggir Sungai 
Cijolang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cilacap, Jateng. Pernah satu 
kali acara nyuguh tak dilaksanakan, tiba-tiba seluruh kampung mendapat musibah. 
Padi yang siap panen rusak parah, sedangkan sejumlah hewan ternak ditemui mati 
menggelepar. Warga menyakini kerusakan itu terjadi karena “utusan” 
Padjadjaran itu tidak disuguhi makanan. Alhasil mereka pun mencari makanan 
sendiri dengan cara merusak kampung.

Adapun perjalanan ke Sungai Cijolang sekitar lima kilometer. Kini, Pak Kuncen 
pun kembali memulai ritual.

Doa kembali dipanjatkan sebelum warga menyantap makanan yang tersedia. Setelah 
berdoa, seluruh warga kemudian menyantap makanan yang dibawa dari kampung. 
Makanan khas yang harus ada setiap upacara.

Upacara Adat Nyuguh ini merupakan suatu upacara ritual tradisional Adat Kampung 
Kuta Kec. Tambaksari Kabupaten Ciamis yang selalu dilaksanakan pada tanggal 25 
shapar pada setiap tahunnya.


Sejarah Kampung Kuta Ciamis

Kampung yang terletak di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, berbatasan 
dengan Jawa Tengah itu dikenal sebagai Kampung adat. Ada beberapa versi 
mengenai sejarah Kampung Kuta ini. Menurut cerita rakyat setempat, asal-usul 
Kampung Kuta berkaitan dengan berdirinya Kerajaan Galuh. Konon, pada zaman 
dahulu ketika Prabu Galuh yang bernama Ajar Sukaresi (dalam sumber lain, tokoh 
ini adalah seorang pandita sakti) hendak mendirikan Kerajaan Galuh, Kampung 
Kuta dipilih untuk pusat kerajaan karena letaknya strategis.


Prabu Galuh memerintahkan kepada semua rakyatnya untuk mengumpulkan semua 
keperluan pembangunan keraton seperti kapur bahan bangunan, semen merah dari 
tanah yang dibakar, pandai besi, dan tukang penyepuh perabot atau benda pusaka. 
Keraton pun akhirnya selesai dibuat. Namun, pada suatu ketika, Prabu Galuh 
menemukan lembah yang (Kuta) oleh tebing yang dalamnya sekitar 75 m di lokasi 
pembangunan pusat kerajaan itu. Atas musyawarah dengan para punggawa kerajaan 
lainnya, diputuskanlah bahwa daerah tersebut tidak cocok untuk dijadikan pusat 
kerajaan (menurut orang tua, “tidak memenuhi Patang Ewu Domas”).


Selanjutnya, mereka berkelana mencari tempat lain yang memenuhi syarat. Prabu 
Galuh membawa sekepal tanah dari bekas keratonnya di Kuta sebagai 
kenang-kenangan. Setelah melakukan perjalanan beberapa hari, Prabu Galuh dan 
rombongannya sampai di suatu tempat yang tinggi, lalu melihat-lihat ke 
sekeliling tempat itu untuk meneliti apakah ada tempat yang cocok untuk 
membangun kerajaannya. Tempat ia melihat-lihat itu sekarang bernama 
“Tenjolaya”. Prabu Galuh melihat ke arah barat, lalu terlihatlah ada daerah 
luas terhampar berupa hutan rimba yang menghijau. Ia kemudian melemparkan 
sekepal tanah yang dibawanya dari Kuta ke arah barat dan jatuh di suatu tempat 
yang sekarang bernama “Kepel”. Tanah yang dilemparkan tadi sekarang menjadi 
sebidang sawah yang datar dan tanahnya berwarna hitam seperti dengan tanah di 
Kuta, sedangkan tanah di sekitarnya berwarna merah. Prabu Galuh melanjutkan 
perjalanannya sampai di suatu pedataran yang subur di tepi Sungai Cimuntur dan 
Sungai Citanduy, lalu mendirikan kerajaan di sana.


Cerita selanjutnya tentang Prabu Galuh tersebut hampir mirip dengan cerita 
Ciung Wanara dalam naskah Wawacan Sajarah Galuh, bahwa Prabu Galuh kemudian 
digantikan oleh patihnya, Aria Kebondan (dalam naskah disebut Ki Bondan). Prabu 
Galuh menjadi pertapa di Gunung Padang. Menurut versi tradisi lisan, Prabu 
Galuh meninggalkan dua orang istri, yaitu Dewi Naganingrum dan Dewi Pangrenyep. 
Saat itu, Dewi Naganingrum sedang mengandung. Ketika Dewi Naganingrum 
melahirkan, Dewi Pangrenyep menukar bayinya dengan seekor anak anjing. Bayi itu 
kemudian dihanyutkan ke Sungai Citanduy. Melihat Dewi Naganingrum beranak 
seekor anjing, Aria Kebondan yang menjadi raja di Galuh menjadi marah, lalu 
menyuruh Lengser membunuhnya. Namun, Lengser itu tidak membunuh Dewi 
Naganingrum, tetapi menyembunyikannya di Kuta. Adapun bayi yang dibuang ke 
Sungai Citanduy itu kemudian ditemukan oleh Aki Bagalantrang di depan badodon 
(tempat menangkap ikan)-nya. Bayi itu dipungut dan diasuh oleh Aki Bagalantrang 
hingga remaja, lalu diberi nama Ciung Wanara. Tempat Aki Bagalantrang mengasuh 
bayi itu sekarang disebut daerah “Geger Sunten”, sekitar 6 km dari Kuta. 
Ciung Wanara kemudian merebut kembali Kerajaan Galuh dari Aria Kebondan melalui 
sabung ayam, sebagaimana yang diceritakan dalam naskah. Setelah Ciung Wanara 
menjadi raja, Lengser pun menjemput Dewi Naganingrum sehingga bisa berkumpul 
kembali dengan anaknya.

Di Kampung Kuta terdapat mitos tentang Tuan Batasela dan Aki Bumi. Diceritakan 
bahwa bekas kampong Galuh yang telah diterlantarkan selama beberapa lama 
ternyata menarik perhatian Raja Cirebon dan Raja Solo. Selanjutnya, 
masing-masing raja tersebut mengirimkan utusannya untuk menyelidiki keadaan di 
Kampung Kuta. Raja Cirebon mengutus Aki Bumi, adapun Raja Solo mengutus Tuan 
Batasela. Raja Cirebon berpesan kepada utusannya bahwa ia harus pergi ke Kuta, 
tetapi jika didahului oleh utusan dari Solo, ia tidak boleh memaksa jadi 
penjaga Kuta. Ia harus mengundurkan diri, tetapi tidak boleh pulang ke Cirebon 
dan harus terus berdiam di sekitar daerah itu sampai mati. Pesan yang sama juga 
didapat oleh utusan dari Solo. Pergilah kedua utusan tersebut dari kerajaannya 
masing-masing. Utusan dari Solo, Tuan Batasela, berjalan melalui Sungai 
Cijolang sampai di suatu kampung, lalu beristirahat di sana selama satu malam. 
Jalan yang dilaluinya itu hingga saat ini masih sering dilalui orang untuk 
menyeberang dari Jawa Tengah ke Jawa Barat. Penyeberangan itu diberi nama 
“Pongpet”. Adapun Aki Bumi dari Cirebon langsung menuju ke Kampung Kuta 
dengan melalui jalan curam, yang sampai saat ini masih ada dan diberi nama 
“Regol”, sehingga tiba lebih dulu di Kampung Kuta. Sesampainya di sana, Aki 
Bumi menemui para tetua kampung dan melakukan penertiban- penertiban, seperti 
membuat jalan ke hutan dan membuat tempat peristirahatan di pinggir situ yang 
disebut “Pamarakan”. Karena telah didahului oleh utusan dari Cirebon, Tuan 
Batasela kemudian terus bermukim di kampung tempat ia bermalam, yang terletak 
di utara Kampung Kuta. Konon, utusan dari Solo itu kekurangan makanan, lalu 
meminta-minta kepada masyarakat di Kampung itu, tetapi tidak ada yang mau 
memberi. Keluarlah umpatan dan sumpah dari Tuan Batasela yang mengatakan bahwa 
“Di kemudian hari, tidak akan ada orang yang kaya di Kampung itu.” 
Ternyata, hingga saat ini rakyat di Kampung itu memang tidak ada yang kaya. 
Karena menderita terus, Tuan Batasela kemudian bunuh diri dengan keris. Darah 
yang keluar dari luka Tuan Batasela berwarna putih, lalu mengalir membentuk 
parit yang kemudian disebut “Cibodas”. Kampung itu pun diberi nama Kampung 
Cibodas. Tuan Batasela dimakamkan di tengah- tengah persawahan di sebelah utara 
Kampung Cibodas. Makamnya masih ada hingga saat ini. Aki Bumi terus menjadi 
penjaga (kuncen) Kampung Kuta sampai meninggal, lalu dimakamkan bersama 
keluarganya di tengah-tengah Kampung, yang sekarang termasuk Kampung 
Margamulya. Tempat makam itu disebut “Pemakaman Aki Bumi”. Setelah 
keturunan Aki Bumi tidak ada lagi, Raja Cirebon memerintahkan bahwa yang 
menjadi kuncen di Kampung Kuta berikutnya adalah orang-orang yang dipercayai 
oleh Aki Bumi, yaitu para leluhur kuncen Kampung Kuta saat ini.


Mitos-mitos yang dituturkan oleh tradisi lisan terkadang mempunyai keterkaitan 
dengan mitos yang diceritakan dalam sumber naskah. Keterkaitan itu kemudian 
menimbulkan pertanyaan bagi kita, apakah si penutur mitos yang bersumber pada 
naskah atau naskah yang ditulis berdasarkan penuturan. Jika dirujuk pada 
usianya, maka tradisi lisan telah ada sebelum tulisan muncul sehingga dapat 
diasumsikan bahwa naskah ditulis berdasarkan cerita yang dituturkan. Tradisi 
lisan yang terus ada hingga saat ini, seperti yang dituturkan oleh para kuncen 
atau tukang cerita, terdapat dua kemungkinan mengenai asal-usulnya. Pertama, 
tradisi lisan itu berdasarkan cerita naskah yang dibaca kemudian dituturkan 
kembali. Kedua, tradisi lisan itu memang belum pernah dituliskan dalam bentuk 
naskah, lalu dituturkan secara turun-temurun. Adanya perbedaan versi suatu 
cerita yang dituturkan dalam naskah dan tradisi lisan disebabkan oleh beberapa 
kemungkinan, yaitu perbedaan sumber cerita, distorsi cerita karena pewarisan 
cerita yang turun-temurun memungkinkan terjadinya penambahan ataupun 
pengurangan isi cerita, dan adanya keinginan dari penutur cerita untuk 
mengedepankan peranan seorang tokoh ataupun berapologia atas kesalahan tokoh 
tersebut. Demikian pula dengan cerita tentang Kampung Kuta di atas. Ada 
beberapa bagian yang hampir mirip dengan cerita yang dikemukakan dalam naskah 
dan ada pula yang berbeda jalan ceritanya. Adapun mengenai kebenaran isi cerita 
atau mitos tersebut bukanlah suatu permasalahan. Setidaknya, mitos-mitos 
tersebut dihormati dan dipelihara oleh masyarakatnya. Lebih jauh, bukankah ilmu 
pengetahuan juga pada awalnya berkembang dari bentuk pemikiran mitis. Hingga 
saat ini, Kampung Kuta tetap dilestarikan sebagai kampung adat atau petilasan. 
Masyarakatnya masih memelihara dan melestarikan tradisi-tradisi leluhur mereka. 
Pantangan-pantangan pun dibuat untuk menjaga kelestarian tradisi itu, seperti 
larangan membuat rumah dari tembok dan memakai atap genteng, larangan mengubur 
mayat orang dewasa kecuali bayi kecil dan dalamnya pun tidak melebihi pangkal 
paha, larangan menggali sumur terlalu dalam, larangan mementaskan wayang, 
larangan meminum minuman keras, tidak boleh sombong atau menentang adat kuta, 
dan sebagainya.

Dengan masih bertahannya Kampung Kuta sebagai Kampung Adat yang berada di 
Ciamis ini, sepatutnya harus kita banggakan, karena dengan adanya Kampung Kuta 
sebagai Kampung Adat yang masih bertahan menunjukkan bahwai masih ada pelestari 
kebudayaan yang masih eksis hinga saat ini. Mari kita lestarikan warisan 
kebudayaan leluhur.....


Penulis: Mustafid 
Humas Keluarga Besar Mahasiswa Galuh Jaya Jabodetabek (Paguyuban Mahasiswa asal 
Ciamis di Jabodetabek)
http://mustafidwongbodo.blogspot.com/2009/11/kampung-kuta-dusun-adat-yang-tersisa-di.html

Kirim email ke