Bagaimana kalau dibilang bahwa poligami adalah selingkuh resmi dengan 
perlindungan hukum, sedangkan "selingkuh" adalah perbuatan melanggar hukum dan 
oleh karena itu dilarang.

  ----- Original Message ----- 
  From: Dwi Soegardi 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com ; keluarga-sejaht...@yahoogroups.com 
  Sent: Sunday, March 29, 2009 10:49 PM
  Subject: [wanita-muslimah] "Selingkuh Lebih Jahat dari Poligami" (Hidayat 
Nurwahid)


  
http://pemilu.detiknews.com/read/2009/03/29/120605/1106648/700/hidayat-selingkuh-lebih-jahat-dari-poligami

  Minggu, 29/03/2009 12:06 WIB

  Hidayat: Selingkuh Lebih Jahat dari Poligami
  Irwan Nugroho - detikPemilu

  Tegal - Ramai-ramai aktivis perempuan mempersoalkan caleg yang
  berpoligami. Tidak urung hal ini mengundang tanya politisi PKS Hidayat
  Nur Wahid. Kenapa tidak diungkap caleg yang berselingkuh?

  "Mengapa tidak mengungkap perselingkuhan yang terjadi, yang dilakukan
  banyak orang termasuk barangkali para caleg. Ini intinya, mengapa para
  aktivis tidak mengungkapkan indikasi selingkuh. Itu lebih jahat dari
  poligami," kata Hidayat.

  Hal ini disampaikannya, di sela-sela kampanye PKS, dalam perjalanan
  dari Tegal, Jawa Tengah menuju Indramayu, Jawa Barat, Minggu
  (29/3/2009).

  Lebih lanjut Hidayat menilai logika yang dibangun para aktivis itu
  cukup menggelikan, bahwa yang poligami potensial untuk korupsi.

  "Sekarang kita ukur secara empirik saja, adakah yang ditangkap KPK
  yang berpoligami? Apakah akan dikatakan jangan pilih yang poligami
  karena akan ditangkap KPK, nggak betul juga. Harusnya rekan-rekan
  aktivis perempuan berlaku cerdas, menyadarkan perempuan terkait hak
  pilih mereka," terang Hidayat.

  Dia menambahkan, dirinya bukan pelaku poliigami dan tidak termasuk
  yang muncul dalam daftar, namun yang harus disadarkan, yakni apakah
  perselingkuhan adalah sesuatu yang menghormati perempuan.

  "Secara hukum poligami tidak dilarang, tapi yang namanya zinah bagian
  dari tindak pidana, mestinya kalau mau memuliakan perempuan yang
  tuntas, sesuai UU," jelasnya.
  ( ndr / iy )

  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke