Pembangunan telematika masih terjebak soal organisasi Selang satu hari setelah pelantikan Kabinet Indonesia Bersatu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sofyan Djalil melontarkan gagasan menggabungkan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Postel) dari Departemen Perhubungan ke Kementerian Kominfo.
Sepintas, upaya ini ibarat angin segar bagi komunitas telematika nasional yang sejak lama mengupayakan agar pembangunan telekomunikasi dan teknologi informasi dikoordinasikan dalam satu atap. Langkah Sofyan Djalil ini juga mengobati kekecewaan atas kegagalan membentuk Departemen Telematika. Sebaik apapun gagasan penggabungan ini, pelaksanaannya seperti memanah rembulan. Ada perbedaan prinsipil disini. Ditjen Postel adalah bagian dari satu Departemen Portofolio. Lingkup tugasnya lebih bersifat teknis operasional di lapangan dan memiliki jaringan hingga ke daerah. Sebaliknya, Kominfo hanyalah Kementerian yang hanya ada di tingkat pusat, tugasnya lebih condong dalam merumuskan kebijakan. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) datang dengan mengusulkan terobosan baru, yakni Dephub membuka Direktorat Jenderal baru yang membidangi Informatika (teknologi informasi). Alasannya praktis, Dephub sebagai departemen portofolio memiliki sumber daya dan jaringan yang memadai. Hanya saja perlu diperjelas fungsi direktorat ini agar tidak tumpang tindih dengan Kominfo. Gagasan Menkominfo maupun terobosan APJII ini memiliki benang merah yang sama, yakni reorganisasi lembaga pemerintahan -baik departemen atau kementerian. Dua-duanya tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dalam rapat kabinet perdananya menginstruksikan kepada menteri-menterinya agar dalam sepekan menyusun program 100 hari. Oleh karena itu, reorganisasi menjadi langkah yang tidak efektif. Sudah lama diketahui bahwa hal-hal non-teknis, seperti perbedaan budaya kerja dan konflik kepentingan menjadi kendala terbesar dalam merger dan akuisisi. Lihat saja, merger bank-bank di Indonesia yang diwarnai tarik-ulur berbagai kepentingan. Tarik-ulur ini akan menghebat bila menyangkut lembaga pemerintah setingkat departemen atau kementerian. Nuansa politiknya lebih kental, berpotensi melebar dan menjauhkan dari akar masalahnya. Reorganisasi ini sebenarnya pernah dicoba pada Kabinet Gotong Royong yang silam. Namun gagal karena kendala non-teknis tadi, bahkan hubungan kedua pihak sempat memanas. Akankah sejarah kembali terulang ? Adapun usulan APJII, betapapun praktisnya juga tidak mudah dan cepat. Mau tidak mau direktorat baru ini akan mengambil porsi tugas dan wewenang yang tadinya ada di tangan Postel atau Kominfo. Potensi terjadinya konflik kepentingan sangat besar, sesuatu hal yang paling tidak diinginkan terjadi dalam pemerintahan yang belum genap seumur jagung ini. Tetapkan koordinasi Berbagai kendala non-teknis dalam reorganisasi ini justru berpotensi menguras energi komunitas telematika. Kalau sudah begini, perjuangan untuk mengembangkan telematika akan mentok di masalah bentuk organisasi belaka. Komunitas telematika sebaiknya jangan terjebak dengan masalah organisasi. Maksudnya terjebak di sini, adalah terlalu lama dan besar upaya yang dikeluarkan untuk menggolkan penggabungan ini. Boleh-boleh saja mengupayakan hal ini dalam satu hingga tiga hari pertama Kabinet Bersatu. Bukankah komunitas telematika sudah mengusulkan penggabungan ini sejak jauh hari, saat kampanye Pilpres, namun ternyata tak membuahkan hasil. Bahkan pada dialog dengan komunitas telematika pada kampanye dahulu, tak satupun capres yang hadir, hanya tim suksesnya saja. Pepatah mengatakan pengalaman adalah guru terbaik. Untuk itu, lebih baik komunitas melangkah maju dengan menginventarisasikan berbagai persoalan nyata telematika (bukan administratif keorganisasian), membuat prioritas dan merumuskan rekomendasi, lalu menyampaikan minimal kepada Kominfo atau Postel. Langkah ini mendesak, karena pada pekan inilah para menteri menyusun program 100 harinya. Upaya penggabungan atau reorganisasi departemen untuk memudahkan koordinasi semakin tidak relevan lagi. Presiden SBY dalam rapat kabinet pertama telah menetapkan tiga garis koordinasi, yakni garis instruksi, garis laporan dan garis koordinasi. Dalam rapat itu, diputuskan Bappenas sebagai instansi yang bertugas menyusun agenda prioritas Kabinet Indonesia Bersatu. Presiden juga menegaskan bahwa para menteri tidak boleh membawa pertentangan dalam kabinet. Bila ada masalah mendasar, harus dibicarakan secara internal. Koordinasi, inilah kata yang hilang dalam perencanaan dan pembangunan telematika nasional selama ini. Kurangnya koordinasi antar instansi pemerintah seperti Kominfo, Postel, Ristek, Depperindag, Depkeh dan HAM, Depkeu, Depdagri dan Diknas yang membuat mereka bergerak sendiri-sendiri, bahkan tak jarang kontradiktif. Seringkali program pemerintah hanya simbolik belaka, tidak membumi dengan realitas masyarakat dan bisnis. Hal mendasar dalam rekomendasi dari komunitas ini adalah menetapkan garis koordinasi antar instansi pemerintah khusus dalam pembangunan telematika. Langkah presiden SBY menetapkan tiga garis koordinasi sebagai "aturan main" dan pondasi kabinet dalam bekerja sudah tepat. Tinggal bagaimana menambahkan garis koordinasi telematika ke dalam "aturan main" tersebut. Sebagai contoh, masalah frekuensi perlu koordinasi Postel dan Kominfo, persoalan industri dan investasi perlu kerja sama Kominfo, Perindustrian dan Menko Perekomian, SIN (Single Identification Number) antara Kominfo, Depkeu dan Depdagri. Rekomendasi tentang koordinasi ini merupakan pendekatan holistik terhadap masalah pembangunan telematika, dibandingkan pendekatan parsial yang menguntungkan satu segmen telematika saja. Koordinasi menjadi lebih penting dan strategis daripada pembebasan frekuensi 2,4GHz dan 5,8GHz, masalah interkoneksi atau pembajakan peranti lunak. Bukannya menafikkan pentingnya ketiga masalah tadi, tetapi seperti pepatah "first thing first," harus ada prioritas dalam 100 hari ini. Sudah jelas bahwa penting untuk menempatkan Kominfo pada posisi yang tepat dalam garis koordinasi pembangunan telematika. Namun Kominfo bukanlah Kementerian Koordinator, bukan pula Bappenas yang ditunjuk sebagai penyusun agenda. Tetapi Kominfo termasuk instansi sentral dalam Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) yang dibentuk melalui Keppres. Kala itu TKTI dibentuk sebagai lembaga adhoc sambil menunggu terbentuknya semacam Departemen Telematika. Namun dalam perjalanannya, TKTI dinilai tidak efektif karena belum menelurkan satu produk pun yang bisa diimplementasikan. Lagi-lagi lemahnya koordinasi dari pemerintah pusat menjadi penyebabnya. Dengan menetapkan garis koordinasi tadi dan menempatkan Kominfo serta TKTI dalam posisi sentral, cukup menjawab kendala kurangnya koordinasi. Paling baik fungsi TKTI adalah membantu menjalin koordinasi antar instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. TKTI juga bisa menjadi ujung tombak untuk menjalin kerja sama luar negeri. Tinggal bagaimana komunitas meyakinkan Presiden untuk memberdayakan TKTI, dan ini tidaklah sesulit reorganisasi. Deriz S. Syarief --- www.warnet2000.net is up and running! ============================================= Netkuis Instan untuk wilayah Bandung (kode area 022) - SD,SMP,SMA Berhadiah total puluhan juta rupiah... periode I dimulai 1 April 2004 ============================================= ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/IHFolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
