Pembangunan telematika masih terjebak soal
organisasi
Oleh : Deriz S. Syarief
Selang satu hari setelah pelantikan Kabinet
Indonesia
Bersatu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo)
Sofyan
Djalil melontarkan gagasan menggabungkan Direktorat
Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Postel) dari
Departemen
Perhubungan ke Kementerian Kominfo.
Sepintas, upaya ini ibarat angin segar bagi
komunitas
telematika nasional yang sejak lama mengupayakan
agar
pembangunan telekomunikasi dan teknologi informasi
dikoordinasikan dalam satu atap. Langkah Sofyan
Djalil ini
juga mengobati kekecewaan atas kegagalan membentuk
Departemen Telematika.
Sebaik apapun gagasan penggabungan ini,
pelaksanaannya
seperti memanah rembulan. Ada perbedaan prinsipil
disini.
Ditjen Postel adalah bagian dari satu Departemen
Portofolio. Lingkup tugasnya lebih bersifat teknis
operasional di lapangan dan memiliki jaringan hingga
ke
daerah. Sebaliknya, Kominfo hanyalah Kementerian
yang
hanya ada di tingkat pusat, tugasnya lebih condong
dalam
merumuskan kebijakan.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
(APJII)
datang dengan mengusulkan terobosan baru, yakni
Dephub
membuka Direktorat Jenderal baru yang membidangi
Informatika (teknologi informasi). Alasannya
praktis,
Dephub sebagai departemen portofolio memiliki sumber
daya
dan jaringan yang memadai. Hanya saja perlu
diperjelas
fungsi direktorat ini agar tidak tumpang tindih
dengan
Kominfo.
Gagasan Menkominfo maupun terobosan APJII ini
memiliki
benang merah yang sama, yakni reorganisasi lembaga
pemerintahan -baik departemen atau kementerian.
Dua-duanya
tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.
Apalagi,
Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dalam rapat
kabinet
perdananya menginstruksikan kepada
menteri-menterinya agar
dalam sepekan menyusun program 100 hari.
Oleh karena itu, reorganisasi menjadi langkah yang
tidak
efektif. Sudah lama diketahui bahwa hal-hal
non-teknis,
seperti perbedaan budaya kerja dan konflik
kepentingan
menjadi kendala terbesar dalam merger dan akuisisi.
Lihat
saja, merger bank-bank di Indonesia yang diwarnai
tarik-ulur berbagai kepentingan.
Tarik-ulur ini akan menghebat bila menyangkut
lembaga
pemerintah setingkat departemen atau kementerian.
Nuansa
politiknya lebih kental, berpotensi melebar dan
menjauhkan
dari akar masalahnya.
Reorganisasi ini sebenarnya pernah dicoba pada
Kabinet
Gotong Royong yang silam. Namun gagal karena kendala
non-teknis tadi, bahkan hubungan kedua pihak sempat
memanas. Akankah sejarah kembali terulang ?
Adapun usulan APJII, betapapun praktisnya juga tidak
mudah
dan cepat. Mau tidak mau direktorat baru ini akan
mengambil porsi tugas dan wewenang yang tadinya ada
di
tangan Postel atau Kominfo. Potensi terjadinya
konflik
kepentingan sangat besar, sesuatu hal yang paling
tidak
diinginkan terjadi dalam pemerintahan yang belum
genap
seumur jagung ini.
Tetapkan koordinasi
Berbagai kendala non-teknis dalam reorganisasi ini
justru
berpotensi menguras energi komunitas telematika.
Kalau
sudah begini, perjuangan untuk mengembangkan
telematika
akan mentok di masalah bentuk organisasi belaka.
Komunitas
telematika sebaiknya jangan terjebak dengan masalah
organisasi.
Maksudnya terjebak di sini, adalah terlalu lama dan
besar
upaya yang dikeluarkan untuk menggolkan penggabungan
ini.
Boleh-boleh saja mengupayakan hal ini dalam satu
hingga
tiga hari pertama Kabinet Bersatu.
Bukankah komunitas telematika sudah mengusulkan
penggabungan ini sejak jauh hari, saat kampanye
Pilpres,
namun ternyata tak membuahkan hasil.
Bahkan pada dialog dengan komunitas telematika pada
kampanye dahulu, tak satupun capres yang hadir,
hanya tim
suksesnya saja. Pepatah mengatakan pengalaman adalah
guru
terbaik.
Untuk itu, lebih baik komunitas melangkah maju
dengan
menginventarisasikan berbagai persoalan nyata
telematika
(bukan administratif keorganisasian), membuat
prioritas
dan merumuskan rekomendasi, lalu menyampaikan
minimal
kepada Kominfo atau Postel. Langkah ini mendesak,
karena
pada pekan inilah para menteri menyusun program 100
harinya.
Upaya penggabungan atau reorganisasi departemen
untuk
memudahkan koordinasi semakin tidak relevan lagi.
Presiden
SBY dalam rapat kabinet pertama telah menetapkan
tiga
garis koordinasi, yakni garis instruksi, garis
laporan dan
garis koordinasi.
Dalam rapat itu, diputuskan Bappenas sebagai
instansi yang
bertugas menyusun agenda prioritas Kabinet Indonesia
Bersatu. Presiden juga menegaskan bahwa para menteri
tidak
boleh membawa pertentangan dalam kabinet. Bila ada
masalah
mendasar, harus dibicarakan secara internal.
Koordinasi, inilah kata yang hilang dalam
perencanaan dan
pembangunan telematika nasional selama ini.
Kurangnya koordinasi antar instansi pemerintah
seperti
Kominfo, Postel, Ristek, Depperindag, Depkeh dan
HAM,
Depkeu, Depdagri dan Diknas yang membuat mereka
bergerak
sendiri-sendiri, bahkan tak jarang kontradiktif.
Seringkali program pemerintah hanya simbolik belaka,
tidak
membumi dengan realitas masyarakat dan bisnis.
Hal mendasar dalam rekomendasi dari komunitas ini
adalah
menetapkan garis koordinasi antar instansi
pemerintah
khusus dalam pembangunan telematika.
Langkah presiden SBY menetapkan tiga garis
koordinasi
sebagai "aturan main" dan pondasi kabinet dalam
bekerja
sudah tepat. Tinggal bagaimana menambahkan garis
koordinasi telematika ke dalam "aturan main"
tersebut.
Sebagai contoh, masalah frekuensi perlu koordinasi
Postel
dan Kominfo, persoalan industri dan investasi perlu
kerja
sama Kominfo, Perindustrian dan Menko Perekomian,
SIN
(Single Identification Number) antara Kominfo,
Depkeu dan
Depdagri.
Rekomendasi tentang koordinasi ini merupakan
pendekatan
holistik terhadap masalah pembangunan telematika,
dibandingkan pendekatan parsial yang menguntungkan
satu
segmen telematika saja.
Koordinasi menjadi lebih penting dan strategis
daripada
pembebasan frekuensi 2,4GHz dan 5,8GHz, masalah
interkoneksi atau pembajakan peranti lunak.
Bukannya menafikkan pentingnya ketiga masalah tadi,
tetapi
seperti pepatah "first thing first," harus ada
prioritas
dalam 100 hari ini.
Sudah jelas bahwa penting untuk menempatkan Kominfo
pada
posisi yang tepat dalam garis koordinasi pembangunan
telematika. Namun Kominfo bukanlah Kementerian
Koordinator, bukan pula Bappenas yang ditunjuk
sebagai
penyusun agenda.
Tetapi Kominfo termasuk instansi sentral dalam Tim
Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) yang dibentuk
melalui Keppres.
Kala itu TKTI dibentuk sebagai lembaga adhoc sambil
menunggu terbentuknya semacam Departemen Telematika.
Namun
dalam perjalanannya, TKTI dinilai tidak efektif
karena
belum menelurkan satu produk pun yang bisa
diimplementasikan.
Lagi-lagi lemahnya koordinasi dari pemerintah pusat
menjadi penyebabnya. Dengan menetapkan garis
koordinasi
tadi dan menempatkan Kominfo serta TKTI dalam posisi
sentral, cukup menjawab kendala kurangnya
koordinasi.
Paling baik fungsi TKTI adalah membantu menjalin
koordinasi antar instansi pemerintah, baik di
tingkat
pusat maupun daerah. TKTI juga bisa menjadi ujung
tombak
untuk menjalin kerja sama luar negeri. Tinggal
bagaimana
komunitas meyakinkan Presiden untuk memberdayakan
TKTI,
dan ini tidaklah sesulit reorganisasi.
---
www.warnet2000.net is up and running!
=============================================
Netkuis Instan untuk wilayah Bandung (kode area 022) - SD,SMP,SMA
Berhadiah total puluhan juta rupiah... periode I dimulai 1 April 2004
=============================================
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/IHFolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Visit our website at http://www.warnet2000.net
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/