Belum memenuhi kriteria untuk bughat, karena setelah pemerintahan diambil alih Thaliban, hukum yang berlaku tatkala itu di Afghanistan adalah sistem hukum gado-gado, sistem pendidikan gado-gado, bahkan masih ada sistem hukum komunis dan sistem pendidikan komunis peninggalan Beruang Lapuk USSR, artinya tidak seluruhnya Syari'ah. Wassalam, HMNA
----- Original Message ----- From: He-Man To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Saturday, June 25, 2005 06:15 Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Perpanjangan Masa Tahanan Baasyir Sebag ai Perampasan Kemerdekaan Pemerintahan Rabbani sah bukan saja atas dasar kesepakatan antar pemimpin Mujahidin tapi juga telah melalui pemilu serta telah diberlakukan hukum syari'ah bahkan bendera nasional Afghanistan dirubah menjadi kalimat shahadat.Rabbani sendiri adalah professor ilmu syariah. Jadi pemberontakan taleban itu tidak legal , mereka cuma hendak merebut kekuasaan dengan kekerasan senjata dan itu namanya bughot. ----- Original Message ----- From: "H. M. Nur Abdurrahman" <[EMAIL PROTECTED]> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com> Sent: Friday, June 24, 2005 8:35 PM Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Perpanjangan Masa Tahanan Baasyir Sebag ai Perampasan Kemerdekaan > He-Man > (Bughat) yaitu melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah. > --------------------- > HMNA: > Saya tambah dalam tanda kurung, sebab saya menanyakan ttg bughat kepada He-Man. Yang dikemukakan He-Man di atas itu bukanlah ta'rif syar'i ttg bughat yang saya tanyakan. Itu cuma definisi sekuler ttg pemberontakan. Thaliban tidak mengadakan bughat, melainkan "mengambil alih" pemerintahan yang memberlakukan hukum gado-gado di Afghanustan, Koreksi sedikit untuk He-Man, bukan mujahiddin tetapi mujahidin, dal-nya tidak ditasydid. Seri 564 di bawah sebagai imbangan potret Thaliban menurut He-Man.. > Wassalam [Non-text portions of this message have been removed] WM FOR ACEH Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara! Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti. Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129. Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/