Regulasi Pemerintah atas Kode Akses SLJJ Semakin Membuka Lebar
Peluang Pihak Asing

Jakarta, Kompas - Serikat Pekerja PT Telkom menilai regulasi
pemerintah mengenai kode akses sambungan langsung jarak jauh,
seperti yang tertuang dalam serangkaian Keputusan Menteri Nomor 28,
29, dan 30 Tahun 2004, akan semakin membuka peluang operator dari
pihak asing menguasai sektor telekomunikasi di Indonesia.

Sebab, setelah operator seluler dari pihak asing menguasai jaringan
telekomunikasi melalui frekuensi udara, penerapan kode akses
sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) itu akan mendorong penguasaan
pihak asing melalui jaringan darat.

Para serikat karyawan (Sekar) PT Telkom meyakini bahwa sikap
pemerintah yang mengizinkan operator baru, yang notebene sebagian
besar sahamnya dimiliki pihak asing, menggunakan akses pelanggan
SLJJ dirasakan tidak adil.

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Sekar Telkom Wisnu Adhi
Wuryanto, Senin (9/5) di Jakarta, mengungkapkan, "Pengumuman Menteri
No 92 tentang Penerapan Kode Akses SLJJ tanggal 1 April 2005 menjadi
potensi besar penguasaan sektor telekomunikasi oleh pihak asing."

"Sebab, frekuensi udara dalam bisnis telekomunikasi saat ini sekitar
80 persennya sudah dikuasai pihak asing. Para operator
telekomunikasi dari Singapura dan Malaysia sudah menguasai sebagian
besar saham operator seluler dalam negeri," jelas Wisnu.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sekar Jawa Tengah Syahrul Akhyar
menambahkan, apabila Indosat yang mayoritas sahamnya dikuasai Grup
Temasek milik Pemerintah Singapura ikut menguasai jaringan
telekomunikasi jalur darat, berarti tidak ada lagi peran sepenuhnya
dari perusahaan dalam negeri di bisnis telekomunikasi.

"Ini tidak fair," tuturnya. Pemerintah mengharuskan Telkom membuka
akses pelanggan yang sudah ada agar operator baru bisa menggunakan
jaringan SLJJ itu melalui kode akses tertentu.

"Hal itu mengartikan Telkom harus membuang waktu, tenaga, pikiran,
dan biaya yang sudah dihimpun selama puluhan tahun hingga
menghasilkan sebanyak sembilan juta pelanggan dengan kontribusi
pendapatan sebesar 65 persen dari pendapatan sambungan lokal dan
interlokal," paparnya.

Pihaknya juga mengungkapkan, regulasi penerapan kode akses SLJJ itu
tidak dilakukan dengan kompetisi yang sehat. Sebab, semua yang telah
diatur melalui regulasi mau tidak mau harus diterapkan.

"Ini sama halnya Telkom punya warung kopi dengan pelanggan banyak,
lalu pemerintah memaksa Telkom mempersilakan Indosat berjualan di
warung kopi milik Telkom, hanya dengan modal kopi dan cangkir saja.
Karena modal yang dikeluarkan tidak seberapa, dengan sendirinya
Indosat bisa menjual kopi dengan harga lebih murah," kata Syahrul
menganalogikan. (LIA)

---
Ruang Kantor siap pakai di Surabaya, fasilitas lengkap, meja, ac.
Hubungi: 031 5013570. Visit http://www.warnet2000.net/kantor.htm


Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke