Dasar pemikiran mas Iman K ini dapat diterima karena pemahamannya adalah 'mereka yang berhak menghukum hanyalah orang-orang yang tidak pernah melakukan kesalahan.' Kenyataannya, penguasa hukum dan algojo adalah orang-orang yang juga pernah melakukan kesalahan tetapi lolos dari hukumannya.
Sementara itu, kita juga melihat banyak orang berlomba-lomba menggunakan ayat-ayat suci untuk berdakwah soal moralitas, nilai-nilai agama, hukum dan sebagainya dan orang-orang tersebut melanggar dakwah mereka [dengan cara ikut berbohong, melakukan korupsi, menyakiti hati istri dan anaknya melalui poligami, melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap mereka yang berbeda pendapat, dsb]. Kemunafikan-kemunafikan seperti ini banyak ditemui pada orang-orang yang konon sudah hafal ayat-ayat suci dan mengkotbahkan ayat-ayat itu. Kemunafikan ada di mana-mana, mengajarkan sesuatu tetapi melakukan hal yang lain. Salut mas Iman.