Kawasan Wisata (2)
Lembang “Hareudang”

Urusan wisata telah mengubah wajah Lembang. Dari wilayah perdesaan
yang relatif tenang dan asri, Lembang menjelma perkotaan lengkap
dengan pernak-pernik persoalan urban. Pengunjung, pendatang, dan
investasi terus berdatangan. Lembang menjadi kota yang sibuk. Setiap
akhir pekan, antrean kendaraan mengular di sepanjang Jalan Raya
Bandung-Lembang. Kemacetan pun secara rutin menyergap pusat kota.

Daya tarik luar biasa mengundang para investor menyerbu Lembang.
Bangunan hotel dan restoran terus bertambah jumlahnya. Kompleks wisata
buatan pun, baik yang berbau alam maupun kuliner, bermunculan. Para
pengembang ikut-ikutan ramai membangun perumahan baru, sementara
individu yang punya dompet tebal mendirikan vila-vila mewah.

Sayangnya, pembangunan kerap dilakukan serampangan tanpa memperhatikan
aturan tata ruang. Padahal, Lembang jelas-jelas ditetapkan sebagai
kawasan konservasi yang pola pembangunannya sudah diatur, bukannya
dilarang, demi kesinambungan kelestarian lingkungan.

Apa yang terjadi terhadap Observatorium Bosscha bisa menggambarkan
persoalan tata ruang ini. Akibat makin padatnya permukiman di
sekitarnya, kegiatan peneropongan bintang terganggu oleh polusi cahaya
dan polusi radio. Gangguan seperti ini tentu kontraproduktif dengan
upaya mengembangkan ilmu pengetahuan. Sterilisasi polusi bisa
dilakukan dengan mengamankan daerah hijau pada radius lima kilometer.

Langkah ini tentu bukan solusi mudah karena permukiman telanjur
”dibolehkan” mendesak Bosscha. Dibutuhkan ketegasan menegakkan aturan
oleh pemerintah kabupaten sebagai pemberi izin sekaligus pengawas lini
pertama pemanfaatan lahan. ”Jangan sampai yang jadi pertimbangan utama
adalah besaran pendapatan asli daerah (PAD),” kata Kepala Dinas
Permukiman dan Perumahan (Kimrum) Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar.

Di Tangkubanparahu, kisruh alih lahan juga menjadi sorotan dalam
setengah tahun belakangan. Izin pengelolaan lahan langsung dari
Menteri Kehutanan untuk sebuah perusahaan swasta asal Jakarta yang
disinyalir akan merampas kawasan lindung, diprotes banyak pihak.
Gubernur Jabar akhirnya menghentikan seluruh kegiatan perusahaan
bersangkutan dalam membangun kompleks wisata. Ketua Pusat Perencanaan
dan Pengembangan Pariwisata (P-P2Par) ITB Budi Brahmantyo menyebut
kasus ini sebagai contoh pola pengelolaan wisata yang kebablasan.

Dalam skala lebih kecil, pembangunan perumahan dan vila mewah kerap
terbukti melanggar peraturan. Tak sedikit pengembang atau perseorangan
berani membangun hanya dengan mengantongi izin dari camat. Padahal,
Perda Jabar No. 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang
KBU -- dan menyusul kemudian Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar No. 21
Tahun 2009 -- mensyaratkan rekomendasi gubernur sebelum bupati/wali
kota setempat menerbitkan izin pemanfaatan ruang di KBU.

Ahmad Heryawan mengaku, selama menjabat gubernur, baru 365 izin
pemanfaatan yang ia rekomendasi terdiri atas  360 rumah tinggal dan 5
kawasan perumahan. Untuk kategori rumah tinggal, luasnya berkisar
antara 50-1.000 meter. Sementara itu, untuk kawasan perumahan,
berkisar antara 10-30 hektare. Syarat utamanya adalah persentase
bangunan hanya berkisar antara 10-20 persen dari seluruh lahan.
Heryawan meminta semua pihak yang telah mengantongi izin agar taat
aturan jika tidak ingin dihentikan pacsapembangunannya.

**

Penetapan koefisien wilayah terbangun (KWT) diharapkan menjadi
saringan efektif untuk mengendalikan laju alih fungsi lahan. Besaran
KWT berbeda-beda di tiap desa, antara 10-20 persen, tergantung
kepadatan desa bersangkutan saat ini. Namun, dalam kenyataan di
lapangan, banyak pelanggaran masih ditemukan. Alasan yang dikemukakan
macam-macam, terutama adalah ketidaktahuan aturan.

Ketua Umum Forum Peduli Bandung Utara Suherman mengatakan, kebanyakan
pelanggar adalah mereka yang menjadikan lahannya sebagai tempat usaha.
Penyebabnya adalah ketidaktegasan pemerintah. ”Pengembang dan
masyarakat kan minta izin dulu ke Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Jika tidak sesuai dengan peruntukan dan KWT-nya, kenapa diizinkan?”
ujarnya, seraya menyebutkan sejumlah nama hotel yang melanggar
ketentuan KWT.

Selain tidak tegas, penegakan peraturan juga masih tebang pilih.
Menurut Suherman, tak jarang kasus pelanggaran tata ruang selesai
dengan sendirinya jika menyangkut pejabat atau orang berpangkat.
Peraturan jadi tak punya gigi. Ia berharap, laju alih fungsi lahan
bisa ditangani lebih serius dan adil kelestarian lingkungan dan
terlebih demi penyelamatan warga sendiri.

Menyusutnya kawasan hijau memunculkan aneka persoalan baru di Lembang.
Pada Februari 2008, warga Desa Mekarwangi harus bolak-balik mengambil
air dari rumah ke mata air akibat menyusutnya persediaan air. Sejak
Juni 2008, mata air Cikareo dilaporkan mulai menyusut sekitar lima
belas sentimeter. Selanjutnya, pada Maret 2009, giliran mata air
Cigorowong yang terancam karena kompleks perumahan direncanakan
dibangun di atas mata air ini. Debit air di Situ Lembang juga terus
menyusut. PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung mengaku mengalami
kesulitan karena ini.

Alih fungsi lahan juga telah mengancam keselamatan warga karena
perkampungan didirikan di lahan dengan kemiringan curam yang rawan
longsor. Jika dibiarkan, hal itu justru akan menjadi semacam
”investasi” korban bencana, mengingat Lembang mempunyai sesar Lembang
yang sewaktu-waktu bisa aktif. Terakhir, sesar ini aktif pada 1910 di
Padalarang yang menyebabkan gempa bumi berskala 6-7 pada skala Richter
dan  diikuti longsor. (Amaliya/Ag. Tri Joko Her Riadi/”PR”- Lingga S.
Wiangga/job) ***

web: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=129320

2010/2/23 mh <[email protected]>:
> Wisata Alam Jabar?
>
> 1. Kawah Tangkubanparahu
> 2. pemandian air hangat Maribaya
> 3. Curug Cigulung,
> 4. Curug Cikawari,
> 5. Curug Cikoleang,
> 6. Curug Omas.
> 7. Makam Junghuhn,
> 8. bumi perkemahan Cikole,
> 9. Hutan Wisata Jayagiri,
> 10. Curug Luhur,
> 11. Observatorium Bosscha
>
>
> ==========
> Kawasan Wisata (1)
> Magnet di Utara Bandung
>
> Selama tiga hari, sejak Selasa (23/2), ”PR” akan menyajikan laporan
> khusus berseri tentang seluk-beluk persoalan di kawasan wisata
> Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
>
> Alam menganugerahkan kekayaan luar biasa besar kepada Lembang.
> Udaranya yang sejuk --lengkap dengan pemandangan yang membuat betah
> mata-- seperti sebuah ”besi berani” berkekuatan besar. Lembang memikat
> setiap orang untuk berkunjung. Tidak heran, sejak zaman kolonial
> Lembang sudah dijadikan tempat tujuan berwisata. Dari Kota Bandung,
> yang mulai padat oleh aktivitas manusia, jalan raya menuju
> Tangkubanparahu pun dibangun.
>
> Lembang juga memiliki pemandian air hangat Maribaya yang juga menjadi
> primadona wisata. Pesona Maribaya (yang dalam legenda merupakan nama
> seorang perempuan cantik jelita) mampu menjadi magnet bagi wisatawan
> sejak 1835. Di sana, pengunjung bisa menikmati pesona air terjun
> (curug). Mulai dari Curug Cigulung, Curug Cikawari, Curug Cikoleang,
> hingga Curug Omas. Lembang juga memiliki objek wisata Makam Junghuhn,
> bumi perkemahan Cikole, Hutan Wisata Jayagiri, Curug Luhur, dan
> Observatorium Bosscha, yang tak kalah menarik untuk dikunjungi.
>
> Dalam perkembangannya, wisata alam maupun buatan  terus bermunculan di
> kecamatan  seluas 10.620 hektare  tersebut.  Ada supermarket bunga,
> wisata berkuda, dan kebun stroberi. Selain itu, ada pula beraneka
> ragam wisata kuliner khas, seperti tahu lembang, sate kelinci, dan
> ketan bakar.
>
> Menurut Wakil Bupati Bandung Barat Ernawan Natasaputra, Lembang memang
> diplot sebagai tujuan wisata berbasis agroindustri yang ramah
> lingkungan. ”Sebagai bagian dari Kawasan Bandung Utara (KBU), memang
> harus ada perlakuan khusus bagi Lembang. Pembangunan boleh dilakukan,
> tetapi sudah ada peraturannya,” katanya.
>
> Setiap tahun, jumlah pengunjung ke Lembang mencapai 230.000 orang atau
> separuh lebih dari jumlah total pengunjung di Kabupaten Bandung Barat.
> Dari jumlah tersebut, seperempatnya merupakan wisatawan mancanegara.
> Tingkat hunian (okupansi) hotel mencapai 59 persen, dengan rata-rata
> lama menginap pengunjung di Lembang mencapai 1,7 hari. ”Angka ini
> tergolong lumayan. Akan terus kami usahakan agar rata-rata  lama
> menginap wisatawan bertambah panjang,” kata Ernawan.
>
> Rata-rata lama menginap wisa- tawan yang bertambah panjang, menurut
> dia, akan mampu menggerakkan roda ekonomi warga. Apalagi, mengingat
> potensi demikian besar yang dimiliki kecama-   tan itu. Kini, Lembang
> menjadi penyumbang utama pos wisata bagi pendapatan asli daerah (PAD)
> KBB yang pada 2009 mencapai Rp 35,5 miliar.
>
> **
>
> Dari sekian banyak wisata alam di Lembang, Tangkubanparahu menjadi
> primadona. Meski demikian, menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas
> Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bandung Barat Yayan Sudjana, objek
> tersebut tak satu rupiah pun menyumbang pemasukan, baik bagi Kecamatan
> Lembang maupun Kabupaten Bandung Barat. Sejak dulu, objek tersebut
> ditangani langsung oleh Perhutani dan sekarang BKSDA.
>
> Kendati demikian, arus pengunjung ke Tangkubanparahu dari Bandung
> secara perlahan telah mengubah wajah Lembang. Hotel dan restoran
> menjamur. Hingga tahun lalu, jumlah hotel melati telah mencapai 38
> buah, vila dan penginapan 4 buah, serta jumlah restoran dan rumah
> makan mencapai 60 buah. Layanan wisata sampingan, seperti kebun
> stroberi, acara berkuda, atau wisata kuliner, pun memiliki ruang lebar
> untuk berkembang.
>
> Yayan mengakui, dari sekian banyak tempat wisata, selama ini, Maribaya
> masih menjadi andalan satu-satunya dalam mengejar target setoran ke
> PAD. Ditarget sekitar Rp 150 juta per tahunnya, Maribaya baru bisa
> memenuhi sekitar separuhnya. ”Kami sadar, layanan infrastruktur di
> Maribaya masih harus ditingkatkan. Oleh karena itu, belum lama ini
> kami mengajukan proposal pendanaan ke provinsi sebesar Rp 1 miliar.
> Semoga bisa turun sehingga bisa ada revitalisasi,” ucapnya.
>
> Harus diakui, dalam urusan pariwisata, Lembang masih amat bergantung
> kepada kekayaan alamnya. Amat minim upaya pengembangan wisata budaya
> untuk mengimbangi pertumbuhan wisata alam. Padahal, bermacam kesenian
> tradisional seperti singa depok, pencak silat, calung, degung,
> jaipongan, dan wayang golek, ada di kecamatan itu.
>
> Ketua Pusat Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata (P-P2Par) Institut
> Teknologi Bandung Budi Brahmantyo berpendapat, pengelola wisata di
> Lembang hendaknya kreatif mencari konsep baru, selain melulu
> mengeksplorasi keindahan alam karena bisa memunculkan kebosanan. Ia
> mengingatkan, kecenderungan orang berwisata saat ini mengarah kepada
> wisata dengan trek (jalur perjalanan) nyata. ”Lembang, dengan segala
> kekayaan geologi dan geografinya, sangat memungkinkan untuk
> dikembangkan. Tangkubanparahu dan Sesar Lembang, misalnya, bisa
> dijadikan tujuan geotrek,” katanya.
>
> Budi sekaligus mengingatkan agar pengembangan wisata di wilayah yang
> masuk kawasan Bandung utara ini dilakukan sesuai dengan semangat
> menyelamatkan lingkungan. ”Jangan sampai investasi wisata menerjang
> aturan-aturan main yang telah disepakati,” ujar pakar Geologi
> Lingkungan tersebut.  (Amaliya/Ag. Tri Joko Her Riadi/”PR”-Lingga S.
> Wiangga/job)***
>
> web: 
> http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=129108
>

Kirim email ke