Refleksi:  Puji syukuralhamdullilah atas berkat yang dilimpahkan kepada pak 
Mentri dan keluarganya, Sangat bagus sekali harta menteri bisa bertambah banyak.

Kontras sialnya ialah rakyat yang dimarginaslisasikan bertambah banyak, 
pendapatan mereka ini  sangat tidak seimbang  harga sembako yang  meningkat 
drastis. Apakah ada jalan terbaik bagi rakyat berkehidupan marginal ini untuk 
keluar lingkaran kemiskinan.
----
Harian Analisa
Edisi Rabu, 4 Juni 2008 

Harta Mendagri Bertambah Rp3 Miliar dalam 17 Bulan 

Jakarta, (Analisa) 

Harta kekayaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto bertambah Rp3,048 
miliar dalam kurun waktu 17 bulan, terhitung sejak 26 Juni 2006 hingga 12 
November 2007. 

Hal itu terungkap dalam pengumuman harta kekayaan Mendagri Mardiyanto, Menteri 
Hukum dan HAM Andi Mattalatta, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji di gedung 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa. 

Pada laporan tanggal 26 Juni 2006 ketika Mardiyanto menjabat sebagai Gubernur 
Jawa Tengah, tercatat harta kekayaannya Rp7,26 miliar. 

Harta itu terdiri dari jenis harta tidak bergerak berupa enam bidang tanah dan 
sejumlah bangunan yang nilainya mencapai Rp2,778 miliar. 

Selain itu, Mardiyanto juga memiliki harta bergerak yang terdiri dari sejumlah 
mobil (Rp1,229 miliar) dan beberapa logam mulia (Rp227,5 juta). 

Kemudian Mardiyanto juga memiliki simpanan sebesar Rp3,025 miliar. 

Pada laporan tanggal 12 November 2007, atau tiga bulan setelah dilantik menjadi 
Mendagri, tercatat harta kekayaan Mardiyanto mencapai Rp10,3 miliar, meningkat 
Rp3,048 miliar dari laporan sebelumnya. 

Dalam data kekayaan Mardiyanto yang dikeluarkan KPK terlihat terjadi penambahan 
nilai enam bidang tanah dan sejumlah bangunan menjadi Rp4,33 miliar dari nilai 
sebelumnya Rp2,778 miliar. 

"Perubahan-perubahan terbesar dari penambahan ini adalah berupa penyesuaian 
dari NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak)," kata Mardiyanto memberi penjelasan. 

Selain itu, harta kekayaan Mardiyanto yang termasuk jenis giro dan setara kas 
lain bertambah dari Rp3,025 miliar menjadi Rp4,719 miliar. 

Kemudian juga ada penambahan simpanan Mardiyanto dalam mata uang asing sebesar 
50 ribu dolar AS. 

"Uang dollar ini memang istri saya yang nabung," kata Mardiyanto. 

Pada saat yang sama, KPK juga mengumumkan harta kekayaan Menkumham Andi 
Mattalatta dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. 

Terhitung sejak 31 Oktober 2006 sampai 18 Juni 2007 (delapan bulan), harta Andi 
Mattalatta bertambah sekitar Rp735,1 juta. 

Hal itu disebabkan oleh penambahan satu bidang tanah di Kabupaten Bone senilai 
Rp125 juta. 

Selain itu juga ada penambahan harta jenis giro dan setara kas lain dari 
Rp2,319 miliar menjadi Rp2,929 miliar. 

Sementara itu, harta kekayaan Hendarman Supandji bertambah Rp1,168 miliar, 
sehingga menjadi Rp3,476 miliar pada 10 Juli 2007. 

Penambahan itu antara lain akibat penambahan nilai harta jenis logam mulia, 
penambahan sepuluh bidang tanah, dan perubahan jumlah mobil. 

Hendarman mengaku, penambahan jumlah bidang tanah itu adalah inisiatif istri 
Hendarman, yang bekerja sebagai Dirut RS Harapan Kita. 

Dari ketiga penyelenggara negara itu, Hendarman Supandji tercatat paling lama 
tidak melaporkan harta kekayaan. Laporan terakhir Hendarman adalah pada 10 Juli 
2007, atau berselang enam tahun dua bulan setelah laporan sebelumnya pada 18 
Mei 2001. 

Sedangkan laporan terakhir Mardiyanto dan Andi Mattalatta hanya berselang 17 
bulan dan delapan bulan dari laporan sebelumnya


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke