Dasar pemikiran mas Iman K ini dapat diterima karena pemahamannya adalah 
'mereka yang berhak menghukum hanyalah orang-orang yang tidak pernah melakukan 
kesalahan.' Kenyataannya, penguasa hukum dan algojo adalah orang-orang yang 
juga pernah melakukan kesalahan tetapi lolos dari hukumannya.

Sementara itu, kita juga melihat banyak orang berlomba-lomba menggunakan 
ayat-ayat suci untuk berdakwah soal moralitas, nilai-nilai agama, hukum dan 
sebagainya dan orang-orang tersebut melanggar dakwah mereka [dengan cara ikut 
berbohong, melakukan korupsi, menyakiti hati istri dan anaknya melalui 
poligami, melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap mereka yang berbeda 
pendapat, dsb]. Kemunafikan-kemunafikan seperti ini banyak ditemui pada 
orang-orang yang konon sudah hafal ayat-ayat suci dan mengkotbahkan ayat-ayat 
itu. Kemunafikan ada di mana-mana, mengajarkan sesuatu tetapi melakukan hal 
yang lain. 

Salut mas Iman.

Kirim email ke