Hadits ttg Kencing Unta Sebagai Obat
Anas ra bercerita; " Beberapa org dari 'Ukl atau dari 'Urainah datang ke 
Madinah, sedangkan hawa kota Madinah tidak sesuai dgn mereka (yg menyebabkan 
mereka selalu sakit-sakit). Maka Nabi menyuruh mereka mencari unta betina yg 
sedang menyusui, dan menyuruh pula mereka minum air kencing dan susu unta itu. 
Mereka pergi dan melakukan seperti apa yg dianjurkan oleh baginda.

Setelah sehat kembali, mereka telah membunuh tuan gembala unta itu, dan untanya 
mereka bawa (curi). Berita kejadian (kelakuan )mereka itu sampai kpd Nabi pada 
pagi hari. Lalu Nabi memerintahkan supaya mengikuti jejak mereka. Kira-kira 
tengah hari mereka dapat ditangkap. Maka Nabi memerintahkan supaya memotong 
tangan dan kaki mereka, dan mata mereka ditusuk, kemudian dijemur ditempat 
panas, dan apabila mereka meminta minum jangan diberikan.

Berkata Abu Qalabah, "Mereka itu mencuri, membunuh, kafir sesudah iman, bahkan 
menentang Allah dan Rasulnya." [Sahih Bukhari, Jilid 1, hadis 154]

***
Kencing unta sebagai obat, sudah menjadi suatu hukum, yaitu minum kencing dan 
susu unta yg sedang menyusui utk dibuat obat ketika sakit-sakitan. Namun, jika 
sudah sehat kembali, minum air kencing itu, maka hukumnya haram.




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke