Lho, pak HMNA dan Ary Setiawan gimana logika Anda?

Ini kan situasi darurat sehingga pemerintah berkewajiban menyelamatkan
jiwa warganegaranya.  Evakuasi itu hanya dalam keadaan darurat.  Dan
kalau sudah tidak banjir lagi tentu boleh kembali lagi.

Ketidak inginan dievakuasi itu ada penyebab lain yaitu keamanan harta.
 Bukan cuma harta bergerak, bisa bisa rumahnya ditempati orang kalau
sudah tidak banjir.  Nah ini pelanggaran HAM yg utama: jika
keselamatan jiwa, keamanan harta dan mantapnya hak kepemilikan tidak
terjamin oleh hukum.

Semua harus dilihat dalam konteks.  Dalam analisa HAM kita tidak bisa
cuma mengambil ayat secara terpisah kemudian menerapkannya pada
konteks lain.  DUHAM itu sangat logis dan sukar utk digoyahkan karena
lebih terasa maslahatnya dibanding dengan pendekatan alternatif lainnya.

Bung Ari Condrowahono,

Memang Anda benar bahwa the pursuit of happiness secara jor-joran itu
khas Amerika karena tidak semua negara Barat berbasis HAM menganut yg.
demikian.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condrowahono
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> 1. hak untuk hidup itu adalah salah satu deklarasi awal dari HAM.
> 
> 2. sementara kalo liat maqoshid syariah, untuk meilindungi kekayaan, 
> justru dari Islam.  termasuk mbah Maridjan pendukung maqoshid syariah, 
> soale dia sangat menolerir orang orang yg ndak mau dievakuasi dari 
> merapi, kaena sibuk menjaga hartanya.
> 
> 3. nah kalo pursuit a happiness, ini baru khasnya amerika.  
> mencarikebahagiaan, happy happy sampai gila gilaan, adalah khas
amerika, 
> yg justru ndak universal, tapi malah muncul di deklarasi kemerdekaan
mereka.
> 
> 
> 
> H. M. Nur Abdurrahman wrote:
> >
> > Itu melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan liberalisme, tetapi
itu tidak
> > melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan Syari'at Islam, bahkan itu
> > merupakan KAM memaksa orang-orang itu di evakuasi, agar terhindar dari
> > bahaya. Fyi, dalam kamus HAM-liberalisme tidak dikenal istilah KAM 
> > (Kewjiban
> > Asasi Manusia).
> > HMNA
> >
> > ----- Original Message -----
> > From: "Ari Setyawan" <arisetyawan@ lge.com
<mailto:arisetyawan%40lge.com>>
> > To: <wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
> > <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>>
> > Sent: Tuesday, February 06, 2007 00:47
> > Subject: [wanita-muslimah] Melanggar HAM Nggak Ya
> >
> > > Kemarin saya nonton liputan banjir di TV.
> > > Saya lihat banjir sudah naik hampir ke lantai 2 sebuah rumah.
Terus di
> > berita TV tersebut di katakan bahwa warga yang belum mengungsi
walaupun
> > rumahnya dah hampir klelep akan dipaksa di evakuasi.
> > > Yang jadi pertanyaan saya, itu melanggar HAM nggak ya? Khan
maksa orang
> > untuk pindah sedangkan orang itu nggak mau?
> > > Mohon para ahli HAM di WM untuk memberi pencerahan kepada saya.
> > > Terimakasih. ..
> >
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke