----- Original Message ----- 
From: "sunny" <am...@tele2.se>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Friday, April 16, 2010 19:16
Subject: Re: [wanita-muslimah] Lulusan SD Wajib Bisa Baca Alquran


Apakah tidak baik bahasa Indonesia diganti ganti dengan bahasa Arab?
Bukankah akan seperti kata pepatah melayu kuno: Sambil berdendang nasi
masak.
################################################################
HMNA:
Yang benar, Sambil berDIANG nasi masak = sambil menyelam minum air
################################################################

----- Original Message ----- 
From: "Dwi Soegardi" <soega...@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Friday, April 16, 2010 1:00 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Lulusan SD Wajib Bisa Baca Alquran


Menjadikan suatu mata pelajaran atau ketrampilan khusus sebagai syarat
kelulusan
adalah hal biasa dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Sebut saja dulu Ketrampilan, Kesenian juga masuk di STTB (surat tanda tamat
belajar).
Ada juga Bahasa Daerah.

Masalahnya apakah mata pelajaran atau ketrampilan khusus itu diajarkan
dengan baik,
didukung dengan pengajar, material/buku teks/lab yang memadai, yang juga
berarti didanai dengan cukup?
Kemudian implementasi program ini apakah berarti menambah jumlah mata
pelajaran,
atau mengurangi mata pelajaran lain untuk dijadikan syarat kelulusan?

Jaman saya SMP, ada bahasa daerah (Jawa),
tetapi opo tumon, bahasa Jawa baku (versi Jawa Tengah) diajarkan di tapal
kuda Jawa Timur
yang campuran Jawa-Madura?
Termasuk juga diajari aksara Jawa, hanacaraka, ....., kirain udah punah.

Jadi banyak hal yang mesti dijelaskan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka
mengenai program ini.

Soal komennya Sunny, hehehe, always S(illy bin f)unny :-)



2010/4/16 sunny <am...@tele2.se>

>
>
> Refleksi : Apakah tidak sebaiknya bahasa Indonesia diganti dengan bahasa
> Arab, supaya para murid bisa langsung baca Al Quran dalam bahasa aslinya?
>
>
> http://www.antaranews.com/berita/1271388927/lulusan-sd-wajib-bisa-baca-alquran
>
> Lulusan SD Wajib Bisa Baca Alquran
>
> Jumat, 16 April 2010 10:35 WIB |
>
> Sungailiat (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bangka mewajibkan murid
> lulusan Sekolah Dasar (SD) bisa membaca tulis Alquran sebagai syarat
> melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
>
> "Semua siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMP diwajibkan bisa membaca
> dan
> menulis huruf Alquran atau sudah mempunyai sertifikat lulus dari Taman
> Pendidikan
> Alquran (TPA)," kata Bupati Bangka Yusroni Yazid di Sungailiat, Jumat.
>
> Di katakan, bagi yang tidak mempunyai sertifikat maka terlebih dahulu
> mengikuti tes
> baca dan tulis yang dilaksanakan oleh panitia penerima murid baru.
>
> "Kewajiban baca tulis Alquran sebagai syarat bagi anak yang melanjutkan ke
> SMP
> merupakan program Pemerintah Kabupaten Bangka dalam upaya pemberantasan
> buta aksara Alquran," jelasnya.
>
> Dengan program ini, kata Bupati, selain memperoleh pendidikan baca tulis
> Alquran
> dari TPA, orang tua juga didorong untuk menunjukkan peran sertanya dalam
> ikut
> mendidik anak-anaknya di rumah.
>
> Ia mengatakan, sasaran dari pada program pemberantasan buta aksara Al
> quran
> yakni
> maksimal anak kelas VI SD sudah dapat membaca dan menulis huruf Al quran.
>
> Menurutnya, penguasaan ilmu alam tidak akan sempurna kalau tidak diimbangi
> dengan ilmu agama, dimana dengan ilmu agama yang didalaminya dapat
> meningkatkan ketaqwaanya kepada Allah SWT.
> (ANT/B010)
>
> COPYRIGHT © 2010 

Kirim email ke