'Warnet agar catat identitas pengunjung' JAKARTA (Bisnis): Pengelola warnet sebaiknya menerapkan mekanisme pencatatan identitas pengunjung sebagai salah satu cara memudahkan penanggulangan kejahatan di dunia maya (cyber crime), kata satu praktisi.
"Kita tahu bahwa mayoritas cyber crime dilakukan melalui warung Internet [warnet] karena berbagai kemudahannya," tandas Penyidik Madya Unit Cybercrime Mabes Polri Setiadi kepada Bisnis belum lama ini. Dia menjelaskan warnet menjadi pintu gerbang utama menuju Internet, menurut data terakhir APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), sebanyak 42% akses ke jaringan itu di Indonesia dilakukan melalui warnet. Warnet berada dalam posisi rawan disalahgunakan untuk berbuat kejahatan di dunia maya karena memungkinkan pengunjung masuk ke Internet secara anonim (tidak tercatat identitasnya). Hal itu membuat pelacakan jejak-jejak cybercrime oleh aparat penegak hukum berhenti hanya sampai di warnet, tidak sampai ke pelaku. Salah bagian penyidikan awal cyber crime adalah melacak IP (Internet protocol) address asal-muasal transaksi. Tanpa catatan identitas pengunjung, Setiadi mengatakan sulit mengetahui siapa orang di warnet yang menggunakan akses Internet pada hari dan jam tertentu, sesuai catatan (log) di server korban. "Walaupun sulit tanpa catatan identitas, bukan berarti pelaku tidak dapat ditangkap. Masih ada cara lain seperti menjebak pelaku, tapi tentu saja memakan waktu yang lebih lama," tuturnya. Dia menegaskan pencatatan identitas segera diwujudkan mengingat kuantitas dan kualitas kejahatan dunia maya di Indonesia semakin tinggi. Kejahatan ini tidak lagi mengincar barang tetapi mulai merambah pada judi, saham online, dan transaksi seks. Setiadi mengatakan jenis identitas untuk memudahkan pelacakan bukanlah KTP, melainkan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang minimal tercatat di tingkat Kepolisian Wilayan atau Resort Kota. Ketua Presidium Asosiasi Warnet Indonesia (Awari) Judith MS Lubis mengatakan sulit menerapkan pencatatatan identitas ini karena komunitas warnet terpecah pendapatnya mengenai upaya tersebut. "Beberapa pengelola mengibaratkan warnet sebagai restoran sehingga tidak pada tempatnya mencatat identitas dan mengawasi apa yang dilakukan pengunjung. Ini akan membuat pengunjung takut," ujarnya. Di lain pihak, Judith mengingatkan pengelola setidaknya memiliki tanggung jawab mencegah warnet-nya menjadi tempat cyber crime mengingat ada indikasi pengelola terlibat langsung dalam kejahatan tersebut. Dia mengatakan pemerintah perlu turun tangan membenahi perangkat hukum industri warnet agar tidak ada celah bagi pelaku cyber crime menjalankan aksinya, seperti yang dilakukan Pemkot Medan yang mendata jumlah warnet di kota itu. (dss) Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
