Dear Pak Her,

Perenungan:

Sepertinya dalam perenungan Pak Her ada yang kontradiksi sbb:

a).."...oleh karena Alloh telah melebihkan sebahagian mereka (laki2)
atas sebahagian yang lain (wanita)...". Terhadap gabungan 2 penggalan
ayat tersebut maka terlintas dalam benak saya bahwa ketika Alloh
menetapkan laki2 sebagai pemimpin maka Alloh memberikan juga
kelebihan2 dengan maksud agar laki2 bisa menjalankan fungsi
kepemimpinannya

b)..Atas dasar lintasan pikiran tersebut diatas maka saya berpendapat
bahwa penetapan laki2 sebagai pemimpin itu bukan disebabkan adanya
kelebihan yang diberikan Alloh kepada laki2...dengan kata lain
penunjukkan kepemimpinan ini tidak ada kaitannya dengan kemampuan
bahwa laki2 lebih mampu atas wanita.

-----
Her : Status kepemimpinan suami atas istri tidak beralih terlebih
suami masih bisa memberi nafkah walaupun sedikit, yang mungkin beralih
adalah fungsi kepemimpinannya saja.

Chae: mana yang lebih penting menurut Pak Her, status sebagai pemimpin
atau fungsi kepemimpinan?? apakah seseorang bisa dikatakan memiliki
status kepemimpinan tanpa adanya fungsi kepemimpinan??
------
Her : Tidak setuju!!!!!!, alasan dan ayatnya Q.S.4:34

Chae: Silahkan saja jika anda tidak setuju;) tapi dalam Qs.4:34 tidak
ada penunjukan jenis kelamin untuk melebihkan sebahagian mereka atas
sebahagian yang lain. Bahkan jika laki-laki secara kodrat di anggap
lebih daripada perempuan maka hal ini bertentangan dgn Nash dalam
Qur'an itu sendiri seperti dalam Qs.4:1 dimana laki-laki dan perempuan
adalah sama, tidak ada Nash yang menyatakan bahwa laki-laki diciptakan
dengan kelebihan ....

Silahkan Pak Her tunjukan ayatnya bahwa ayat tsb menyatakan laki-laki
diciptakan mempunyai kelebihan. Bahkan praduga seperti ini di sindir
didalam  QS. 6:139.
-------------------
Her : Islam, melalui penerapan Q.S.4:11 & 34 sangatlah jelas ingin
menjadikan wanita benar2 mandiri dan tidak tergantung secara ekonomi
kepada laki2. Pada awal postingan saya terdahulu tentang hukum waris
saya menegaskan bahwa dibalik penerapan Q.S.4:11 & 34 ada 3 tujuan
besar yang ingin dicapai yaitu 1. pengakuan atas hak kepemilikan
wanita atas harta, 2. Keadilan dimana 2 + kewajiban menafkahi keluarga
: 1 tanpa kewajiban apapun, 3. INDEPENDENSI WANITA. 
>    
>   Menanggapi Q.S.9:71, menurut saya tidak ada kaitannya dengan
masalah "siapa memimpin siapa" 

Chae: Bagaimana perempuan bisa kemandirian jika perempuan di anggaps
ebagai makhluk kedua, ketika anda mengatakan secara absolut perempuan
dalam konteks rumah tangga harus di pimpin oleh seorang laki-laki maka
secara tidak langsung anda mengatakan bahwa perempuan adalah makhluk
kedua/second class. Sebagai contoh: mana yang harus diutamakan
keputusan pemimpin (suami) atau keputusan yang dipimpin (istri)??

Mengapa Qs.9:71 tidak ada kaitanya dgn yang siapa memimpin siapa??
Jika laki-laki ditunjuk sebagai pemimpin karena mempunyai kewajiban
untuk menafkahkan hartanya untuk keluarga lalu  bagaimana dengan
wanita yang mempunyai kewajiban menolong kemudian dgn itu pula jatuh
kewajiban menafkahkan keluarga, apakah dgn alasan yang sama dgn
laki-laki maka perempuan tidak bisa di tunjuk menjadi pemimpin??
-------------------------
>   Her : Ukhti Chae....apa yang terjadi pada ibu kita Imas ini 
adalah akibat dari konstruksi sosial masyarakat muslim yang tidak
islami. Islam sebagai sistem, baik kemasyarakatan & kenegaraan
dll...keberadaannya diacuhkan dan bahkan ditolak atas nama
keadilan..... pluralisme...anti diskriminasi..modernisasi...dll.
Tetapi aneh bin ajaib ketika terjadi malapateka yang dipersalahkan
adalah islamnya....INI SUNGGUH TIDAK ADIL bukan??????

Chae: Pak Her, Islam itu agama yang realistis/membumi, Ada sahabat
Nabi datang menghampiri Nabi yang sedang duduk didalam
mesjid...seketika Nabi bertanya.."Sudahkan kau ikat untamu?? dan
dijawab oleh sahabt ini...saya bertaqwa kepada Allah..ya Rasul lalu
Nabi menjawab " ikatlah dulu unta mu baru kemudian kamu bertaqwa;)

Sekarang ini banyak orang-orang yang justru melihat keimanan sebagai
sesuatu yang melangit dan tidak membumi. contoh saja banyak orang
membaca Qur'an dengan landasan "Apa yang harus dilakukan" dan bukan
kepada "mengapa harus dilakukan" sehingga bisa menggapai makna dan
tujuan yang dimaksud. Ada kalanya "apa yang harus dilakukan itu"
bertolak belakang dengan realitas yang ada dan jauh dari tujuan yang
hendak dicapai sehingga apa yang dilakukan minus makna dan hikmah
bahkan jauh dari manfaat kalau tidak bisa dikatakan justru membawa ke
mudharatan/kejelekan.


--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Dear ukhti Chae.....
>    
>   Sebelum menjawab pertanyaan ukhti Chae, saya akan menyampaikan
perenungan saya terkait Q.S.4:34, yaitu :
>   1. " Kaum laki2 itu adl pemimpin bagi kaum wanita....", Terhadap
penggalan ayat ini dimana diletakkan diawal ayat maka saya berpendapat
bahwa Alloh menetapkan kepemimpinan itu berada pada kaum laki2.
>   2. " Kaum laki2 itu adl pemimpin bagi kaum wanita..." - digabung
dengan - "...oleh karena Alloh telah melebihkan sebahagian mereka
(laki2) atas sebahagian yang lain (wanita)...". Terhadap gabungan 2
penggalan ayat tersebut maka terlintas dalam benak saya bahwa ketika
Alloh menetapkan laki2 sebagai pemimpin maka Alloh memberikan juga
kelebihan2 dengan maksud agar laki2 bisa menjalankan fungsi
kepemimpinannya dan penetapan ini mempunyai nuansa
kemasyarakatan/kenegaraan. Atas dasar lintasan pikiran tersebut diatas
maka saya berpendapat bahwa penetapan laki2 sebagai pemimpin itu bukan
disebabkan adanya kelebihan yang diberikan Alloh kepada laki2...dengan
kata lain penunjukkan kepemimpinan ini tidak ada kaitannya dengan
kemampuan bahwa laki2 lebih mampu atas wanita. Oleh karena itu
sangatlah bisa diterima dalam kasus2 tertentu wanitanya lah yang akan
tampil sebagai pemimpin......( hmmmm pasti ukhti Chae/Mia/Ashia
berkata " bravo untuk pak Her !!!! "....pengin jadi R1 ni
>  yee....hehehe.... ) 
>   3. " Kaum laki2 itu adl pemimpin bagi kaum wanita.. - digabung
dengan - ..." dan karena mereka (laki2) telah menafkahkan sebagian
dari harta mereka...". Terhadap gabungan 2 penggalan ayat tersebut
maka terlintas dalam benak saya bahwa ini bernuansa hubungan
suami-istri dimana Alloh menetapkan laki2 (suami) sebagai pemimpin
atas wanita (istri) dan Alloh menyertakan kewajiban terhadap laki2 
(suami) memberi nafkah kepada wanita (istri).  Dan Atas dasar lintasan
pikiran tersebut diatas maka saya berpendapat bahwa penetapan laki2
(suami) sebagai pemimpin atas wanita (istri) dalam rumah tangga itu
bukan disebabkan pemberian nafkah...dengan kata lain penetapan laki2
(suami) sebagai pemimpin atas wanita (istri) semata mata adl amanah
Alloh dimana kepada laki2 sebagai pemimpin diberikan kewajiban
menafkahi istri ( ini bentuk simbolis dari sejumlah tanggungjawab
lainnya )...hmmmm tepatnya kewajiban menafkahi istri ini adl sebagai
akibat dari pengangkatan laki2 sebagai pemimpin dan
>  sebagai penerima harta warisan 2 bagian. 
>    
>   Nah...sekarang waktunya menjawab ukhti Chae punya pertanyaan....
>    
>   ===> wrote : Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan karena
mereka telah menafkahn
> sebagian harta mereka. Pertanyaan saya cukup sederhana, jika
laki-laki tidak mampu menjamin mereka untuk bisa menafkan harta mereka
secara "cukup" dan "layak" bagi keluarganya. Apakah mereka masih tetap
di daulat sebagai pemimpin bagi kaum perempuan??
>   
> Her : Status kepemimpinan suami atas istri tidak beralih terlebih
suami masih bisa memberi nafkah walaupun sedikit, yang mungkin beralih
adalah fungsi kepemimpinannya saja.
>    
>    
>   ===> wrote : Kedua Dalam Qs.4:34 konteks melebihkan sebagian dari
pada sebagian
> yang lain bersifat general/umum meliputi sebagian laki-laki lebih
dari sebagian laki-laki lain dan sebagian perempuan lebih dari
sebagian perempuan lain dan juga sebagian perempuan lebih daripada
sebagian laki-laki lain....artinya tidak ada penunjukan jenis kelamin
mana yang dilebihkan dari pada jenis kelamin lainya. Anda setuju??
jika tidak berikan alasanya dan pada ayat2 didalam Qur'an mana yang
menjadi rujukan anda??
>   
> Her : Tidak setuju!!!!!!, alasan dan ayatnya Q.S.4:34
>    
>    
>   ===>wrote: 1. Dalam konsep saling tolong-menolong ada konsep
dimana kedua pihak ada dalam kesetaraan, kesamaan dan keseimbangan.
dalam Ayat tsb pun ditunjukan suatu kewajiban baik bagi perempuan dan
laki-laki untuk senantiasa saling tolong menolong. Sekarang
pertanyaanya yang sering di ajukan oleh Mba Mia, bagaimana perempuan
bisa menjadi penolong bagi laki-laki jika dia tidak bisa menjadi pihak
yang independent/ Mandiri??Bagaimana perempuan bisa menolong laki-laki
jika kenyataanya perempuan
> seringkali di nisbatkan sebagai pihak yang tergantung secara ekonomi
terhadap laki-laki??
> 
> Justru dgn Qs.9:71 perempuan di sadarkan bahwa mereka mempunyai
kewajiban dan hak yang sama dengan kaum laki-laki.
>   
>  
>   Her : Islam, melalui penerapan Q.S.4:11 & 34 sangatlah jelas ingin
menjadikan wanita benar2 mandiri dan tidak tergantung secara ekonomi
kepada laki2. Pada awal postingan saya terdahulu tentang hukum waris
saya menegaskan bahwa dibalik penerapan Q.S.4:11 & 34 ada 3 tujuan
besar yang ingin dicapai yaitu 1. pengakuan atas hak kepemilikan
wanita atas harta, 2. Keadilan dimana 2 + kewajiban menafkahi keluarga
: 1 tanpa kewajiban apapun, 3. INDEPENDENSI WANITA. 
>    
>   Menanggapi Q.S.9:71, menurut saya tidak ada kaitannya dengan
masalah "siapa memimpin siapa" juga "siapa bergantung kepada siapa
secara ekonomi ". Maksud tolong menolong antara laki2 & wanita dalam
ayat ini adalah adanya kesamaan hak & kewajiban didalam membangun dan
menegakkan 5 pilar kebaikkan yang harus ada di masyarakat. 
>    
>    
>   ===> wrote : Saya yakin bahwa di Indonesia ini berapa juta
permpuan seperti Ibu Imas, masih banyak Ibu Imas-Ibu Imas yang
lainya...dengan apa yang mereka upayakan dimana kita letakan posisi
mereka??
> 
>   Her : Ukhti Chae....apa yang terjadi pada ibu kita Imas ini 
adalah akibat dari konstruksi sosial masyarakat muslim yang tidak
islami. Islam sebagai sistem, baik kemasyarakatan & kenegaraan
dll...keberadaannya diacuhkan dan bahkan ditolak atas nama
keadilan..... pluralisme...anti diskriminasi..modernisasi...dll.
Tetapi aneh bin ajaib ketika terjadi malapateka yang dipersalahkan
adalah islamnya....INI SUNGGUH TIDAK ADIL bukan??????
>    
>   Salam
>   Her
>    
>   
> 
> Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>           Thanks Pak Her atas jawabanya;)
> 
> Ada beberapa yang mau saya konfirmasikan terlebih dahulu dgn anda
> seperti beberapa point di bawah ini:
> 
> Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan karena mereka telah menafkahn
> sebagian harta mereka. Pertanyaan saya cukup sederhana, jika laki-laki
> tidak mampu menjamin mereka untuk bisa menafkan harta mereka secara
> "cukup" dan "layak" bagi keluarganya. Apakah mereka masih tetap di
> daulat sebagai pemimpin bagi kaum perempuan??
> 
> Kedua Dalam Qs.4:34 konteks melebihkan sebagian dari pada sebagian
> yang lain bersifat general/umum meliputi sebagian laki-laki lebih dari
> sebagian laki-laki lain dan sebagian perempuan lebih dari sebagian
> perempuan lain dan juga sebagian perempuan lebih daripada sebagian
> laki-laki lain....artinya tidak ada penunjukan jenis kelamin mana yang
> dilebihkan dari pada jenis kelamin lainya. Anda setuju?? jika tidak
> berikan alasanya dan pada ayat2 didalam Qur'an mana yang menjadi
> rujukan anda??
> 
> Ketiga saya akan kutip satu ayat Qs.9:71..."Dan orang-orang yang
> beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi
> penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang
> ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat
> dan mereka ta'at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi
> rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha
> Bijaksana. (QS. 9:71)
> 
> Ada beberapa point yang bisa kita ambil dari ayat di atas:
> 
> 1. Dalam konsep saling tolong-menolong ada konsep dimana kedua pihak
> ada dalam kesetaraan, kesamaan dan keseimbangan. dalam Ayat tsb pun
> ditunjukan suatu kewajiban baik bagi perempuan dan laki-laki untuk
> senantiasa saling tolong menolong. Sekarang pertanyaanya yang sering
> di ajukan oleh Mba Mia, bagaimana perempuan bisa menjadi penolong bagi
> laki-laki jika dia tidak bisa menjadi pihak yang independent/Mandiri??
> Bagaimana perempuan bisa menolong laki-laki jika kenyataanya perempuan
> seringkali di nisbatkan sebagai pihak yang tergantung secara ekonomi
> terhadap laki-laki??
> 
> Justru dgn Qs.9:71 perempuan di sadarkan bahwa mereka mempunyai
> kewajiban dan hak yang sama dengan kaum laki-laki.
> 
> Saya menonton acara di STV beberapa waktu lalu, bercerita tentang
> sosok Ibu Imas, berumur sekitar 50'an dengan suami yang bekerja
> sebagai kuli bangunan dan anak ada 6. Ibu Imas berkewajiban membantu
> suaminya jika ingin mencukupi kesejahteraan keluarganya. Dia bekerja
> selama 8 jam di pabrik pembuatan dodol. Kalau boleh dibilang
> penghasilan Ibu Imas lebih menjadi sumber utama keluarga dibandingkan
> penghasilan sang suami yang hanya sebagai kuli bangunan yang tidak
> tetap penghasilanya tergantung ada dan tidaknya proyek.
> 
> Ada kenyataan yang menggelikan, ketika si pewawancara menanyakan pada
> suami Bu Imas, mengapa tidak ikut kerja di pabrik dodol seperti
> istrinya dgn penghasilan yang lebih pasti...dijawab oleh suaminya bu
> Imas bahwa ia sudah pernah mencoba tapi tidak kuat panasnya;)
> 
> Jadi dalam kasus keluarga Bu Imas, siapakah yang layak di nisbatkan
> sebagai pemimpin??
> 
> Jika Ibu Imas sebagai perempuan tidak mempunyai tanggung jawab mencari
> nafkah lalu dia tidak bekerja di pabrik dodol dan sepenuhnya
> menyerahkan tanggung jawab kepada suaminya.....apakah Ibu Imas
> berdosa/bersalah pada keluarganya?? karena bagaimanapun kesejahteraan
> keluarganya lah yang ia pertaruhkan....kebutuhan makanan, kebutuhan
> pendidikan, kesehatan dan perlindungan anak-anaknya lah yang ia
> pertaruhkan...
> 
> Jadi apakah Ibu Imas TDIAK DOSA/BERSALAH JIKA DIA TIDAK BEKERJA
> SEBAGAI PENCARI NAFKAH DAN SECARA SEPENUHNYA MENYERAHKAN TANGGUNG
> JAWAB/KEWAJIBAN MENCARI NAFKAH PADA SUAMINYA MESKIPUN ANAK2 NYA
> KEMUNGINAN TIDAK BISA MAKAN, KEMUNGKINAN HARUS PUTUS SEKOLAH, TIDAK
> BISA MENDAPATKAN OBAT JIKA SAKIT???
> 
> Kedua dalam Qs.9:71, disebutkan bahwa perempuan diwajibkan untuk
> fungsi sosial yang maksimal ( menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf,
> mencegah dari yang munkar, menunaikan zakat) Jika perempuan tidak
> mampu mandiri???
> 
> Saya yakin bahwa di Indonesia ini berapa juta permpuan seperti Ibu
> Imas, masih banyak Ibu Imas-Ibu Imas yang lainya...dengan apa yang
> mereka upayakan dimana kita letakan posisi mereka??
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
> <herpribadi@> wrote:
> 
> > Pendapat saya itu didasarkan pada Q.S.4:34 " Kaum laki2 itu adl
> pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Alloh telah melebihkan
> sebahagian mereka (laki2) atas sebahagian yang lain (wanita), dan
> karena mereka ( laki2) telah menafkahkan sebagian dari harta
> mereka......". 
> > 
> > Dalam satu keluarga ( not single parent ) yang berkewajiban
> memberi nafkah keluarga adalah suami sedangkan istri tidak mempunyai
> kewajiban memberi nafkah keluarga sekalipun istri tersebut juga
> bekerja dengan tujuan apapun baik untuk menafkahi diri sendiri,
> aktualisasi diri, ataupun mencari kekayaan diri dan istri tidak wajib
> meminta izin kepada suami ketika dia ingin menggunakan hartanya untuk
> tujuan apapun.
> > 
> > Pendapat saya yang terdahulu tidaklah dimaksudkan bahwa istri
> tidak wajib bekerja atau dilarang bekerja, dan bahkan bagi saya
> sebaiknya istri juga bekerja tetapi tanpa dibebani kewajiban menafkahi
> keluarga.
> > 
> > Salam 
> > Her
> > 
> > 
> > Chae <chairunisa_mahadewi@> wrote:
> > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
> > <herpribadi@> wrote:
> > 
> > > 1. Memiliki pekerjaan / berwirausaha merupakan suatu keharusan
> > bagi laki2, karena memberi nafkah keluarga adalah kewajiban bagi
> > laki2. Sedangkan bagi perempuan memiliki pekerjaan / berwirausaha
> > merupakan pilihan saja, karena memberi nafkah keluarga bukanlah
> > kewajibannya.
> > 
> > Pak Her,
> > 
> > Sebelum saya kesurupan dengan mitos bahwa laki-laki wajiba mencari
> > nafkah dan perempuan tidak wajib mencari nafkah, maka sudi kiranya
> > menunjukan dasar yang anda pakai untuk pernyataan tsb. Apakah dasarnya
> > bersumber pada agama??? jika demikian sebutkan suratnya dan ayatnya?
> > please;))
> > 
> > salam,
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > ---------------------------------
> > Need Mail bonding?
> > Go to the Yahoo! Mail Q&A for great tips from Yahoo! Answers users.
> > 
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
> 
> 
> 
>          
> 
>  
> ---------------------------------
>  Get your own web address.
>  Have a HUGE year through Yahoo! Small Business.
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke