DPR itu bak seburuk-buruk institusi. Orang-orangnya bak seburuk-buruk manusia. 
Coba deh cari kebaikan DPR dan anggota-anggotanya di media kita. Bakalan susah 
nyarinya. Yang ada juelek semua. Buruk semua. DPR tercoreng lagi? Bukannya DPR 
itu memang dicoreng-coreng terus apapun yang mereka lakukan ...



--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "sunny" <am...@...> wrote:
>
> Refleksi : Sekali tercoreng akan tetap tercoreng! Sekali menipu rakyat akan 
> selalu menipu rakyat, begitulah hukum alamnya.
> 
> http://www.sinarharapan.co.id/cetak/detail-cetak/article/dpr-kembali-tercoreng/
> 
> DPR Kembali Tercoreng 
> 
> 
> 
>      
> Tak ada yang protes ketika Transparency International Indonesia menempatkan 
> Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai instansi terkorup di Indonesia pada 3 
> Juni lalu. Rakyat tidak memprotes. Para anggota dewan juga nyaris tak ada 
> yang membantah.
> 
> 
> Padahal, seharusnya tidak begitu sebab DPR berisi wakil rakyat yang 
> terhormat. Menempatkan DPR sebagai instansi terkorup sangatlah  menghina. Ini 
> sebuah lembaga yang mulia dengan peran penting yakni mengawasi pemerintah, 
> memiliki fungsi legislasi dan anggaran. Posisi yang terhormat, sejajar dengan 
> eksekutif dan yudikatif serta pemilikan ketiga fungsi ternyata dimanfaatkan 
> dengan tujuan yang tidak terhormat. Sejumlah oknum anggota Dewan menjadikan 
> keistimewaan itu  sebagai sarana untuk memperoleh dana sampingan. Praktik ini 
> sudah dijalankan selama bertahun-tahun, sekalipun terjadi pergantian anggota 
> Dewan. 
> 
> 
> Praktik tidak sehat itu sudah diketahui secara umum karena dilakukan secara 
> terang-terangan dan tak selektif. Kritik demi kritik dilontarkan. 
> Transparency International Indonesia misalnya, sudah tiga kali memberi 
> predikat terkorup kepada DPR. Pertama, tahun 2004 ketika dinyatakan terkorup 
> bersama partai politik. Kedua, kembali dinyatakan terkorup bersama kepolisian 
> dan lembaga peradilan pada 2006. Predikat ketiga, didapat DPR tanggal 3 Juni 
> lalu.
> 
> 
> Pendulum mulai berubah ketika dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
> Komisi yang mempunyai gabungan dua fungsi, yakni fungsi yang dimiliki 
> kejaksaan dan kepolisian. Komisi juga memperoleh dana yang  besar, hingga 
> bisa membeli alat penyadap pembicaraan melalui telepon dan lainnya.
> KPK, kemarin, mengumumkan lagi anggota Dewan dan bukan Dewan yang diduga 
> menerima suap dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) 
> pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Mereka adalah  Hamka Yandhu, 
> anggota DPR yang juga sudah dipenjara karena kasus lain. Endin AJ Soefihara, 
> Dudhie Makmun Murod  serta petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Udju 
> Djuhaeri. Keempatnya kelak akan disidik.
> 
> 
> Banyak pihak percaya, bakal lebih banyak anggota DPR dan bukan anggota Dewan 
> yang terjerat kasus ini. Nama-nama calon tersangka itu pun sudah beredar luas 
> hingga tampaknya tinggal menunggu waktu saja.
> 
> 
> Pengungkapan tindak korupsi anggota Dewan oleh KPK di atas memperkokoh 
> julukan bahwa DPR merupakan lembaga terkorup di Indonesia. Di samping 
> memperkuat sangkaan negatif masyarakat selama ini terhadap badan legislatif 
> tersebut.
> Kita berharap para anggota DPR 2009-2014 segera mengukuhkan tekad mau 
> memulihkan citra Dewan yang sudah terpuruk ini. Banyak cara yang bisa 
> dilakukan, baik secara normatif maupun menerapkannya dalam tindakan nyata.
> 
> 
> Tampaknya sangat elok jika pada sidang pelantikan, sumpah anggota DPR 
> ditambah dengan kemauan untuk mempertahankan martabat dan kehormatan anggota 
> serta lembaganya. Kita berharap cara ini dapat menimbulkan rasa malu. Para 
> pihak terkait juga harus mencari mekanisme baru dalam pembuatan anggaran, 
> perundang-undangan atau uji kelayakan. Khalayak sudah paham bahwa kegiatan 
> inilah yang menjadi muara korupsi karena oknum anggota Dewan, birokrat, 
> pengusaha atau siapapun mempunyai kepentingan yang sama bertemu.     
> Sebetulnya, jika mau sedikit berhemat, gaji anggota DPR sudah lebih dari 
> cukup untuk membiayai keperluan pribadi, keluarga maupun organisasi. 
> Masalahnya, kebanyakan anggota Dewan telah mengeluarkan dana tidak sedikit 
> ketika mengikuti kampanye pemilu legislatif. Dana inilah yang harus didapat 
> kembali. 
> 
> Kembali ke : Cetak
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke