"sunny"--------------Bismilahirrahmanirrahiim Mari bersama sama meminta SBY untuk mengapus SKB tiga Mentri itu. Kalau bukan kita yang merobahnya ,siapa lagi?
salam --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, <am...@...> wrote: > > http://www.mediaindonesia.com/read/2010/08/15/162336/91/14/SKB-Tiga-Menteri-Ancam-Pluralisme-Tanah-Air- > > > SKB Tiga Menteri Ancam Pluralisme Tanah Air > Minggu, 15 Agustus 2010 17:04 WIB > Penulis : Amahl Sharif Azwar > > > Siti Musdah Mulia---MI/Usman Iskandar/ip > > JAKARTA--MI: Sekjen Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Siti > Musdah Mulia mengemukakan desain Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri > tentang pendirian rumah ibadah telah melanggar konstitusi negara. > > Menurutnya, pendirian rumah ibadah dan pelaksanaan ibadah itu sendiri sudah > berbeda. Misalnya, umat Islam dimana-mana saja bisa beribadah tanpa di rumah > ibadah tertentu. > "Lantas kenapa umat lain ini tidak boleh? Jadi, prinsip saya dari awal adalah > keberadaan SKB 3 Menteri itu sangat bermasalah dan menganggu teman-teman > minoritas," ungkap Siti yang ketika dihubungi sedang berada di depan Monumen > Nasional (Monas) acara ibadah bersama Forum Solidaritas Kebebasan Beragama, > Minggu (15/8). > > Siti menilai ada beberapa kritik yang dapat dilancarkan terhadap SKB Tiga > Menteri. Pertama, SKB Tiga Menteri dinilai tidak masuk akal karena untuk > mendirikan sebuah rumah ibadah perlu ada izin dari forum SKUB. "Siapa > mereka?" ujar Siti kepada Media Indonesia. > > Kedua, kelompok-kelompok perwakilan yang ada di forum itu hanya berasal dari > enam agama resmi yang diakui pemerintah. Hal itu merugikan kelompok lain yang > tidak punya perwakilan dan tidak dapat menyuarakan kepentingan mereka. > Ketiga, persetujuan 90 Kepala Keluarga (KK) sebagai syarat pendirian rumah > ibadah. Siti menganggap hal ini tidak dapat dilakukan untuk tempat-tempat > terpencil dimana tidak ada populasi penduduk yang cukup memenuhi kuota. > > Lebih lanjut, Siti mengasumsikan pendirian rumah ibadah kelompok minoritas, > di bawah SKB Tiga Menteri, harus mendapatkan izin dari kelompok mayoritas. > > "Kenapa sih mesti mengotak-kotakkan masyarakat ke mayoritas dan mayoritas? > Ini kan menyangkut salah satu pemenuhan hak-hak sipil yang paling mendasar > yaitu masalah keyakinan," tandas Siti. > > Di sisi lain, cendekiawan KH Sholahuddin Wahid menyatakan bahwa keberadaan > SKB 3 Menteri itu justru cukup baik. Namun, penerapan dari SKB 3 Menteri itu > masih menemui masalah. Menurut pria yang akrab dipanggil Gus Sholah itu, > pemerintah daerah perlu aktif untuk menentukan dimana kelompok Nasrani dapat > mendirikan gereja. > > "Supaya mereka bisa membebaslan tanah itu lalu membangun gereja di atasnya," > papar pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang, Jawa Timur itu. > > Gus Sholah kemudian menambahkan jumlah gereja yang dibangun harus sesuai > dengan kebutuhan dan populasi warga Nasrani.(*/X-11) > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] >