Refleksi:  Prof. Dr Muladi, Gubernur Lemhanas antara lain menyatakan : .. 
"Akibat ketidakadilan ini, ada kelompok masyarakat yang menuntut sesuatu hak."  
Jadi selama ini rakyat di Papua itu tidak  mempunyai hak?  Kalau mau lebih jauh 
lagi seperti dimaklumi bahwa biasanya penjajah yang merampas hak-hak rakyat dan 
tidak membolehkan rakyat mempunyai hak-hak seperti hak menentukan nasib 
sendiri.  Perasaan ketidakadidilan timbul karena kenyataan tidak adanya 
keadilan!

http://www.radartimika.com/index.php?mod=article&cat=LintasPapua&article=19651

Kamis, 04/06/2009 | 02:49 (GMT+9)


Kelompok Separatis Muncul Karena Ketidakadilan


 
MANOKWARI - Kelompok separatis seperti yang terjadi di Papua menurut Gubernur 
Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional) Prof Dr Muladi bisa muncul karena 
terjadi ketidakadilan. Akibat ketidakadilan ini, ada kelompok masyarakat yang 
menuntut sesuatu hak. Sehingga menjadi tugas negara untuk melakukan 
pendekatan-pendekatan pada masyarakat,baik lewat sosial budaya. 

"Separatis di Papua karena ada perasaan ketidakadilan. Maka untuk menyelesaikan 
ini pakai kombinasi kebijakan, lewat himbauan pendekatan budaya atau penegakkan 
hukum. Namun demikian pendekatan dengan penegakkan hukum harus ditempuh secara 
baik, jangan sampai menimbulkan korban penduduk sipil," tukasnya. 

Gubernur Lemhanas yang berkunjung di Manokwari dalam rangka kegiatan Studi 
Strategis Dalam Negeri kepada wartawan di Mansinam Beach Resort, Senin (1/6) 
menyatakan, persoalan yang terjadi di Papua harus diketahui akar 
permasalahannya. "Kalau kita selesaikan masalah yang sifatnya sementara, maka 
akan muncul terus. Itu tidak akan selesai. Kita harus cari akar 
permasalahannya," ujarnya. 

Namun yang terpenting juga adalah melaksanakan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang 
Otonomi Khusus bagi Papua secara konsistensi. Khususan ini harus dilaksanakan 
secara baik dan tidak menyimpang dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia 
). "Tidak boleh menyimpang dari situ. Kuncinya, otonomi khusus," tegasnya. 

Dikatakannya pula, keberadaan UU Otsus 21 harus diikuti dengan Perdasus dan 
Perdasi. Namun,Perdasus dan Perdasi yang dihasilkan nanti harus dikonsultasikan 
dengan Mendagri serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum atau 
kepentingan lebih tinggi. 

Lebih jauh,Gubernur Lemhanas ini mengatakan,menangani Papua tidak boleh 
serampangan. Dimatanya, Papua merupakan wilayah yang sangat menjanjikan di masa 
mendatang. "Orang yang tahu sejarah yang berjuang dulu,sangat bangga dengan 
Papua ini. Jangan sampai hilangnya Timor-Timur terjadi lagi, walaupun 
sejarahnya berbeda," tukasnya. 

Diakui Muladi, keberadaan separatis di Papua memenuhi kriteria. Menurut dia, 
separatis bisa muncul dapat dilihat dari indikator, daerah tersebut memiliki 
sumber daya alam, sumber daya manusia cukup menjanjikan, kesadaran berbangsa 
mulai luntur serta adanya jaringan internasional yang memanfaatkan. "Kalau di 
Papua memenuhi syarat semua. Ada sumber daya alam, sumber daya manusia yang 
cukup banyak dan sudah ada kepentingan asing," jelasnya. 

Muladi melihat upaya penyelesaian secara menyeluruh dalam meredam gejolak 
separatis di Papua,belum sepenuhnya dilakukan. Menjadi tugas pemerintah daerah 
dan aparat penegak hukum mencari akar permasalahan. "Terutama Polri, ditertib 
sipil itu, Polri memegang peran. Dia punya ahli-ahli terminologi yang bisa 
mencari akar permasalahan. Dan jangan ragu melibatkan ahli sosial, antropologi 
dari perguruan tinggi," tukas pria yang juga fungsionaris Partai Golkar 
ini.(lm/jpnn) 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke