Penyitaan aset ISP di Bali disesalkan JAKARTA (Bisnis): Indonesia Wireless LAN Indonesia (IndoWLI) sesalkan penyitaan sejumlah aset pada dua penyelenggara jasa Internet (ISP) di Bali yang mengakibatkan terganggunya perekonomian setempat. Barata Wisnu Wardhana, Sekjen IndoWLI, mengatakan langkah penertiban terhadap ISP yang dilakukan secara sewenang-wenang akan menghancurkan perkembangan Internet dan teknologi informasi (TI) di Indonesia.
"Perekonomian setempat yang baru dibangun kembali pasca bom Bali dikhawatirkan akan terganggu mengingat ada beberapa kantor dan warnet yang mendapatkan jasa dari ISP tersebut," ujarnya kepada Bisnis kemarin. Keputusan penertiban Kepolisian Daerah Bali tanpa koordinasi dengan pihak Balai Monitoring (Balmon) setempat, lanjutnya, akan menjadi preseden buruk yang akan menimbulkan kejadian serupa di waktu mendatang. Barata mengungkapkan beberapa ISP ilegal telah beritikad baik untuk mendaftarkan diri ke Balmon setempat meski belum lengkap secara administrasi. "Tercatat sekitar enam ISP berniat mendaftarkan diri. Namun hal tersebut tidak mendapat perhatian dari pihak yang berwenang." Dia menambahkan penertiban di Bali merupakan rentetan peristiwa serupa yang terjadi di Yogyakarta beberapa waktu yang lalu. Bila penertiban tersebut terus dilanjutkan, tambah Barata, hal tersebut merupakan langkah mundur terhadap perkembangan telematika khususnya industri Internet di Tanah Air. "Padahal, Internet merupakan salah satu modal yang penting bagi pembangunan ekonomi bangsa," tandasnya. Arnold Makasau, Sekretaris IndoWLI Wilayah Bali, mengatakan kedua ISP yaitu Candi Internet Bali dan Cyber 512 telah menyediakan akses Internet pada lebih dari 10 warnet dan beberapa instansi pendidikan. "Meski hanya belasan warnet, namun karena jumlah pengguna warnet di Bali baru sekitar 1% dari total penduduk, maka penertiban kedua ISP tersebut dinilai dapat memperlebar kesenjangan informasi," katanya. Saat ini, menurut dia, terdapat 19 ISP di Bali dimana sekitar 50% diantaranya berstatus ilegal. Namun enam ISP, lanjut Arnold, diketahui telah beritikad baik untuk mengurus perizinannya. Secara terpisah, Santoso Serad, Kepala Bagian Hukum Ditjen Postel, mengatakan penertiban terhadap sejumlah ISP di Bali yang dilakukan oleh Polda bukan merupakan kebijakan Postel pusat. "Saat ini terdapat perdebatan antara kewenangan Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam melakukan penertiban terhadap ISP dan warnet," katanya. Pada setiap rapat koordinasi, lanjut dia, kewenangan terhadap penertiban selalu mengedepankan PPNS yang dalam hal ini adalah Balmon. Namun, kata Santoso, koordinasi tersebut dapat berubah Polda menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan ISP ilegal. (02) --- www.warnet2000.net is up and running! ============================================= Netkuis Instan untuk wilayah Bandung (kode area 022) - SD,SMP,SMA Berhadiah total puluhan juta rupiah... periode I dimulai 1 April 2004 ============================================= ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/IHFolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
