'Warnet agar catat identitas pengunjung'

JAKARTA (Bisnis): Pengelola warnet sebaiknya menerapkan mekanisme
pencatatan identitas pengunjung sebagai salah satu cara memudahkan
penanggulangan kejahatan di dunia maya (cyber crime), kata satu praktisi.

"Kita tahu bahwa mayoritas cyber crime dilakukan melalui warung Internet
[warnet] karena berbagai kemudahannya," tandas Penyidik Madya Unit
Cybercrime Mabes Polri Setiadi kepada Bisnis belum lama ini.

Dia menjelaskan warnet menjadi pintu gerbang utama menuju Internet,
menurut data terakhir APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet
Indonesia), sebanyak 42% akses ke jaringan itu di Indonesia dilakukan
melalui warnet.

Warnet berada dalam posisi rawan disalahgunakan untuk berbuat kejahatan di
dunia maya karena memungkinkan pengunjung masuk ke Internet secara anonim
(tidak tercatat identitasnya).

Hal itu membuat pelacakan jejak-jejak cybercrime oleh aparat penegak hukum
berhenti hanya sampai di warnet, tidak sampai ke pelaku. Salah bagian
penyidikan awal cyber crime adalah melacak IP (Internet protocol) address
asal-muasal transaksi. Tanpa catatan identitas pengunjung, Setiadi
mengatakan sulit mengetahui siapa orang di warnet yang menggunakan akses
Internet pada hari dan jam tertentu, sesuai catatan (log) di server
korban.

"Walaupun sulit tanpa catatan identitas, bukan berarti pelaku tidak dapat
ditangkap. Masih ada cara lain seperti menjebak pelaku, tapi tentu saja
memakan waktu yang lebih lama," tuturnya.

Dia menegaskan pencatatan identitas segera diwujudkan mengingat kuantitas
dan kualitas kejahatan dunia maya di Indonesia semakin tinggi. Kejahatan
ini tidak lagi mengincar barang tetapi mulai merambah pada judi, saham
online, dan transaksi seks.

Setiadi mengatakan jenis identitas untuk memudahkan pelacakan bukanlah
KTP, melainkan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang minimal tercatat di tingkat
Kepolisian Wilayan atau Resort Kota. Ketua Presidium Asosiasi Warnet
Indonesia (Awari) Judith MS Lubis mengatakan sulit menerapkan pencatatatan
identitas ini karena komunitas warnet terpecah pendapatnya mengenai upaya
tersebut.

"Beberapa pengelola mengibaratkan warnet sebagai restoran sehingga tidak
pada tempatnya mencatat identitas dan mengawasi apa yang dilakukan
pengunjung. Ini akan membuat pengunjung takut," ujarnya.

Di lain pihak, Judith mengingatkan pengelola setidaknya memiliki tanggung
jawab mencegah warnet-nya menjadi tempat cyber crime mengingat ada
indikasi pengelola terlibat langsung dalam kejahatan tersebut. Dia
mengatakan pemerintah perlu turun tangan membenahi perangkat hukum
industri warnet agar tidak ada celah bagi pelaku cyber crime menjalankan
aksinya, seperti yang dilakukan Pemkot Medan yang mendata jumlah warnet di
kota itu. (dss)



Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke