Kisah menarik bagaimana semua jenis nikah, nikah daim, nikah misyar dan
nikah mut'ah di timur tengah justru semau wajib di catatkan.

dari mbak leointiev (http://masarcon.multiply.com/journal/item/33)

aduh ... nikah yang sah, tercatat secara hukum agama, hukum negara, saja,
kalau sudah kena problem bisa ribet, apalagi kalau tak ada catatannya ya ...
pasti makin ribet, dan biasanya korbannya perempuan dan anak-anak.

orang hutang-piutang, jual-beli, dll semua juga harus ada catatan resmi kok,
untuk mengurangi resiko penipuan, perselisihan, dll, apalagi nikah, lebih
harus ada catatan resmi dong!

di iran & di iraq, semua pernikahan harus tercatat resmi, baik nikah da'im /
nikah permanen / nikah biasa2 aja, maupun untuk yang nikah mut'ah harus
tercatat resmi,. meskipun praktek nikah mut'ah tak populer. ini sebagai
perlindungan untuk sang istri & anak2 yang terlahir dari pernikahan tsb.




On 6/1/06, M Ikhsan Modjo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
...deleted ...

So, bikin fatwa sakleg tertulis / terdokumentasi justru malah tidak
> sejalan dengan realitas yang ada.
>
> Having said that, bagi sebagian kalangan, yang tinggal di kota dan
> menengah ke atas, fatwa MUI bukan hanya set-back bagi penegakan hak
> perempuan, tapi lebih jauh, apa yang difatwakan MUI bisa dibilang
> set-back terhadap moralitas itu sendiri, yang konon ingin mereka
> tegakan.
>
> Sedikit pakai pendekatan game theory. Tanpa pencatatan resmi, selain
> akan ada yang namanya 'assymetric information', yang rentan
> dieksploitasi pihak yang lebih kuat dalam rumah tangga (belum tentu
> suami, jadi bukan hanya perempuan yang potensial dieksploitasi...).
> Tanpa pencatatan resmi pasangan suami-istri juga akan menghilangkan
> sebuah 'pre-commitment device' yang bisa mencegah kemungkinan
> penyelewengan dari komitmen awal.
>
> Tapi, entahlah, bagi MUI, patokan pada kebenaran legalitas/formal
> mungkin adalah segalanya, walau bisa jadi justru bertabrakan
>
> Salam,
>


[Non-text portions of this message have been removed]



Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogja melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia 421-236-5541 atas nama RETNO WULANDARI.

Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa.

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment ....




SPONSORED LINKS
Women Islam Muslimah
Women in islam


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke