REFLEKSI: Hidup Dewan Penipu Rakyat dan Jayalah sepanjang masa!

http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=215519

Jumat, 10 Mar 2006,



Lagi, Gaji Dewan Dinaikkan


Setahun Naik Sampai Dua Kali
JAKARTA - Enak sekali menjadi anggota DPR. Dalam setahun, pendapatan mereka dua 
kali dinaikkan. Padahal, kinerja mereka selama ini belum menggembirakan. Dan, 
stigma DPR adalah tukang stempel pemerintah kian melekat.

Dari data Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran DPR tahun 2005 dan 2006, diketahui 
adanya kenaikan take home pay anggota dan pimpinan DPR. "Memang ada kenaikan 
yang disepakati oleh pemerintah dan DPR dalam anggaran 2006," kata anggota FPKS 
Suryama M. Sastra kemarin.

Dalam APBN 2005, gaji anggota DPR Rp 26.810.560 per bulan. Dalam APBN-Perubahan 
yang berlaku sejak Juli 2005, jumlahnya naik, menjadi Rp 36.810.560 per bulan. 
Dalam anggaran 2006, para wakil rakyat ini bakal menerima take home pay Rp 
49.411.940 per bulan. Artinya, ada kenaikan Rp 12.601.380.

Take home pay anggota dewan yang memiliki jabatan tentu berbeda. Ketua komisi, 
badan, atau panitia menerima gaji Rp 52.250.940 per bulan. Wakil ketua komisi, 
badan, dan panitia mendapat Rp 51.179.940 per bulan.

Gaji pimpinan DPR lebih banyak lagi. Ketua DPR Agung Laksono berdasar anggaran 
2006 yang baru akan mendapat take home pay Rp 89.238.356 per bulan. 

Tiga wakil Ketua DPR Zaenal Maarif, Muhaimin Iskandar, dan Soertardjo 
Soerjoguritno juga kejatuhan naiknya take home pay itu. Mereka akan mendapat Rp 
75.184.890 per bulan. Sebelumnya, dalam APBN 2005, jumlahnya Rp 53 juta dan 
sejak Juli 2005 naik, menjadi Rp 61,5 juta. 

Menurut Suryama, saat ini anggota dan pimpinan DPR masih menerima take home pay 
di APBN-P II 2005. Sebab, beberapa poin dalam anggaran 2006 masih menunggu 
turunnya aturan penunjang. 

Misalnya, untuk tunjangan kehormatan, harus ditunggu dulu turunnya surat Menkeu 
baru yang mengatur tunjangan kehormatan anggota DPR. Saat ini yang berlaku 
masih Surat Menkeu no. S-82/MK.02/2003 yang menyebut tunjangan kehormatan DPR 
Rp 3.720.000. 

"Saat ini masih diproses SK-SK baru untuk menyesuaikan perubahan take home pay 
ini. Tapi, ini adalah pagu definitif anggaran 2006 hasil kesepakatan pemerintah 
dan DPR," kata Suryama.

Suryama yang juga anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) bidang pengawasan 
mengatakan bahwa kenaikan take home pay ini haruslah menjadi cambuk bagi 
anggota DPR untuk menaikkan kinerjanya. "Saya akui kinerja DPR masih lembek. 
Contohnya paripurna 7 Maret lalu di mana DPR tidak kritis sama sekali untuk 
membahas busung lapar dan polio," papar Suryama. (tim/abi)




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke