Apa benar semua anggota DPR korupsi? Kalau seandainya ada anggota DPR yang 
tidak korupsi atau rajin ikut sidang apakah harus dirahasiakan dari umum?



--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "sunny" <am...@...> wrote:
>
> Apa benar anggota DPR tidak korupsi? Kalau seandainya mereka korupsi atau 
> tidur diwaktu sidang apakah harus dirahasiakan dari umum?
> 
> 
>   ----- Original Message ----- 
>   From: miftahalzaman 
>   To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
>   Sent: Tuesday, June 16, 2009 10:36 AM
>   Subject: [wanita-muslimah] Re: DPR Kembali Tercoreng
> 
> 
> 
> 
> 
>   DPR itu bak seburuk-buruk institusi. Orang-orangnya bak seburuk-buruk 
> manusia. Coba deh cari kebaikan DPR dan anggota-anggotanya di media kita. 
> Bakalan susah nyarinya. Yang ada juelek semua. Buruk semua. DPR tercoreng 
> lagi? Bukannya DPR itu memang dicoreng-coreng terus apapun yang mereka 
> lakukan ...
> 
>   --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "sunny" <ambon@> wrote:
>   >
>   > Refleksi : Sekali tercoreng akan tetap tercoreng! Sekali menipu rakyat 
> akan selalu menipu rakyat, begitulah hukum alamnya.
>   > 
>   > 
> http://www.sinarharapan.co.id/cetak/detail-cetak/article/dpr-kembali-tercoreng/
>   > 
>   > DPR Kembali Tercoreng 
>   > 
>   > 
>   > 
>   > 
>   > Tak ada yang protes ketika Transparency International Indonesia 
> menempatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai instansi terkorup di 
> Indonesia pada 3 Juni lalu. Rakyat tidak memprotes. Para anggota dewan juga 
> nyaris tak ada yang membantah.
>   > 
>   > 
>   > Padahal, seharusnya tidak begitu sebab DPR berisi wakil rakyat yang 
> terhormat. Menempatkan DPR sebagai instansi terkorup sangatlah menghina. Ini 
> sebuah lembaga yang mulia dengan peran penting yakni mengawasi pemerintah, 
> memiliki fungsi legislasi dan anggaran. Posisi yang terhormat, sejajar dengan 
> eksekutif dan yudikatif serta pemilikan ketiga fungsi ternyata dimanfaatkan 
> dengan tujuan yang tidak terhormat. Sejumlah oknum anggota Dewan menjadikan 
> keistimewaan itu sebagai sarana untuk memperoleh dana sampingan. Praktik ini 
> sudah dijalankan selama bertahun-tahun, sekalipun terjadi pergantian anggota 
> Dewan. 
>   > 
>   > 
>   > Praktik tidak sehat itu sudah diketahui secara umum karena dilakukan 
> secara terang-terangan dan tak selektif. Kritik demi kritik dilontarkan. 
> Transparency International Indonesia misalnya, sudah tiga kali memberi 
> predikat terkorup kepada DPR. Pertama, tahun 2004 ketika dinyatakan terkorup 
> bersama partai politik. Kedua, kembali dinyatakan terkorup bersama kepolisian 
> dan lembaga peradilan pada 2006. Predikat ketiga, didapat DPR tanggal 3 Juni 
> lalu.
>   > 
>   > 
>   > Pendulum mulai berubah ketika dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi 
> (KPK). Komisi yang mempunyai gabungan dua fungsi, yakni fungsi yang dimiliki 
> kejaksaan dan kepolisian. Komisi juga memperoleh dana yang besar, hingga bisa 
> membeli alat penyadap pembicaraan melalui telepon dan lainnya.
>   > KPK, kemarin, mengumumkan lagi anggota Dewan dan bukan Dewan yang diduga 
> menerima suap dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) 
> pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Mereka adalah Hamka Yandhu, anggota 
> DPR yang juga sudah dipenjara karena kasus lain. Endin AJ Soefihara, Dudhie 
> Makmun Murod serta petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Udju Djuhaeri. 
> Keempatnya kelak akan disidik.
>   > 
>   > 
>   > Banyak pihak percaya, bakal lebih banyak anggota DPR dan bukan anggota 
> Dewan yang terjerat kasus ini. Nama-nama calon tersangka itu pun sudah 
> beredar luas hingga tampaknya tinggal menunggu waktu saja.
>   > 
>   > 
>   > Pengungkapan tindak korupsi anggota Dewan oleh KPK di atas memperkokoh 
> julukan bahwa DPR merupakan lembaga terkorup di Indonesia. Di samping 
> memperkuat sangkaan negatif masyarakat selama ini terhadap badan legislatif 
> tersebut.
>   > Kita berharap para anggota DPR 2009-2014 segera mengukuhkan tekad mau 
> memulihkan citra Dewan yang sudah terpuruk ini. Banyak cara yang bisa 
> dilakukan, baik secara normatif maupun menerapkannya dalam tindakan nyata.
>   > 
>   > 
>   > Tampaknya sangat elok jika pada sidang pelantikan, sumpah anggota DPR 
> ditambah dengan kemauan untuk mempertahankan martabat dan kehormatan anggota 
> serta lembaganya. Kita berharap cara ini dapat menimbulkan rasa malu. Para 
> pihak terkait juga harus mencari mekanisme baru dalam pembuatan anggaran, 
> perundang-undangan atau uji kelayakan. Khalayak sudah paham bahwa kegiatan 
> inilah yang menjadi muara korupsi karena oknum anggota Dewan, birokrat, 
> pengusaha atau siapapun mempunyai kepentingan yang sama bertemu. 
>   > Sebetulnya, jika mau sedikit berhemat, gaji anggota DPR sudah lebih dari 
> cukup untuk membiayai keperluan pribadi, keluarga maupun organisasi. 
> Masalahnya, kebanyakan anggota Dewan telah mengeluarkan dana tidak sedikit 
> ketika mengikuti kampanye pemilu legislatif. Dana inilah yang harus didapat 
> kembali. 
>   > 
>   > Kembali ke : Cetak
>   > 
>   > [Non-text portions of this message have been removed]
>   >
> 
> 
> 
>   
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke