Kabul -                 Seorang wanita yang sedang hamil di Afghanistan menemui 
ajal secara  
mengenaskan. Di depan publik, Taliban mencambuk dan menghukum mati janda  
tersebut karena diduga telah melakukan perzinahan.

Wakil kepala  kepolisian Provinsi Badghis, Ghulam Mohammad Sayeedi mengatakan, 
wanita  bernama Bibi Sanubar itu ditembak tiga kali di kepalanya.

Dikatakan  Sayeedi, wanita berumur 35 tahun itu sempat ditahan selama tiga hari 
 
sebelum ditembak mati oleh seorang komandan lokal Taliban di Distrik  Qadis, 
Provinsi Badghis dalam persidangan publik yang digelar Minggu, 8  Agustus lalu.

Taliban menuduh Sanubar melakukan "hubungan tidak  sah" sehingga menyebabkan 
dirinya hamil. Sebelum ditembak mati, Sanubar  dihukum dengan 200 pukulan 
cambuk 
di depan publik.

"Dia ditembak di kepala di depan publik sementara dirinya sedang hamil," kata 
Sayeedi seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (10/8/2010).

Dikatakan  Sayeedi, komandan Taliban Mohammad Yousuf melakukan eksekusi 
tersebut.  Pria yang diduga terlibat affair dengan Sanubar tidak dihukum karena 
 
berhasil meloloskan diri.

Kepala dewan provinsi Badghis, Mohammad  Nasir Nazaari mengkonfirmasi 
terjadinya 
eksekusi tersebut.  Dikatakannya, Distrik Qadis sepenuhnya berada di bawah 
kendali Taliban.

Kepala  Komisi HAM Independen Afghan di Afghanistan barat, Abdul Qadir Rahimi  
mengutuk eksekusi tersebut. "Persidangan seperti itu tak bisa diterima  dan 
merupakan pelanggaran HAM. Semua persidangan harus dilakukan dalam  pengadilan 
yang sah dengan melaksanakan semua tahap peradilan," tegas  Rahimi.

Sedangkan wakil kepala dewan agama di Afghanistan barat,  Mohammad Kabaabiani 
mencetuskan, eksekusi tersebut bertentangan dengan  prinsip-prinsip Islam.

(ita/nrl) 

http://www.detiknews.com/read/2010/08/10/121548/1417194/10/dituduh-berzina-wanita-hamil-dicambuk-ditembak-mati-taliban



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke