Pembangunan telematika masih terjebak soal organisasi

Selang satu hari setelah pelantikan Kabinet Indonesia 
Bersatu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sofyan 
Djalil melontarkan gagasan menggabungkan Direktorat 
Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Postel) dari Departemen 
Perhubungan ke Kementerian Kominfo.

Sepintas, upaya ini ibarat angin segar bagi komunitas 
telematika nasional yang sejak lama mengupayakan agar 
pembangunan telekomunikasi dan teknologi informasi 
dikoordinasikan dalam satu atap. Langkah Sofyan Djalil ini 
juga mengobati kekecewaan atas kegagalan membentuk 
Departemen Telematika.

Sebaik apapun gagasan penggabungan ini, pelaksanaannya 
seperti memanah rembulan. Ada perbedaan prinsipil disini. 
Ditjen Postel adalah bagian dari satu Departemen 
Portofolio. Lingkup tugasnya lebih bersifat teknis 
operasional di lapangan dan memiliki jaringan hingga ke 
daerah. Sebaliknya, Kominfo hanyalah Kementerian yang 
hanya ada di tingkat pusat, tugasnya lebih condong dalam 
merumuskan kebijakan.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 
datang dengan mengusulkan terobosan baru, yakni Dephub 
membuka Direktorat Jenderal baru yang membidangi 
Informatika (teknologi informasi). Alasannya praktis, 
Dephub sebagai departemen portofolio memiliki sumber daya 
dan jaringan yang memadai. Hanya saja perlu diperjelas 
fungsi direktorat ini agar tidak tumpang tindih dengan 
Kominfo.

Gagasan Menkominfo maupun terobosan APJII ini memiliki 
benang merah yang sama, yakni reorganisasi lembaga 
pemerintahan -baik departemen atau kementerian. Dua-duanya 
tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi, 
Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dalam rapat kabinet 
perdananya menginstruksikan kepada menteri-menterinya agar 
dalam sepekan menyusun program 100 hari.

Oleh karena itu, reorganisasi menjadi langkah yang tidak 
efektif. Sudah lama diketahui bahwa hal-hal non-teknis, 
seperti perbedaan budaya kerja dan konflik kepentingan 
menjadi kendala terbesar dalam merger dan akuisisi. Lihat 
saja, merger bank-bank di Indonesia yang diwarnai 
tarik-ulur berbagai kepentingan.

Tarik-ulur ini akan menghebat bila menyangkut lembaga 
pemerintah setingkat departemen atau kementerian. Nuansa 
politiknya lebih kental, berpotensi melebar dan menjauhkan 
dari akar masalahnya.

Reorganisasi ini sebenarnya pernah dicoba pada Kabinet 
Gotong Royong yang silam. Namun gagal karena kendala 
non-teknis tadi, bahkan hubungan kedua pihak sempat 
memanas. Akankah sejarah kembali terulang ?

Adapun usulan APJII, betapapun praktisnya juga tidak mudah 
dan cepat. Mau tidak mau direktorat baru ini akan 
mengambil porsi tugas dan wewenang yang tadinya ada di 
tangan Postel atau Kominfo. Potensi terjadinya konflik 
kepentingan sangat besar, sesuatu hal yang paling tidak 
diinginkan terjadi dalam pemerintahan yang belum genap 
seumur jagung ini.

Tetapkan koordinasi

Berbagai kendala non-teknis dalam reorganisasi ini justru 
berpotensi menguras energi komunitas telematika. Kalau 
sudah begini, perjuangan untuk mengembangkan telematika 
akan mentok di masalah bentuk organisasi belaka. Komunitas 
telematika sebaiknya jangan terjebak dengan masalah 
organisasi.

Maksudnya terjebak di sini, adalah terlalu lama dan besar 
upaya yang dikeluarkan untuk menggolkan penggabungan ini. 
Boleh-boleh saja mengupayakan hal ini dalam satu hingga 
tiga hari pertama Kabinet Bersatu.

Bukankah komunitas telematika sudah mengusulkan 
penggabungan ini sejak jauh hari, saat kampanye Pilpres, 
namun ternyata tak membuahkan hasil.

Bahkan pada dialog dengan komunitas telematika pada 
kampanye dahulu, tak satupun capres yang hadir, hanya tim 
suksesnya saja. Pepatah mengatakan pengalaman adalah guru 
terbaik.

Untuk itu, lebih baik komunitas melangkah maju dengan 
menginventarisasikan berbagai persoalan nyata telematika 
(bukan administratif keorganisasian), membuat prioritas 
dan merumuskan rekomendasi, lalu menyampaikan minimal 
kepada Kominfo atau Postel. Langkah ini mendesak, karena 
pada pekan inilah para menteri menyusun program 100 
harinya.

Upaya penggabungan atau reorganisasi departemen untuk 
memudahkan koordinasi semakin tidak relevan lagi. Presiden 
SBY dalam rapat kabinet pertama telah menetapkan tiga 
garis koordinasi, yakni garis instruksi, garis laporan dan 
garis koordinasi.

Dalam rapat itu, diputuskan Bappenas sebagai instansi yang 
bertugas menyusun agenda prioritas Kabinet Indonesia 
Bersatu. Presiden juga menegaskan bahwa para menteri tidak 
boleh membawa pertentangan dalam kabinet. Bila ada masalah 
mendasar, harus dibicarakan secara internal.

Koordinasi, inilah kata yang hilang dalam perencanaan dan 
pembangunan telematika nasional selama ini.

Kurangnya koordinasi antar instansi pemerintah seperti 
Kominfo, Postel, Ristek, Depperindag, Depkeh dan HAM, 
Depkeu, Depdagri dan Diknas yang membuat mereka bergerak 
sendiri-sendiri, bahkan tak jarang kontradiktif. 
Seringkali program pemerintah hanya simbolik belaka, tidak 
membumi dengan realitas masyarakat dan bisnis.

Hal mendasar dalam rekomendasi dari komunitas ini adalah 
menetapkan garis koordinasi antar instansi pemerintah 
khusus dalam pembangunan telematika.

Langkah presiden SBY menetapkan tiga garis koordinasi 
sebagai "aturan main" dan pondasi kabinet dalam bekerja 
sudah tepat. Tinggal bagaimana menambahkan garis 
koordinasi telematika ke dalam "aturan main" tersebut.

Sebagai contoh, masalah frekuensi perlu koordinasi Postel 
dan Kominfo, persoalan industri dan investasi perlu kerja 
sama Kominfo, Perindustrian dan Menko Perekomian, SIN 
(Single Identification Number) antara Kominfo, Depkeu dan 
Depdagri.

Rekomendasi tentang koordinasi ini merupakan pendekatan 
holistik terhadap masalah pembangunan telematika, 
dibandingkan pendekatan parsial yang menguntungkan satu 
segmen telematika saja.

Koordinasi menjadi lebih penting dan strategis daripada 
pembebasan frekuensi 2,4GHz dan 5,8GHz, masalah 
interkoneksi atau pembajakan peranti lunak.

Bukannya menafikkan pentingnya ketiga masalah tadi, tetapi 
seperti pepatah "first thing first," harus ada prioritas 
dalam 100 hari ini.

Sudah jelas bahwa penting untuk menempatkan Kominfo pada 
posisi yang tepat dalam garis koordinasi pembangunan 
telematika. Namun Kominfo bukanlah Kementerian 
Koordinator, bukan pula Bappenas yang ditunjuk sebagai 
penyusun agenda.

Tetapi Kominfo termasuk instansi sentral dalam Tim 
Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) yang dibentuk 
melalui Keppres.

Kala itu TKTI dibentuk sebagai lembaga adhoc sambil 
menunggu terbentuknya semacam Departemen Telematika. Namun 
dalam perjalanannya, TKTI dinilai tidak efektif karena 
belum menelurkan satu produk pun yang bisa 
diimplementasikan.

Lagi-lagi lemahnya koordinasi dari pemerintah pusat 
menjadi penyebabnya. Dengan menetapkan garis koordinasi 
tadi dan menempatkan Kominfo serta TKTI dalam posisi 
sentral, cukup menjawab kendala kurangnya koordinasi.

Paling baik fungsi TKTI adalah membantu menjalin 
koordinasi antar instansi pemerintah, baik di tingkat 
pusat maupun daerah. TKTI juga bisa menjadi ujung tombak 
untuk menjalin kerja sama luar negeri. Tinggal bagaimana 
komunitas meyakinkan Presiden untuk memberdayakan TKTI, 
dan ini tidaklah sesulit reorganisasi.


Deriz S. Syarief
  
---
www.warnet2000.net is up and running!
=============================================
Netkuis Instan untuk wilayah Bandung (kode area 022) - SD,SMP,SMA
Berhadiah total puluhan juta rupiah... periode I dimulai 1 April 2004
=============================================


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/IHFolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke