Refleksi: Prof. Dr Muladi, Gubernur Lemhanas antara lain menyatakan : .. "Akibat ketidakadilan ini, ada kelompok masyarakat yang menuntut sesuatu hak." Jadi selama ini rakyat di Papua itu tidak mempunyai hak? Kalau mau lebih jauh lagi seperti dimaklumi bahwa biasanya penjajah yang merampas hak-hak rakyat dan tidak membolehkan rakyat mempunyai hak-hak seperti hak menentukan nasib sendiri. Perasaan ketidakadidilan timbul karena kenyataan tidak adanya keadilan!
http://www.radartimika.com/index.php?mod=article&cat=LintasPapua&article=19651 Kamis, 04/06/2009 | 02:49 (GMT+9) Kelompok Separatis Muncul Karena Ketidakadilan MANOKWARI - Kelompok separatis seperti yang terjadi di Papua menurut Gubernur Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional) Prof Dr Muladi bisa muncul karena terjadi ketidakadilan. Akibat ketidakadilan ini, ada kelompok masyarakat yang menuntut sesuatu hak. Sehingga menjadi tugas negara untuk melakukan pendekatan-pendekatan pada masyarakat,baik lewat sosial budaya. "Separatis di Papua karena ada perasaan ketidakadilan. Maka untuk menyelesaikan ini pakai kombinasi kebijakan, lewat himbauan pendekatan budaya atau penegakkan hukum. Namun demikian pendekatan dengan penegakkan hukum harus ditempuh secara baik, jangan sampai menimbulkan korban penduduk sipil," tukasnya. Gubernur Lemhanas yang berkunjung di Manokwari dalam rangka kegiatan Studi Strategis Dalam Negeri kepada wartawan di Mansinam Beach Resort, Senin (1/6) menyatakan, persoalan yang terjadi di Papua harus diketahui akar permasalahannya. "Kalau kita selesaikan masalah yang sifatnya sementara, maka akan muncul terus. Itu tidak akan selesai. Kita harus cari akar permasalahannya," ujarnya. Namun yang terpenting juga adalah melaksanakan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua secara konsistensi. Khususan ini harus dilaksanakan secara baik dan tidak menyimpang dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia ). "Tidak boleh menyimpang dari situ. Kuncinya, otonomi khusus," tegasnya. Dikatakannya pula, keberadaan UU Otsus 21 harus diikuti dengan Perdasus dan Perdasi. Namun,Perdasus dan Perdasi yang dihasilkan nanti harus dikonsultasikan dengan Mendagri serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum atau kepentingan lebih tinggi. Lebih jauh,Gubernur Lemhanas ini mengatakan,menangani Papua tidak boleh serampangan. Dimatanya, Papua merupakan wilayah yang sangat menjanjikan di masa mendatang. "Orang yang tahu sejarah yang berjuang dulu,sangat bangga dengan Papua ini. Jangan sampai hilangnya Timor-Timur terjadi lagi, walaupun sejarahnya berbeda," tukasnya. Diakui Muladi, keberadaan separatis di Papua memenuhi kriteria. Menurut dia, separatis bisa muncul dapat dilihat dari indikator, daerah tersebut memiliki sumber daya alam, sumber daya manusia cukup menjanjikan, kesadaran berbangsa mulai luntur serta adanya jaringan internasional yang memanfaatkan. "Kalau di Papua memenuhi syarat semua. Ada sumber daya alam, sumber daya manusia yang cukup banyak dan sudah ada kepentingan asing," jelasnya. Muladi melihat upaya penyelesaian secara menyeluruh dalam meredam gejolak separatis di Papua,belum sepenuhnya dilakukan. Menjadi tugas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mencari akar permasalahan. "Terutama Polri, ditertib sipil itu, Polri memegang peran. Dia punya ahli-ahli terminologi yang bisa mencari akar permasalahan. Dan jangan ragu melibatkan ahli sosial, antropologi dari perguruan tinggi," tukas pria yang juga fungsionaris Partai Golkar ini.(lm/jpnn) [Non-text portions of this message have been removed]