Pemerintah diminta buka 4 lisensi baru untuk fixed line

JAKARTA (Bisnis): Pemerintah dinilai perlu segera membuka lisensi
penyelenggaraan telekomunikasi kepada empat operator baru yang
disertai dengan kewajiban membangun masing-masing dua juta satuan
sambungan dalam tiga tahun.

Asmiati Rasyid, pendiri Center for Indonesian Telecommunications
Regulation Study (Citrus), mengatakan penambahan operator baru
sebagai terminasi dini dari duopoli itu perlu dilakukan mulai tahun
ini. Dengan adanya penambahan empat operator baru itu, tutur dia,
maka nantinya ada enam operator termasuk PT Telkom dan PT Indosat
yang berkompetisi dimana lisensinya diatur dengan sistem regional.

"Agar kompetisi berjalan fair maka empat operator baru dan Indosat
diberikan kewajiban membangun masing-masing dua juta sambungan dalam
tiga tahun. Setelah kewajiban itu dipenuhi maka barulah interkoneksi
dibuka," katanya kepada Bisnis kemarin.

Asmiati memaparkan pemberian lisensi menggunakan sistem regional
juga harus diterapkan secara adil dimana masing-masing operator
diberikan komposisi yang sama untuk area layanan yang menguntungkan
dan kurang.

"Sudah saatnya duopoli dibuka menjadi kompetisi penuh jika
pemerintah ingin mempercepat penetrasi telekomunikasi di Indonesia.
Harus dimulai dari sekarang agar tidak semakin tertinggal,"
tandasnya.

Selain itu, tambahnya, terminasi duopoli dan penambahan operator
baru juga untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur
telekomukinasi yang selama masih tersendat. Meski demikian, menurut
dia, pemerintah perlu selektif dalam memberikan lisensi kepada
operator baru dimana harus benar-benar memiliki kemampuan terutama
dalam hal investasi.

"Selain itu kompetisi juga jangan terjebak pada kebijakan berbasis
interkoneksi karena justru bisa dimanfaatkan oleh pemain baru hanya
untuk mengambil keuntungan dari infrastruktur yang telah tersedia."

Terkait dengan pemberian lisensi berdasarkan wilayah layanan,
Asmiati mengatakan pada setiap provinsi ada tiga sampai lima
penyelenggara dengan pemilihan teknologi yang transparan.
Selanjutnya, tambah dia, penyelenggara lokal juga diperbolehkan
menjadi penyelenggara interlokal antar jaringan lokal dalam satu
provinsi dimana pengaturan interkoneksi, tarif di daerah, dan
pemilihan teknologi diserahkan sepenuhnya kepada penyelenggara
lokal.

Asmiati mengakui untuk menjamin interkoneksi dan interworking sistem
perangkat antar operator membutuhkan koordinasi dan sinkronisasi
yang efektif antarsesama operator baik dalam satu provinsi maupun
antarprovinsi.

"Dalam hal ini pemisahan kewenangan pemerintah pusat dan daerah
perlu diklarifikasi terutama yang terkait dengan sumberdaya terbatas
seperti spektrum frekuensi dan sistem penomoran."

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) diketahui memang
telah melakukan kajian soal duopoli di bidang telekomunikasi dalam
rangka mempercepat peningkatan teledensitas telepon di Indonesia.
Alasan BRTI untuk membuka duopoli itu a.l.karena dengan cakupan yang
sangat luas, pembangunan infrastruktur telekomunikasi dengan hanya
menggunakan dua operator bisa membutuhkan waktu 100 tahun untuk
mencapai teledensitas 60%.

Salah satu kebijakan terkait dengan pembukaan kompetisi di bidang
telekomunikasi itu adalah dengan melibatkan pemerintah daerah
(pemda) tapi dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

---
Ruang Kantor siap pakai di Surabaya, fasilitas lengkap, meja, ac.
Hubungi: 031 5013570. Visit http://www.warnet2000.net/kantor.htm


Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke