Dilema Kompetisi Telekomunikasi

Abdul Salam Taba

KEBIJAKAN terminasi dini hak eksklusif penyelenggaraan telekomunikasi
tetap yang diakhiri dengan duopoli fixed line telah menimbulkan
kontroversi. Di satu sisi dianggap menghambat masuknya operator baru yang
justru dibutuhkan untuk memicu industri telekomunikasi nasional.

Di sisi lain kebijakan merestrukturisasi pasar penyelenggaraan jasa
telekomunikasi dianggap tepat, paling tidak untuk sementara waktu.
Perubahan kebijakan dari duopoli ke persaingan bebas perlu penyesuaian
yang butuh prakondisi.

Struktur pasar yang paling ideal bagi suatu industri, di mana para
pengusaha bersaing secara bebas dan sehat. Pasar yang memungkinkan harga
barang maupun jasa yang ditawarkan pengusaha lebih murah, disertai
kuantitas dan kualitas yang lebih baik dan mendorong pengusaha lebih
efisien.

Dalam pasar yang demikian, setiap perusahaan tidak memiliki kekuatan
pasar. Tak punya kekuatan mengendalikan harga produk barang dan jasa,
termasuk strategi dan prasyarat pemasaran yang memicu kuantitas penjualan,
tanpa memerhatikan perilaku pesaingnya. Masing-masing harus "bekerja
cerdas" untuk merespons setiap tindakan dan strategi pesaing agar tetap
eksis.

Logika tersebut memicu perdagangan global dan memunculkan berbagai
organisasi regional dan internasional yang mengurusi perdagangan barang
dan jasa, serta percepatan teknologi informasi dan komunikasi. Secara
langsung maupun tidak, mendorong liberalisasi penyelenggaraan
telekomunikasi yang berwujud restrukturisasi pasar maupun privatisasi
badan usaha milik negara (BUMN) telekomunikasi.

Namun, liberalisasi untuk menciptakan struktur pasar kompetitif yang tidak
dibarengi regulasi yang memadai akan menjadi bumerang bagi keberadaan
industri. Dapat dipastikan, incumbent akan mempraktikkan berbagai perilaku
antikompetisi untuk mempertahankan pangsa pasarnya, yang dapat mematikan
dan menghambat masuknya operator baru ke dalam pasar.

DALAM konteks demikian, intervensi pemerintah dalam bentuk regulasi yang
dapat menjamin penyelenggaraan telekomunikasi yang adil dan kompetitif
merupakan suatu keharusan. Menurut Bank Dunia, regulasi sektor
telekomunikasi memiliki beberapa manfaat, yaitu pertama sebagai "alat"
untuk membentuk teknisi ahli di sektor telekomunikasi.

Kedua, menciptakan aturan-aturan yang menunjang tumbuhnya lingkungan
kompetisi yang tidak hanya bertujuan "menghukum" perilaku antikompetisi.
Ketiga, penerapan berbagai kebijakan di luar yang terkait kompetisi, yang
dianggap penting bagi pemerintah (seperti kewajiban pelayanan
universal-USO-dan keamanan nasional). Keempat, sebagai sarana pengawasan
dan pengambilan keputusan mengenai interkoneksi, kualitas layanan,
pemberian dan pengawasan izin.

Keinginan merombak struktur pasar dari duopoli ke kompetitif, apalagi
dalam bentuk kompetisi bebas, akan menimbulkan berbagai masalah sehingga
tak boleh dilakukan. Penambahan izin penyelenggaraan fixed line kepada
operator baru hanya boleh sepanjang berbagai prakondisi yang dibutuhkan
bagi terwujudnya pelaksanaan kompetisi sehat dan adil sudah terbentuk.

Prakondisi itu terkait berbagai masalah. Misalnya interkoneksi berbasis
biaya, pengaturan nomor kode akses, dan USO, yang muncul karena incumbent
enggan mematuhi aturan dan belum komprehensifnya regulasi yang ada.

Regulator sebenarnya sudah berbuat, dengan berbagai regulasi dalam bentuk
Keputusan Menteri Perhubungan selama tahun 2004, dari nomor 28 hingga 35.
Substansinya mendukung kompetisi dan pengembangan sektor telekomunikasi.

REGULASI sulit dibuat akibat kompleks dan njelimet-nya permasalahan, mulai
dari hubungan kelembagaan nasional atau internasional hingga perkembangan
teknologi. Misalnya, bagaimana mengharmonisasikan berbagai aturan hukum
yang bersifat nasional dan internasional, euforia otonomi daerah yang
cenderung mendorong pemda membuat aturan yang bertentangan dengan
undang-undang (UU), koordinasi antarinstansi pemerintah yang lemah, dan
masalah assimetric information karena tidak kooperatifnya operator.

Dalam konteks itu, keberadaan regulasi yang kondusif bagi pelaksanaan
kompetisi yang sehat mengharuskan kerja ekstra dan tekad yang kuat dari
regulator. Juga masukan dan kerja sama yang bersifat kooperatif dan imbang
dari operator, pengamat, dan asosiasi pertelekomunikasian.

Abdul Salam Taba Alumnus School of Economics the University of Newcastle,
Australia



Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke