Regulasi Pemerintah atas Kode Akses SLJJ Semakin Membuka Lebar Peluang Pihak Asing
Jakarta, Kompas - Serikat Pekerja PT Telkom menilai regulasi pemerintah mengenai kode akses sambungan langsung jarak jauh, seperti yang tertuang dalam serangkaian Keputusan Menteri Nomor 28, 29, dan 30 Tahun 2004, akan semakin membuka peluang operator dari pihak asing menguasai sektor telekomunikasi di Indonesia. Sebab, setelah operator seluler dari pihak asing menguasai jaringan telekomunikasi melalui frekuensi udara, penerapan kode akses sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) itu akan mendorong penguasaan pihak asing melalui jaringan darat. Para serikat karyawan (Sekar) PT Telkom meyakini bahwa sikap pemerintah yang mengizinkan operator baru, yang notebene sebagian besar sahamnya dimiliki pihak asing, menggunakan akses pelanggan SLJJ dirasakan tidak adil. Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Sekar Telkom Wisnu Adhi Wuryanto, Senin (9/5) di Jakarta, mengungkapkan, "Pengumuman Menteri No 92 tentang Penerapan Kode Akses SLJJ tanggal 1 April 2005 menjadi potensi besar penguasaan sektor telekomunikasi oleh pihak asing." "Sebab, frekuensi udara dalam bisnis telekomunikasi saat ini sekitar 80 persennya sudah dikuasai pihak asing. Para operator telekomunikasi dari Singapura dan Malaysia sudah menguasai sebagian besar saham operator seluler dalam negeri," jelas Wisnu. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sekar Jawa Tengah Syahrul Akhyar menambahkan, apabila Indosat yang mayoritas sahamnya dikuasai Grup Temasek milik Pemerintah Singapura ikut menguasai jaringan telekomunikasi jalur darat, berarti tidak ada lagi peran sepenuhnya dari perusahaan dalam negeri di bisnis telekomunikasi. "Ini tidak fair," tuturnya. Pemerintah mengharuskan Telkom membuka akses pelanggan yang sudah ada agar operator baru bisa menggunakan jaringan SLJJ itu melalui kode akses tertentu. "Hal itu mengartikan Telkom harus membuang waktu, tenaga, pikiran, dan biaya yang sudah dihimpun selama puluhan tahun hingga menghasilkan sebanyak sembilan juta pelanggan dengan kontribusi pendapatan sebesar 65 persen dari pendapatan sambungan lokal dan interlokal," paparnya. Pihaknya juga mengungkapkan, regulasi penerapan kode akses SLJJ itu tidak dilakukan dengan kompetisi yang sehat. Sebab, semua yang telah diatur melalui regulasi mau tidak mau harus diterapkan. "Ini sama halnya Telkom punya warung kopi dengan pelanggan banyak, lalu pemerintah memaksa Telkom mempersilakan Indosat berjualan di warung kopi milik Telkom, hanya dengan modal kopi dan cangkir saja. Karena modal yang dikeluarkan tidak seberapa, dengan sendirinya Indosat bisa menjual kopi dengan harga lebih murah," kata Syahrul menganalogikan. (LIA) --- Ruang Kantor siap pakai di Surabaya, fasilitas lengkap, meja, ac. Hubungi: 031 5013570. Visit http://www.warnet2000.net/kantor.htm Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
