Assalamu 'alaikum,
Sebetulnya yang layak dilarang sebagai kelompok bukan Ahmadiyah, tetapi tiada 
lain dan tiada bukan ADALAH...Hizbut Tahrir Indonesia. 

Alasannya sangat sederhana dan untuk memahaminya tak perlu teori yang 
muluk-muluk. Ahmadiyah selama ini tak pernah melakukan tindakan yang melawan 
hukum, tidak pernah melakukan kekerasan fisik yang merugikan masyarakat, tidak 
pernah melakukan makar terhadap negara.

Ahmadiyah juga tak mempunyai ideologi yang bertentangan dengan ideologi negara 
Indonesia. Ahmadiyah tidak ingin menggantikan bentuk negara kita dengan bentuk 
lain. 

Dengan kata lain, Ahmadiyah adalah organisasi damai yang tak membahayakan 
negara Indonesia.

Kebalikannya adalah Hibut Tahrir. Meskipun tidak secara langsung Hizbut Tahrir 
pernah melakukan kekerasan, tetapi organisasi ini menyetujui kekerasan yang 
dilakukan oleh para preman berjubah --istilah Buya Syafii Maarif-- seperti Si 
Sobri Lubis dkk itu. 

Yang lebih berbahaya sebetulnya adalah HTI memiliki ideologi yang jelas-jelas 
bertentangan dengan ideologi negara kita. Tujuan akhir HTI tidak singkron 
dengan tujuan negara kita. Tujuan HTI adalah menggantikan negara Indonesia 
dengan negara khilafah yang kalau terjadi (duh Gusti, moga-moga tidak...), 
jelas-jelas akan menyeramkan seperti Taliban.

Tetapi apakah HTI harus faktual dilarang beneran?

Saya kurang setuju. Saya hanya mengatakan "sebetulnya yang layak dilarang...". 
Artinya ini hanya pengandaian saja. 

Pelarangan organisasi dan kelompok tidak sejalan dengan prinsip kebebasan 
berserikat dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi kita. Prinsip yang 
harus ditegakkan di negeri kita adalah: anda boleh tak setuju atau menganggap 
kelompok tertentu adalah sesat, tetapi anda tak boleh melarang orang lain untuk 
memeluk keyakinannya. 

Hanya dengan prinsip seperti inilah, kedamaian untuk semua kelompok bisa 
dijamin, bukan kedamaian bagi kelompok tertentu, terutama kedamaian untuk 
memuaskan "nafsu ganas" kelompok-kelompok Islam radikal.

Semoga bangsa kita tetap utuh sebagai bangsa yang majemuk di bawah lindungan 
Pancasila dan konstitusi, dan dapat menjamin kebebasan kepada seluruh warga 
negara, bukan di bawah lindungan "khilafah" yang tidak jelas itu.

Allahumma taqabbal minna du'a-ana wa tadhurru'ana....

Ahmad Badrudduja




Ahmad Badrudduja 
 
Inna ikhtilaf al-mukhtalifin fi al-haqq la yujibu ikhtilaf al-haqq fi nafsihi 
Kebenaran tak menjadi banyak hanya karena orang-orang berbeda pendapat
-- Ibn al-Sid al-Batalyawsi (w. Valencia 1127 M)


       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke