"sunny"--------------Bismilahirrahmanirrahiim
Mari bersama sama meminta SBY untuk mengapus SKB tiga Mentri itu.
Kalau bukan kita yang merobahnya ,siapa lagi?

salam

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com,  <am...@...> wrote:
>
> http://www.mediaindonesia.com/read/2010/08/15/162336/91/14/SKB-Tiga-Menteri-Ancam-Pluralisme-Tanah-Air-
> 
> 
> SKB Tiga Menteri Ancam Pluralisme Tanah Air 
> Minggu, 15 Agustus 2010 17:04 WIB    
> Penulis : Amahl Sharif Azwar
> 
>  
> Siti Musdah Mulia---MI/Usman Iskandar/ip
> 
> JAKARTA--MI: Sekjen Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Siti 
> Musdah Mulia mengemukakan desain Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri 
> tentang pendirian rumah ibadah telah melanggar konstitusi negara. 
> 
> Menurutnya, pendirian rumah ibadah dan pelaksanaan ibadah itu sendiri sudah 
> berbeda. Misalnya, umat Islam dimana-mana saja bisa beribadah tanpa di rumah 
> ibadah tertentu. 
> "Lantas kenapa umat lain ini tidak boleh? Jadi, prinsip saya dari awal adalah 
> keberadaan SKB 3 Menteri itu sangat bermasalah dan menganggu teman-teman 
> minoritas," ungkap Siti yang ketika dihubungi sedang berada di depan Monumen 
> Nasional (Monas) acara ibadah bersama Forum Solidaritas Kebebasan Beragama, 
> Minggu (15/8). 
> 
> Siti menilai ada beberapa kritik yang dapat dilancarkan terhadap SKB Tiga 
> Menteri. Pertama, SKB Tiga Menteri dinilai tidak masuk akal karena untuk 
> mendirikan sebuah rumah ibadah perlu ada izin dari forum SKUB. "Siapa 
> mereka?" ujar Siti kepada Media Indonesia. 
> 
> Kedua, kelompok-kelompok perwakilan yang ada di forum itu hanya berasal dari 
> enam agama resmi yang diakui pemerintah. Hal itu merugikan kelompok lain yang 
> tidak punya perwakilan dan tidak dapat menyuarakan kepentingan mereka. 
> Ketiga, persetujuan 90 Kepala Keluarga (KK) sebagai syarat pendirian rumah 
> ibadah. Siti menganggap hal ini tidak dapat dilakukan untuk tempat-tempat 
> terpencil dimana tidak ada populasi penduduk yang cukup memenuhi kuota. 
> 
> Lebih lanjut, Siti mengasumsikan pendirian rumah ibadah kelompok minoritas, 
> di bawah SKB Tiga Menteri, harus mendapatkan izin dari kelompok mayoritas. 
> 
> "Kenapa sih mesti mengotak-kotakkan masyarakat ke mayoritas dan mayoritas? 
> Ini kan menyangkut salah satu pemenuhan hak-hak sipil yang paling mendasar 
> yaitu masalah keyakinan," tandas Siti. 
> 
> Di sisi lain, cendekiawan KH Sholahuddin Wahid menyatakan bahwa keberadaan 
> SKB 3 Menteri itu justru cukup baik. Namun, penerapan dari SKB 3 Menteri itu 
> masih menemui masalah. Menurut pria yang akrab dipanggil Gus Sholah itu, 
> pemerintah daerah perlu aktif untuk menentukan dimana kelompok Nasrani dapat 
> mendirikan gereja. 
> 
> "Supaya mereka bisa membebaslan tanah itu lalu membangun gereja di atasnya," 
> papar pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang, Jawa Timur itu. 
> 
> Gus Sholah kemudian menambahkan jumlah gereja yang dibangun harus sesuai 
> dengan kebutuhan dan populasi warga Nasrani.(*/X-11) 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke