Ini kemaren baru di bahas di milis [EMAIL PROTECTED] Pada dasarnya dalam
fiqh
semua mazhab seorang wali (nasab) tidak memiliki hak apa-apa untuk
membatalkan
atau menolak perkawinan anaknya.Dan ini juga diadopsi dalam hukum perkawinan
islam Indonesia.Bila ortu menolak maka kedua pasangan bisa mengajukan
permohonan
kepada pengadilan agama untuk menunjuk wali hakim (wali adlol).

----- Original Message -----
From: "bungakecil21" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Monday, July 04, 2005 6:51 PM
Subject: [wanita-muslimah] (Mohon saran / sharing pengalaman) pengurusan
pernikahan yg "bermasalah


> Dear Friends,
>
> Mau minta tolong untuk sumbang saran atau sharing pengalaman tentang :
> (mau) nikah lewat KUA (resmi - ada buku nikahnya) tapi dgn persoalan
> tidak mendapat restu dari OR-TU.
>
> Yang ingin saya tanyakan adalah :
>
> 1.Apakah OR-TU dapat membatalkan permohonan ijin nikah di KUA yg telah
> di ajukan si Anak ?
> (Usia Wnt : +/- 27 thn ; Pr : +/- 38 thn)
>
> 2.Bagaimana menghadapi petugas KUA yg "nakal", yg sengaja memanfaatkan
> situasi-kondisi yg tidak "baik" (tidak mendapat restu Or-tu) dgn
> meminta uang terus-menerus ?
>
> Terima Kasih
> VH
>
>



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke