DPR itu bak seburuk-buruk institusi. Orang-orangnya bak seburuk-buruk manusia. Coba deh cari kebaikan DPR dan anggota-anggotanya di media kita. Bakalan susah nyarinya. Yang ada juelek semua. Buruk semua. DPR tercoreng lagi? Bukannya DPR itu memang dicoreng-coreng terus apapun yang mereka lakukan ...
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "sunny" <am...@...> wrote: > > Refleksi : Sekali tercoreng akan tetap tercoreng! Sekali menipu rakyat akan > selalu menipu rakyat, begitulah hukum alamnya. > > http://www.sinarharapan.co.id/cetak/detail-cetak/article/dpr-kembali-tercoreng/ > > DPR Kembali Tercoreng > > > > > Tak ada yang protes ketika Transparency International Indonesia menempatkan > Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai instansi terkorup di Indonesia pada 3 > Juni lalu. Rakyat tidak memprotes. Para anggota dewan juga nyaris tak ada > yang membantah. > > > Padahal, seharusnya tidak begitu sebab DPR berisi wakil rakyat yang > terhormat. Menempatkan DPR sebagai instansi terkorup sangatlah menghina. Ini > sebuah lembaga yang mulia dengan peran penting yakni mengawasi pemerintah, > memiliki fungsi legislasi dan anggaran. Posisi yang terhormat, sejajar dengan > eksekutif dan yudikatif serta pemilikan ketiga fungsi ternyata dimanfaatkan > dengan tujuan yang tidak terhormat. Sejumlah oknum anggota Dewan menjadikan > keistimewaan itu sebagai sarana untuk memperoleh dana sampingan. Praktik ini > sudah dijalankan selama bertahun-tahun, sekalipun terjadi pergantian anggota > Dewan. > > > Praktik tidak sehat itu sudah diketahui secara umum karena dilakukan secara > terang-terangan dan tak selektif. Kritik demi kritik dilontarkan. > Transparency International Indonesia misalnya, sudah tiga kali memberi > predikat terkorup kepada DPR. Pertama, tahun 2004 ketika dinyatakan terkorup > bersama partai politik. Kedua, kembali dinyatakan terkorup bersama kepolisian > dan lembaga peradilan pada 2006. Predikat ketiga, didapat DPR tanggal 3 Juni > lalu. > > > Pendulum mulai berubah ketika dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). > Komisi yang mempunyai gabungan dua fungsi, yakni fungsi yang dimiliki > kejaksaan dan kepolisian. Komisi juga memperoleh dana yang besar, hingga > bisa membeli alat penyadap pembicaraan melalui telepon dan lainnya. > KPK, kemarin, mengumumkan lagi anggota Dewan dan bukan Dewan yang diduga > menerima suap dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) > pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Mereka adalah Hamka Yandhu, > anggota DPR yang juga sudah dipenjara karena kasus lain. Endin AJ Soefihara, > Dudhie Makmun Murod serta petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Udju > Djuhaeri. Keempatnya kelak akan disidik. > > > Banyak pihak percaya, bakal lebih banyak anggota DPR dan bukan anggota Dewan > yang terjerat kasus ini. Nama-nama calon tersangka itu pun sudah beredar luas > hingga tampaknya tinggal menunggu waktu saja. > > > Pengungkapan tindak korupsi anggota Dewan oleh KPK di atas memperkokoh > julukan bahwa DPR merupakan lembaga terkorup di Indonesia. Di samping > memperkuat sangkaan negatif masyarakat selama ini terhadap badan legislatif > tersebut. > Kita berharap para anggota DPR 2009-2014 segera mengukuhkan tekad mau > memulihkan citra Dewan yang sudah terpuruk ini. Banyak cara yang bisa > dilakukan, baik secara normatif maupun menerapkannya dalam tindakan nyata. > > > Tampaknya sangat elok jika pada sidang pelantikan, sumpah anggota DPR > ditambah dengan kemauan untuk mempertahankan martabat dan kehormatan anggota > serta lembaganya. Kita berharap cara ini dapat menimbulkan rasa malu. Para > pihak terkait juga harus mencari mekanisme baru dalam pembuatan anggaran, > perundang-undangan atau uji kelayakan. Khalayak sudah paham bahwa kegiatan > inilah yang menjadi muara korupsi karena oknum anggota Dewan, birokrat, > pengusaha atau siapapun mempunyai kepentingan yang sama bertemu. > Sebetulnya, jika mau sedikit berhemat, gaji anggota DPR sudah lebih dari > cukup untuk membiayai keperluan pribadi, keluarga maupun organisasi. > Masalahnya, kebanyakan anggota Dewan telah mengeluarkan dana tidak sedikit > ketika mengikuti kampanye pemilu legislatif. Dana inilah yang harus didapat > kembali. > > Kembali ke : Cetak > > [Non-text portions of this message have been removed] >