ieu dicandak dina milis santri kiri, memang rada  sumanget teuing, ngan kuring 
rada tertarik kana eusi UU anu mungkin ieu salah sahiji anu nguntungkeun batur 
tibatan nagara sorangan. tah kumaha tanggapanana dulur kisunda.



----- Forwarded Message ----
From: Kehendak Proletar <[email protected]>
To: [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]
Sent: Fri, August 6, 2010 6:54:17 PM
Subject: [SANTRI KIRI] Statement Gerakan Perlawanan NAsional 7 Agustus

  
STATEMENT GERAKAN PERLAWANAN NASIONAL 7 AGUSTUS
============ ========= ========= ========= ========= ========= ========= 
=========
Kenaikan Tarif Dasar Listrik dan Kenaikan Harga
Bukti Kegagalan Rezim Antek Kapitalis SBY-Boediono- DPR
 
I.          Kenaikan TDL adalah skenario untuk meliberalkan atau swastanisasi 
Industri Listrik.
Rakyat miskin, yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia terus dibebani 
kehidupannya oleh kebijakan Rezim Antek Kapitalis SBY-Boediono- DPR. 
Persekongkolan jahat untuk menaikkan tarif dasar Listrik, akan berdampak pada 
kenaikan harga kebutuhan pokok terutama harga pangan. 


Sistem kapitalisme memberikan kesempatan pada swasta untuk mengusai pangan dari 
hulu ke hilir, sehingga demi keuntungan yang lebih besar, rakyat miskin harus 
membayar lebih banyak.Hal yang sama juga terjadi pada listrik, dimana sebagai 
salah satu kebutuhan vital masyarakat seharusnya dikuasai oleh negara (tentu 
saja seharusnya negara yang karakternya kerakyatan, bukan negara pro modal dan 
korup) sehingga seluruh rakyat dapat menikmati fasilitas listrik dengan murah 
dan aman. 


Namun yang dilakukan oleh Rezim Antek Kapitalis SBY-Boediono- DPR justru 
sebaliknya, Membuat kebijakan energi (juga listrik) yang hanya menguntungkan 
segelintir orang pemilik modal dan pemegang kekuasaan, yaitu pihak swasta 
internasional dan dalam negeri ditambah pejabat-pejabat negara.Rezim Antek 
Kapitalis SBY-Boediono- DPR saat ini sesungguhnya melanjutkan apa yang sudah 
dikerjakan oleh Rezim Antek Kapitalis sebelumnya. Karena dalam konteks energi 
listrik, Rezim Antek Kapitalis Megawati sudah mengesahkan UU Ketenagalistrikan 
Nomor 20 tahun 2002 yang membuka kesempatan luas bagi swasta untuk ikut 
mengendalikan listrik di Indonesia, walaupun kemudian UU ini dibatalkan oleh 
Mahkamah Konstitusi.

Di akhir masa jabatan Rezim Antek Kapitalis SBY-JK, lahirlah UU 
Ketenagalistrikan Nomor 30 tahun 2009. Namun dengan semangat yang sama dengan 
UU 
Kelistrikan Rezim Antek Kapitalis Megawati. Pada intinya adalah memecah usaha 
ketenagalistrikan secara vertikal maupun horisontal serta memperbolehkan pihak 
swasta (Internasional maupun dalam negeri) untuk mengusai industri listrik ini, 
baik di pembangkit, transmisi, distribusi maupun hingga ritel. Kebijakan ini 
semakin mendorong harga listrik yang semakin mahal di Indonesia.
Kenaikan tarif dasar listrik merupakan langkah awal untuk menjual (privatisasi) 
PLN sebagai industri vital di sektor ketenagalistrikan. Dengan demikian ketika 
PLN dijual di tengah tarif listrik yang mahal, maka para pemodal swasta 
(terutama Internasional) akan mendapatkan untung besar. 


II.        Kenaikan TDL adalah skenario Kapitalisme Internasional (melalui Worl 
Bank, IMF dan lain sebagainya)

Dampak ini bukannya tidak diketahui oleh Rezim Antek Kapitalis SBY-Boediono- 
DPR. Namun sikap pengecut mereka terhadap kepentingan para pemodal, terutama 
terhadap Kapitalis Internasional melalui lembaga-lembaga keuangan Internasional 
(IMF, Worl Bank, ADB dll), membuat Rezim Antek Kapitalis SBY-Boediono- DPR 
mengabaikan kepentingan mayoritas rakyat Indonesia. Tentu saja dengan sedikit 
ceceran keuntungan dari Kapitalisme Internasional (baik sebagai mitra lokal, 
dukungan politik, fee/komisi atas proyek-proyek, hingga pengabaian tindakan 
korupsi).
Demikian juga alasan Rezim Kapitalis SBY-Boediono- DPR untuk mencabut subsidi 
listrik dikarenakan subsidi hanya memberatkan APBN adalah bohong. Karena 
sebagian besar dana APBN justru dialokasikan untuk membayar utang, yang 
sejatinya utang-utang ini hanyalah upaya kapitalis internasional untuk semakin 
mencengkramkan kukunya, dan juga sebagai pundi-pundi rejeki bagi Rezim yang 
korup seperti di Indonesia  ini. Pembayaran cicilan pokok dan bunga utang 
mencapai Rp 237 triliun dalam APBN 2010, sedangkan subsidi listrik hanya 
sebesar 
Rp 55,1 trilyun.
Rezim Antek Kapitalis SBY-Boediono- DPR juga gagal menjalankan politik energi 
yang berdaulat dan berpihak kepada kepentingan nasional. Kebijakan sektor 
energi 
justeru diarahkan untuk melayani kepentingan asing dengan menggenjot ekspor ke 
luar negeri. Hal ini menyebabkan PLN harus mengeluarkan dana sangat besar untuk 
memenuhi pasokan energi bagi pembangkitnya. Biaya bahan bakar yang harusnya 
jauh 
lebih murah jika menggunakan gas, terpaksa menggunakan bahan bakar minyak. 
Karena pasokan gas dalam negeri sangat dibatasi---sebagian besar gas justru 
dieksport—dan untuk bahan bakar minyak yang digunakan pun harus dibeli dengan 
harga internasional yang dikendalikan oleh para pengusaha minyak internasional.

III.      Kenaikan TDL merugikan mayoritas rakyat Indonesia.

Sementara para pengusaha Indonesia dengan pragmatis akan mengambil 
langkah-langkah penyelamatan saat terjadi kenaikan harga listrik. Dengan 
meminta 
subsidi (insentif) dari pemerintah dan secara cepat akan melakukan tindakan 
pengurangan kejejahteraan bagi buruh; Baik dalam bentuk pengurangan 
tunjangan-tunjangan diluar hak normatif, maupun pengurangan hak normatif itu 
sendiri termasuk menekan upah minimum tahun 2011 nanti, yang artinya secara 
umum 
akan menurunkan daya beli masyarakat yang sudah sangat rendah.

Di sisi lain, rakyat juga harus menanggung beban kenaikan harga yang luar biasa 
tingginya, terutama kenaikan harga sembako. Apalagi sebentar lagi akan memasuki 
bulan Ramdhan, yang sudah pasti akan terjadi lagi kenaikan harga. Bukan karena 
tidak adanya sembako di pasar, namun karena sekali lagi kontrol terhadap harga 
dan distribusinya ditentukan oleh para pemodal-pemodal besar yang juga 
mengontrol Rezim SBY-Boediono- DPR, sehingga harga sembako mengacu pada 
seberapa 
besar para pemodal ini ingin mendapatkan keuntungan.

IV.      Keharusan rakyat Indonesia untuk melawan Kapitalisme Internasional dan 
antek-antek dalam negeri.

Oleh karena itu, empatpuluh lima organisasi yang terhimpun dalam ” Gerakan 
Nasional Batalkan Kenaikan Tarif Dasar Listrik dan Turunkan Harga” 
mempersiapkan 
sebuah gerakan massa secara nasional, yang akan dilakukan pada tanggal 7 
Agustus 
2010. Aksi akan dilakukan serentak di kota-kota besar di Indonesia; Balikpapan, 
Samarinda, Palu, Medan, Lampung, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, 
Surabaya, Mojokerto, Semarang, Yogyakarta, Makassar, Palu, Ternate, Bima, 
Kupang, Pontianak, Palangkaraya, Bengkulu, Solo, Polimandar-Sumbar, Karawang, 
Manado dan kota-kota lainya, untuk menghentikan upaya kapitalisme semakin 
merajalela di Indonesia.

Mari bersatu bergerak bersama, tuntut :
1.      Batalkan kenaikan TDL
2.      Turunkan Harga

Dan mari bersatu, serukan :
Rezim Kapitalis SBY-Boediono- DPR, GAGAL mensejahterakan Rakyat !
 
 
V.               Tugas Rakyat Indonesia kedepan
Dan karena seluruh rezim kapitalis dimanapun telah gagal, maka tugas rakyat, 
tugas klas buruh bersama dengan rakyat miskin Indonesia untuk membangun sebuah 
alat perjuangan bersama, sebuah alat persatuan gerakan rakyat secara nasional 
yang sangup terus-menerus melakukan perlawanan di seluruh penjuru Indonesia 
hingga Rezim Antek Kapitalis ini bisa dijatuhkan, dan rakyat berhasil membangun 
kekuasaan politik-ekonominya sendiri.

Dan gerakan perlawanan nasional adalah metode untuk mempercepat pembangunan 
alat 
persatuan rakyat ini, sehingga setelah tanggal 7 agustus, akan ada lagi 
perlawanan-perlawan an serentak rakyat terhadap rezim kapitalis SBY-Boediono- 
DPR, sampai rakyat berhasil mengusir kapitalisme dan seluruh antek-anteknya.


Jakarta, 7 Agustus 2010

45 ORGANISASI GERAKAN PERLAWANAN NASIONAL
Aliansi Buruh Menggugat[SBTPI, PPBI, GASBURI, SPTBG, FPBJ, SBIJ, SPOI, SPKAJ, 
SBSI 92, FSPM], SP Koja, FSPMI, SP PLN, SMI, PEMBEBASAN,LMND, IMM, PMKRI, 
HIKMAH 
BUDHI, HMI-MPO, PMII, FPPI, KPOP, BANG JAYA, FPJ, RepDem Jakarta, Perempuan 
Mahardhika, PPRM, PPI, KPRM-PRD, PRP, PRD, KAU, GARDA PAPUA, AMP, PN PII, 
SeBUMI, DKR, KASBI Jakarta, Petisi 28, Balai Kebangsaan, KSN, SRMI, FORI 


 


      

Kirim email ke