Ya, jika UU APP ini tidak bisa mencegah juga... lalu dengan apa lagi? 
Sudah sedemikian hopeless kah kita dihadapan pornografie? Sudah sedemikian 
kuat kah orang di belakang pornografie sehingga mereka "untouchable" oleh 
hukum dan aparat? Sudah sedemikian rusak dan ciut kah nyali aparat dan 
penegak hukum di hadapan mafia pornografie? Apakah kita membutuhkan 
seorang seperti Eliot Ness? Mudah-mudahan nanti akan ada seorang aparat 
seperti Eliot Ness di republik kita ini. 8-D

Salam,




"Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
03/13/2006 11:56 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
<wanita-muslimah@yahoogroups.com>
cc

Subject
Re: [wanita-muslimah] RUU Antipornografi Direvisi






Jika pornografie masih marak, setelah hasil polemik RUU ini, saya ucapkan 
selamat bagi para PENDUKUNG RUU ini. 8))

Emang ada hubungannya ya?
Sebelumnya (sebelum polemik ini) juga VCD porno (kalau yang berwajib mau) 
kan bisa di razia. Dan sudah pernah dilakukan berkali-kali bukan? Begitu 
juga majalah-majalah yang porno. 

Dari sisi swadaya masyarakat :)), bukankah FPI berkali-kali menggrebek 
diskotek kecil, kenapa nggak ke FHM, VCD porno, atau head-to-head sama 
Toni Winata, dijamin banyak yang dukung. Kalo cuman Playboy yang BARU MAU 
AKAN ya gimana...

Tinggal mau apa tidak, ada kemauan apa tidak.

Kalau semua digantungin ke beberapa lembar kertas,
sekarang juga sudah bertumpuk lembaran kertas itu.
Tinggal mau dilaksanakan apa tidak.

Salam





  ----- Original Message ----- 
  From: [EMAIL PROTECTED] 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Monday, March 13, 2006 2:55 AM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] RUU Antipornografi Direvisi


  Semoga tidak menjadikan UU ini "ompong" terhadap Pornografie. Kita lihat 

  saja nanti. 8-(

  Jika pornografie masih marak, setelah hasil polemik RUU ini, saya 
ucapkan 
  selamat bagi para penentang RUU ini. 8-(




  "ayeye1" <[EMAIL PROTECTED]> 
  Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  03/13/2006 06:07 AM
  Please respond to
  wanita-muslimah@yahoogroups.com


  To
  wanita-muslimah@yahoogroups.com
  cc

  Subject
  [wanita-muslimah] RUU Antipornografi Direvisi






  http://www.kompas.com/utama/news/0603/13/042558.htm

  Pasal Mengenai Sanksi Pidana Dihapus
  RUU Antipornografi Direvisi

  Jakarta, Kompas


  Kirim Teman | Print Artikel
  KCM/zamroni

  Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi
  akhirnya merevisi sejumlah pasal yang selama ini menimbulkan
  perdebatan di masyarakat. Draf RUU yang baru tidak lagi mengatur,
  antara lain, soal sanksi pidana dan pembentukan badan antipornografi
  dan pornoaksi nasional.

  "Kami sepakat soal sanksi pidana dalam kasus pornografi dan pornoaksi
  disisipkan dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Nantinya,
  polisi, jaksa, dan hakim yang akan melakukan penegakan hukum
  antipornografi dan pornoaksi sehingga tidak dibutuhkan lembaga baru
  untuk menjalankannya," kata Balkan Kaplale, Ketua Panitia Khusus
  Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (Pansus RUU APP),
  kepada wartawan di Jakarta, Minggu (12/3).

  Berbicara di sela-sela diskusi publik mengenai RUU APP di Pusat Dakwah
  Muhammadiyah, Balkan mengungkapkan, Pansus telah memangkas draf lama
  dari 11 bab menjadi delapan bab. Jumlah pasal pun dikurangi dari 93
  pasal menjadi tinggal 82 pasal.

  Selain penghapusan pasal yang mengatur soal sanksi pidana, Pansus juga
  sepakat merevisi definisi pornografi dan pornoaksi. Dalam draf lama
  disebutkan, "pornografi adalah substansi dalam media atau alat
  komunikasi yang dibuat untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang
  mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan/atau erotika". Adapun
  "pornoaksi adalah perbuatan mengeksploitasi seksual, kecabulan,
  dan/atau erotika di muka umum".

  Dalam draf terbaru, lanjut Balkan, Pansus sepakat memakai pengertian
  yang dipopulerkan Yunani, yaitu porne (pelacur) dan graphos (gambar
  atau tulisan). Adapun pornoaksi adalah upaya mengambil keuntungan,
  baik dengan memperdagangkan atau mempertontonkan pornografi.

  Jika RUU APP disahkan menjadi UU pada Juni nanti, pemerintah harus
  menyiapkan 12 peraturan pemerintah (PP) untuk pelaksanaannya.
  "Selanjutnya polisi, jaksa, dan hakim yang akan melaksanakan fungsi
  penegakan hukumnya berdasarkan PP dan KUHP. Jadi, tidak akan ada badan
  antipornografi dan pornoaksi nasional," kata Balkan terkait dengan
  pembahasan draf RUU APP dalam rapat tertutup selama tiga hari di
  kawasan Puncak, Jawa Barat, pekan lalu.

  Secara terpisah, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin
  meminta DPR tetap terbuka mengakomodasi aspirasi masyarakat.
  Selanjutnya, DPR dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama membahas
  substansi yang sebaiknya ada dalam draf RUU.

  Hal senada diungkapkan Ny Sal Tobing dari Masyarakat Lintas Agama dan
  Paulus Januar dari Solidaritas Demokrasi Katolik Indonesia. Mereka
  meminta DPR membuka kembali pintu pembahasan definisi pornografi dan
  pornoaksi secara jelas, lengkap dengan rambu-rambunya.

  Sal mengatakan, tanpa rambu yang jelas, takkan ada orang yang bisa
  memahami makna RUU APP. Jadi, katanya, definisi pornografi dan
  pornoaksi yang jelas sangat dibutuhkan. (HAM)







  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
.... 

  Yahoo! Groups Links









  [Non-text portions of this message have been removed]



  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
.... 



  SPONSORED LINKS Women  Islam  Muslimah 
        Women in islam 


------------------------------------------------------------------------------
  YAHOO! GROUPS LINKS 

    a..  Visit your group "wanita-muslimah" on the web.
 
    b..  To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]
 
    c..  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of 
Service. 


------------------------------------------------------------------------------



[Non-text portions of this message have been removed]




Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 

Yahoo! Groups Links



 





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke