Hadits ttg Kencing Unta Sebagai Obat Anas ra bercerita; " Beberapa org dari 'Ukl atau dari 'Urainah datang ke Madinah, sedangkan hawa kota Madinah tidak sesuai dgn mereka (yg menyebabkan mereka selalu sakit-sakit). Maka Nabi menyuruh mereka mencari unta betina yg sedang menyusui, dan menyuruh pula mereka minum air kencing dan susu unta itu. Mereka pergi dan melakukan seperti apa yg dianjurkan oleh baginda.
Setelah sehat kembali, mereka telah membunuh tuan gembala unta itu, dan untanya mereka bawa (curi). Berita kejadian (kelakuan )mereka itu sampai kpd Nabi pada pagi hari. Lalu Nabi memerintahkan supaya mengikuti jejak mereka. Kira-kira tengah hari mereka dapat ditangkap. Maka Nabi memerintahkan supaya memotong tangan dan kaki mereka, dan mata mereka ditusuk, kemudian dijemur ditempat panas, dan apabila mereka meminta minum jangan diberikan. Berkata Abu Qalabah, "Mereka itu mencuri, membunuh, kafir sesudah iman, bahkan menentang Allah dan Rasulnya." [Sahih Bukhari, Jilid 1, hadis 154] *** Kencing unta sebagai obat, sudah menjadi suatu hukum, yaitu minum kencing dan susu unta yg sedang menyusui utk dibuat obat ketika sakit-sakitan. Namun, jika sudah sehat kembali, minum air kencing itu, maka hukumnya haram. [Non-text portions of this message have been removed]