Guru di Perbatasan Mendapat Prioritas
Rabu, 9 Desember 2009 | 09:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 9.000 guru yang bertugas di daerah
perbatasan negara akan mendapat prioritas dalam peningkatan kualitas
dan kesejahteraan mereka. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan
layanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia yang bermukim di daerah
perbatasan.

”Sebenarnya pemerintah daerah setempat yang mesti berinisiatif
memerhatikan kondisi guru-guru di daerah perbatasan. Namun, pemerintah
pusat mendorong supaya perhatian itu segera dilakukan,” kata Baedhowi,
Direktur Jenderal Pendidik Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan
Nasional (Depdiknas) di Jakarta, Selasa (8/12).

Baedhowi menjelaskan, perhatian untuk guru di daerah perbatasan itu,
antara lain, berupa pemberian insentif khusus, perencanaan penempatan
yang lebih baik, serta pelatihan-pelatihan kemampuan mengajar. Adapun
status guru yang sangat beragam akan dilihat kasusnya di setiap
daerah.

Guru non-PNS

Berkaitan dengan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) guru
non-PNS yang sedang disiapkan Depdiknas, hingga saat ini belum ada
kemajuan. Padahal RPP tersebut, antara lain, juga mengatur status
kepegawaian, pengangkatan dan semacam upah minimum regional (UPMR)
khusus untuk guru yang lebih tinggi dari UMR buruh.

”Kami masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta belum ada
perkembangan luar biasa” ujar Baedhowi. Sumarno, Sekretaris Persatuan
Guru Swasta Provinsi Banten, mengatakan, jika guru sebagai ujung
tombak pendidikan dibeda-bedakan, akan terjadi pula pembedaan
pelayanan publik.

”Jika buruh saja memiliki aturan yang jelas, mengapa guru swasta
tidak? Itu pelecehan terhadap profesi guru yang diakui dalam UU Guru
dan Dosen,” kata dia.

Terkait perlindungan hukum, guru swasta rentan ancaman pemecatan.
Bahkan secara subyektif, jika pimpinan sekolah atau yayasan tidak
menyukai, guru gampang diberhentikan. Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus
Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, berharap pemerintah bersikap
adil dalam memperjuangkan kesejahteraan dan kualitas guru PNS dan
non-PNS.

”Mereka punya tanggung jawab yang sama untuk menyiapkan masa depan
bangsa. Jangan diperlakukan diskriminatif,” ujarnya.

ELN

Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2009/12/09/09215630/Guru.di.Perbatasan.Mendapat.Prioritas.

Kirim email ke