Operator lama dijamin dapat frekuensi 3G JAKARTA (Bisnis): Pemerintah memastikan semua operator lama (existing) akan diberikan alokasi frekuensi layanan generasi ketiga (3G), sementara pemberian sisa frekuensi harus dilakukan melalui proses tender. Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan A. Djalil mengatakan operator lama harus diberikan frekuensi 3G sehingga instansinya akan mengatur ulang frekuensi di Indonesia.
"Kalau sudah diatur ulang nanti frekuensi itu ada dan pasti akan diberikan kepada operator existing sehingga ada equal treatment. Kami akan upayakan karena mereka harus dapat frekuensi 3G," ujarnya seusai membuka seminar bertema Disaster recovery on telecommunications network and services kemarin. Menkominfo menandaskan departemennya juga akan membuat regulasi yang transparan dan kompetitif dalam kebijakan Ditjen Postel termasuk dalam hal pemberian lisensi penyelenggaraan telekomunikasi. "Dengan demikian semua orang tahu tidak ada KKN, tidak ada unsur suka atau tidak suka, dan tidak karena lobi-lobi," tandasnya. Salah satu implementasi dari regulasi yang transparan dan kompetitif itu, menurut Sofyan, ke depan semua pemberian frekuensi yang masih tersisa harus dilakukan melalui proses tender. Dia mengakui pemberian lisensi 3G secara gratis di masa lalu sama sekali tidak fair tapi juga tidak bisa disalahkan karena regulasi yang berlaku sudah seperti itu. "Makanya, ke depan semua lisensi akan ditenderkan sehingga lebih transparan dan ada nilainya. Pokoknya kita lihat best practice apa yang diterapkan di negara lain." Pengamat Telematika Mas Wigrantoro menuturkan pemerintah sebaiknya mengkaji dua alternatif dalam pemberian lisensi yakni apakah akan dikenakan harga di depan atau hanya diambil dari biaya penggunaan frekuensi dan jasa telekomunikasi lainnya sepanjang operator itu beroperasi. "Di beberapa negara, penerapan lisensi itu memang dibayar di depan, tapi operator tidak membayar apa-apa lagi semasa beroperasi. Sekarang tinggal dihitung mana yang benefitnya lebih besar untuk diterapkan di Indonesia." Secara teoritis pemerintah sudah menerbitkan 21 lisensi seluler, namun sampai saat ini hanya enam operator yang aktif yakni PT Telkomsel, PT Indosat, PT Excelcomindo Pratama, PT Mobile-8 Telecom, PT Mandara Selular, dan PT Natrindo Telepon Seluler (NTS)/Lippo Telecom. (jha/ msw/af) Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
