mungkin keseimbangan alam yang dimaksud biar babi gak punah di dunia ini 
(padahal di dunia sekarang ini lebih banyak umat yang mengabaikan haramnya 
daging babi dikonsumsi daripada yang taat), jadi tidak benar kalau Tuhan 
mengharamkan babi dikonsumsi umat yahudi, sebagian nasrani dan umat islam 
adalah bentuk kebencian pada babi, justru ada unsur rahman dan rahim kan ? :). 
Hal yang sama juga berlaku saat umat islam memiliki tradisi menyembelih sapi 
(dan hewan ternak lainnya) setiap idul adha (bulan zulhijjah) sedangkan umat 
hindu menghormati sapi dengan tidak menyembelihnya apalagi memakannya, kalau 
susunya boleh diminum.

Wassalam
Abdul Mu'iz

--- Pada Rab, 1/9/10, al...@yahoo.com <al...@yahoo.com> menulis:

Dari: al...@yahoo.com <al...@yahoo.com>
Judul: Re: [wanita-muslimah] Hikmah Pengharaman Babi
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Tanggal: Rabu, 1 September, 2010, 6:42 PM







 



  


    
      
      
      Menurut karen armstrong keharaman babi dalam tradisi yahudi kuno 
berhubungan pada observasi thd keseimbangan alam. Keseimbangan alam yg gimana 
kurang jelas,mungkin epistemologinya sudah nggak terlacakkan, tapi tradisinya 
tetap berlangsung karena selalu ada menu lain. Hikmah ajarnya di sini adalah 
penghormatan thd fenomena alam (kaitan babi thd alam), bukan kejelekan/manfaat 
babi per se. Dalam hukum natural, seekor ikan yang diambil dari sungai telah 
merubah ekosistem, dan itu tak tergantikan, so to speak.


Salam


Mia


-----Original Message-----


From: "Lestyaningsih, Tri Budi (Ning)" <ning...@chevron.com>


Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com


Date: Wed, 1 Sep 2010 10:45:32 


To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>


Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com


Subject: RE: [wanita-muslimah] Hikmah Pengharaman Babi





Mas Muiz :







Saya sendiri secara pribadi tidak mengkonsumsi daging babi, tafsir "rijs" 
sebagai satu-satunya alasan yang disebutkan qur'an mengapa daging babi 
diharamkan masih sedang saya cari, mbak.







 







Ning :







Siip. Nanti kalau sudah dapet jawabannya, dishare ya mas.. Saya tunggu.. Trims 
sebelumnya..







 







Selamat melanjutkan puasa and wassalaam,







-Ning







 







 







From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] 
On Behalf Of Abdul Muiz



Sent: Wednesday, September 01, 2010 10:41 AM



To: wanita-muslimah@yahoogroups.com



Subject: RE: [wanita-muslimah] Hikmah Pengharaman Babi







 







  







Mbak Ning,



 



terlalu panjang ya ?? ntar kalau dishare artikel singkat, essensinya gak jelas 
terkomunikasikan ?. Mbak Ning kenal penulisnya ya, jangan salah dengan Dr 
Luthfi Assyaukani ketua JIL lho ya ? beda mbak :). Untuk perkara ritual ibadah 
memang saya cenderung setuju pada kaidah "ikuti yang diperintahkan dan yang 
dicontohkan, yang tidak diperintahkan dan tidak dicontohkan jangan 
dimodifikasi". Konsekuensinya ya no critics for ibadah termasuk perihal wudhu 
yang disampaikan mbak Ning itu. Persoalan halal dan haram meskipun bukan 
termasuk perkara ibadah pokok tetapi ini termasuk perkara penting. 



 



Kalau kita sepakat bahwa al qur'an itu tidak hampa budaya maka "laallakum 
ta'lamuun/tatafakkaruun/ta'qilun" menjadi sebuah tantangan, bagaimana kita 
mereinterpretasi melampaui kitab suci itu sendiri, karena sebenarnya kitab suci 
itu adalah guidance dan amat terbuka untuk multitafsir. 



 



Kadang susah juga jadi manusia karena sejak kecil kita sudah dijejali dogma bak 
hidup dikungkung tempurung batok kelapa. Kita hidup oleh opini orang lain, oleh 
penafsiran madzhab atau firqah tertentu. Daging babi secara historis memang di 
timur tengah sono pada saat itu memang sulit didapat menjadi "mahal" karena 
harus diimpor, lebih-lebih lagi dikaitkan hedonism. Saya sendiri secara pribadi 
tidak mengkonsumsi daging babi, tafsir "rijs" sebagai satu-satunya alasan yang 
disebutkan qur'an mengapa daging babi diharamkan masih sedang saya cari, mbak. 
Be happy.



 



Wassalam



Abdul Mu'iz







--- Pada Rab, 1/9/10, Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) <ning...@chevron.com 
<mailto:ninghdw%40chevron.com> > menulis:







Dari: Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) <ning...@chevron.com 
<mailto:ninghdw%40chevron.com> >



Judul: RE: [wanita-muslimah] Hikmah Pengharaman Babi



Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
<mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> 



Tanggal: Rabu, 1 September, 2010, 9:12 AM







  







Halah panjang banget… 







Saya tidak bingung, bisa mengerti.. apalagi tahu siapa penulisnya..^_^ Mengerti 
kan tidak sama dengan setuju. 







La’allakum ta’lamuun itu memang benar mas. Kita diperintahkan untuk meneliti 
dan mencari ilmu. Tapi kan terkadang akal kita belum “nyandak” sehingga kita 
tidak/belum tahu apa hikmah dari suatu perintah atau larangan dari Allah SWT. 
Tentu saja sambil jalan “hipotesa” (kalau boleh saya sebut begitu) tentang 
adanya maslahat dalam semua perintah Allah itu kita buktikan satu persatu, 
begitu mas. 







Satu contoh yang sederhana, mengenai aturan berwudlu saat akan sholat. Apa 
manfaat berwudlu sebelum sholat ? OK-lah, untuk mensucikan tubuh yang akan 
sholat. Terus kemudian kita “buang angin”, kenapa kok perlu berwudlu lagi ? 
Kenapa yang dibasuh bukan tempat keluarnya angin tersebut ? Saya tidak tahu 
jawabannya selain karena memang kita melakukannya karena sami’na wa atho’na. 







Sekali lagi, saya menghargai upaya pencarian hikmah-hikmah di balik semua 
aturan Allah. Namun demikian, potensi/resiko yang saya jelaskan di email saya 
sebelumnya – menurut saya – harus diconsider saat meneliti atau membaca hikmah2 
tersebut. Ya contoh dari orang yang mengcounter hikmah yang dishare oleh mas 
Yudi di email pertama itu ya tulisan di bawah ini, kan ? ^_^ 







Oya, menanggapi tulisan di bawah itu, bagaimana menurut mas Muiz ? 







Wassalaam, 







-Ning 







From: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
<mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>  
[mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com 
<mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> ] On Behalf Of Abdul Muiz 



Sent: Wednesday, September 01, 2010 9:46 AM 



To: wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>  



Subject: RE: [wanita-muslimah] Hikmah Pengharaman Babi 







Mbak Ning, menjalankan agama dengan sami'na wa atho'na dan semangat taqwa 
memang dianjurkan qur'an, namun qur'an juga menganjurkan "la'allakum 
ta'lamuun". Berikut ini saya share sebuah artikel "Mengapa Babi itu haram ? 
suatu tinjauan Kritis Historis", semoga tidak membuat kita bingung, marah atau 
gusar tetapi mari mengkritisi dengan penuh arif, setuju atau tidak setuju 
adalah hak merdeka bagi setiap pembaca atau pendapat orang lain. Selamat 
membaca dan merenung. 







Wassalam 



Abdul Mu'iz 







[Non-text portions of this message have been removed]





















[Non-text portions of this message have been removed]










[Non-text portions of this message have been removed]





    
     

    
    


 



  







[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke