==============================
dullatip non-Muslim dan non-Kristian
==============================

dul-dul jabrut menyalak:
hukum cambuk,rajam, hukum potong tangan atau hukum gantung adalah sistem 
hukuman manusia yg tinggal di hutan2
#####################################################
HMNA:
Sudah lama saya menahan diri tidak menanggapi kaing-kaing (bunyi anjing 
menyalak) dul-dul jabrut. Tetapi sekali ini saya membuktikan lagi bahwa dul-dul 
jabrut memang sungguh-sungguh musang berbulu ayam, serigala berbulu domba, non- 
Muslim bertopengkan Muslim, infidel yang menyusup dalam kalangan milis yang 
seperti milis ini "wanita MUSLIMAH"  (huruf kapital menyatakan garis bwah).

================================
Mengapa dul-dul jabrut itu non-Muslim?
================================
Ini buktinya saya copy paste kaing-kaing dul-dul jabrut: "hukum cambuk, rajam, 
hukum potong tangan atau hukum gantung adalah sistem hukuman manusia yg tinggal 
di hutan2"

Hukum cambuk dan rajam serta potong ada dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi SAW.

------------------------------------
Hukum cambuk dan rajam
-----------------------------------
Pezina perempuan dan pezina laki-laki setiap orang dari keduanya mendapatkan 
dera seratus cambukan (Al-Quran, Surah 24:2).
Selama masa hidup Rasulullah SAW paling tidak tercatat 4 kali beliau merajam 
pezina yaitu Asif, Maiz, seorang perempuan Ghamidiyah dan sepasang pezina 
Yahudi.

------------------------------
Hukum potong tangan 
------------------------------
Terhadap pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka potonglah tangan 
keduanya sebagai balasan pekerjaan keduanya, dan sebagai siksaan dari Allah, 
dan Allah Maha Perkasa dan Maha Bijaksana (Al-Quran, Surah 5:38).
Nabi Muhammad SAW sendiri telah menjelaskan makna potong tangan itu secara 
tegas, dengan bersabda:  "Walaupun andaikata Fatimah mencuri akan kupotong 
tangannya".
Sabda beliau itu menunjukkan bahwa tidaklah boleh ditafsirkan ungkapan memotong 
tangan itu secara metaforis dengan  memotong kekuasaan. Sabda beliau itu 
menunjukkan bahwa memotong tangan itu betul-betul berarti sungguh-sungguh 
memotong tangan..

Tak seorang juapun Muslim menentang Al-Quran dan Sunnah Nabi SAW. Jadi jelas 
dul-dul jabrut memang sungguh-sungguh musang berbulu ayam, serigala berbulu 
domba, non muslim bertopengkan Muslim, infidel yang menyusup dalam kalangan 
milis yang seperti milis ini "wanita MUSLIMAH" (huruf kapital menyatakan garis 
bwah)

=================================
Mengapa dul-dul jabrut itu non-Kristian?
=================================
Dalam Injil juga disebutkan di samping sanksi potong tangan bahkan sanksi 
potong kaki juga ada! Karena bukankah Yesus bersabda?:
-- [Mat 5:30] Dan jika tanganmu yang kanan menyesatkan engkau, penggallah dan 
buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa 
dari pada tubuhmu dengan utuh masuk neraka. 
-- [Mat 18:8] Jika tanganmu atau kakimu menyesatkan engkau, penggallah dan 
buanglah itu, karena lebih baik bagimu masuk ke dalam hidup dengan tangan 
kudung atau timpang dari pada dengan utuh kedua tangan dan kedua kakimu 
dicampakkan ke dalam api kekal. 
-- [Mar 9:43] Dan jika tanganmu menyesatkan engkau, penggallah, karena lebih 
baik engkau masuk ke dalam hidup dengan tangan kudung dari pada dengan utuh 
kedua tanganmu dibuang ke dalam neraka, ke dalam api yang tak terpadamkan; 
-- [Mar 9:45] Dan jika kakimu menyesatkan engkau, penggallah, karena lebih baik 
engkau masuk ke dalam hidup dengan timpang, dari pada dengan utuh kedua kakimu 
dicampakkan ke dalam neraka.

Berarti juga dul-dul jabrut itu non-Kristian karena menentang Injil.


##########################################################


----- Original Message ----- 
From: "abdul" <latifabdul...@yahoo.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Monday, June 28, 2010 07:51
Subject: [wanita-muslimah] Re: Islamic authorities cane 4 gamblers in Aceh

sunny------------Bismilahirrahmanirahiim

hukum cambuk,rajam, hukum potong tangan atau hukum gantung adalah
sistem hukuman manusia yg tinggal di hutan2....bukan bentuk hukuman masarakat 
Civil Society yang Islami.

Kalau pemerintah membiarkan negeri aceh menjadi negeri Syariat Islam fanatik 
seperti taliban....Bangsa Indonesia atau NKRI akan membayar mahal 
nantinya...sebagaimana pemerintah membesakan golongan2 Islam 
taliban....sekarang mereka membrontak kpd pemerintah....ratusan ribu yg telah 
meninggal dunia, jutaan dollar yang habis untuk membiayai peperangan dgn 
taliban.

apakah pemuda2 Indonesia belum sadar akan contoh diberikan oleh ALLAH di 
Afganistan dan Pakistan?

salam

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "sunny" <am...@...> wrote:
>
> http://arabnews.com/world/article73521.ece
> 
> Islamic authorities cane 4 gamblers in Aceh
>  
> An Acehnese man, Hasbi, is flogged as part of his sentence for illegal 
> gambling in Aceh Besar, Indonesia's Aceh province, on Friday. Aceh is the 
> only province in Indonesia, the world's most populous Muslim country, where 
> the Shariah law is enforced. (Reuters)
> 
> 
> Published: Jun 26, 2010 00:42 Updated: Jun 26, 2010 00:42 
> 
> JAKARTA, Indonesia: Three convicted gamblers have been publicly caned for 
> gambling in Indonesia's devoutly Muslim province of Aceh.
> 
> Bendry Almy, a local prosecutor, says the men were caned seven times each 
> Friday outside a mosque before hundreds of worshippers.
> 
> He says the men were among 21 suspected gamblers nabbed last month while 
> playing cards after a wedding party in Dayah Dabo village.
> 
> Only four of the men were convicted because the others failed to show up for 
> their trials. The caning of the fourth man was postponed because of a health 
> condition.
> 
> Indonesia has a policy of secularism, but the government granted highly 
> conservative Aceh province special permission to implement a version of 
> Sharia law in 2001 as part of efforts to defuse an Islamic rebellion there.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke